BLT Kesra Rp 900 Ribu Segera Tuntas Disalurkan: Pemerintah Pastikan Pencairan Rampung Awal Desember 2025

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 29 November 2025 - 07:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi, Pribhumi.com Pemerintah kembali mempercepat distribusi Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) senilai Rp 900.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan yang dirapel untuk periode Oktober–Desember ini sudah memasuki tahap akhir penyaluran. Dengan berakhirnya penyaluran November, proses pencairan kini berlanjut hingga Desember.

Kementerian Sosial (Kemensos) melaporkan bahwa lebih dari 28 juta KPM telah menerima bantuan tersebut melalui dua jalur utama, yaitu Bank Himbara dan Kantor Pos. Penyaluran mengikuti data terpadu yang telah diverifikasi serta dimutakhirkan bersama BPS, pemerintah daerah, dan pendamping sosial agar bantuan tepat sasaran.

Masyarakat juga diberi kesempatan melakukan pemutakhiran data melalui RT/RW, kelurahan, dinas sosial, serta secara mandiri lewat fitur Usul dan Sanggah di aplikasi Cek Bansos atau melalui command center 021-171.

Menyikapi banyaknya pertanyaan mengenai batas akhir pencairan BLT Kesra Rp 900 ribu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) memastikan bahwa proses distribusi ditargetkan rampung pada awal Desember 2025.

“Penyaluran BLTS Kesra hari ini sudah mencapai lebih dari 28 juta KPM. Insyaallah dalam satu pekan ke depan seluruhnya dapat tersalur,” ujar Gus Ipul.

Baca Juga :  DPR Lantik Adies Kadir sebagai Hakim MK, Integritas Jadi Sorotan Utama

Dari total penerima tersebut, 15,8 juta KPM telah menerima bantuan melalui Himbara dan 12,28 juta KPM melalui Kantor Pos. Masih ada sekitar 6–7 juta KPM yang sedang melewati tahap verifikasi tambahan sebelum dicairkan.

Verifikasi lanjutan dilakukan bersama pemerintah daerah untuk memastikan kategori penerima tetap sesuai. Hingga kini, penerima yang masuk desil 1–4 dinyatakan layak, sementara desil 5–10 tidak memenuhi syarat bantuan.

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebutkan bahwa hingga 3 November 2025, pemerintah telah menyalurkan Rp 20 triliun dari total anggaran Rp 31 triliun untuk program BLT Kesra.

BLT Kesra sendiri merupakan program khusus di luar PKH dan BPNT, ditujukan kepada 35,05 juta KPM sebagai tambahan penguatan daya beli menjelang akhir tahun.

Cara Cek Status Penerima BLT Kesra Secara Online

Melalui Website:

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa

3. Masukkan nama sesuai KTP

4. Isi kode huruf yang muncul

Baca Juga :  Rupiah Menguat Tipis ke Rp16.995 per Dolar AS, Sentimen Global Masih Menekan

5. Klik Cari Data

Sistem akan menampilkan nama, jenis bansos, dan status penerima (Ya/Tidak). Jika tidak terdaftar, muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM.”

Cara Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos

1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store

2. Buat akun dengan mengisi identitas lengkap

3. Unggah foto KTP dan swafoto

4. Lakukan verifikasi email jika diminta

5. Masuk ke menu Profil untuk melihat jenis bantuan yang diterima

BLT Kesra 2025 Hanya Cair Sekali

Pemerintah menegaskan bahwa BLT Kesra tahun 2025 diberikan sekali saja, yaitu rapelan dari bulan Oktober–Desember senilai Rp 300.000 per bulan sehingga total Rp 900.000 per KPM.

Untuk kelanjutan program di tahun 2026, pemerintah belum merilis informasi resmi.

Jadwal Pencairan BLT Kesra 2025

Kantor Pos: mulai 20 Oktober 2025 dan terus berlanjut hingga periode berakhir

Bank Himbara: dimulai sekitar satu pekan setelah Kantor Pos

Masyarakat diimbau untuk rutin mengecek status penerimaan melalui website atau aplikasi Cek Bansos agar tidak melewatkan proses pencairan.

Berita Terkait

Oknum Polisi di Jambi Diduga Gelapkan Mobil, Bripda MI Ditahan di Patsus
Empat ASN Pemkot Jambi Dipecat, Terjerat Pinjol dan Judi Online
Pemprov Jambi Siapkan Strategi Tekan Belanja Pegawai ke 30 Persen Sesuai UU HKPD 2027
Al Haris Geram BBM Subsidi Disalahgunakan untuk Tambang Ilegal di Jambi
BMKG: Seluruh Wilayah Jambi Berpotensi Diguyur Hujan Ringan pada 28 Maret 2026
Update CPNS 2026: Belum Dibuka, Ini Prediksi Jadwal, Fokus Formasi, dan Waspada Hoaks
Prakiraan Cuaca Jambi 23 Maret 2026: Empat Daerah Berpotensi Hujan Ringan
Gubernur Jambi Ingatkan Tarif Parkir Wisata Harus Wajar Saat Lebaran

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 23:00 WIB

Oknum Polisi di Jambi Diduga Gelapkan Mobil, Bripda MI Ditahan di Patsus

Rabu, 1 April 2026 - 09:00 WIB

Empat ASN Pemkot Jambi Dipecat, Terjerat Pinjol dan Judi Online

Senin, 30 Maret 2026 - 15:00 WIB

Pemprov Jambi Siapkan Strategi Tekan Belanja Pegawai ke 30 Persen Sesuai UU HKPD 2027

Senin, 30 Maret 2026 - 09:00 WIB

Al Haris Geram BBM Subsidi Disalahgunakan untuk Tambang Ilegal di Jambi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 09:00 WIB

BMKG: Seluruh Wilayah Jambi Berpotensi Diguyur Hujan Ringan pada 28 Maret 2026

Berita Terbaru

Budaya dan Wisata

Makna dan Manfaat Kemenyan: Dari Tradisi Kerinci hingga Khasiat Kesehatan

Kamis, 2 Apr 2026 - 23:59 WIB