DPR Lantik Adies Kadir sebagai Hakim MK, Integritas Jadi Sorotan Utama

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,Pribhumi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia secara resmi mengesahkan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang diusulkan DPR. Pengangkatan tersebut dilakukan untuk mengisi posisi yang ditinggalkan Arief Hidayat.

Seiring pengesahan tersebut, pimpinan DPR menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme lembaga peradilan konstitusi. Wakil Ketua DPR Saan Mustopa menilai bahwa kekhawatiran publik terhadap integritas hakim MK merupakan hal yang wajar, mengingat adanya catatan kelam di masa lalu.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Bagan Pete, Siap Tampung 1.080 Siswa Kurang Mampu

Menurut Saan, pengalaman dua hakim konstitusi sebelumnya yang tersandung kasus hukum harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh pihak, khususnya bagi hakim MK yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa peristiwa tersebut tidak boleh terulang kembali.

Dua mantan hakim MK yang dimaksud adalah Patrialis Akbar dan Akil Mochtar. Keduanya pernah memiliki latar belakang politik sebelum menjabat sebagai hakim konstitusi dan kemudian terjerat kasus korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga :  Wapres Gibran Naik Motor Trail Tembus Lokasi Terdampak Banjir Bandang di Agam

Saan berharap pengalaman tersebut dapat menjadi refleksi bersama agar Adies Kadir mampu menjalankan amanah secara bertanggung jawab. DPR, kata dia, menaruh harapan besar agar Adies dapat menjaga kredibilitas lembaga, menjunjung tinggi etika, serta menjalankan tugasnya secara independen dan profesional.

Penguatan integritas hakim konstitusi dinilai krusial untuk menjaga kepercayaan publik terhadap Mahkamah Konstitusi sebagai penjaga konstitusi dan demokrasi.

Berita Terkait

H.A. Bakri HM Wafat, Duka Menyelimuti Jambi, Tugas Negara Harus Tetap Berlanjut.
Ribuan Mahasiswa Semarang Gelar Aksi “Reformasi Jilid II”, Sampaikan Lima Tuntutan Rakyat
Ketua Komisi III DPR Usul Larangan Afiliasi Ormas bagi Anggota Polri Masuk RUU Polri
Harta Kekayaan Prabowo Tembus Rp 2 Triliun, Ini Deretan Mobil di Garasinya
PDIP Tolak RUU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah, Yusril Tegaskan Pemerintah Bersikap Pasif
Kontroversi Pernyataan Amien Rais soal Kedekatan Prabowo dan Teddy, Picu Polemik Publik
Partai Ummat Tegaskan Pernyataan Amien Rais Bersifat Pribadi, Relawan Prabowo Siap Tempuh Jalur Hukum
Riset Ungkap Raja Eropa Lebih Dipercaya Dibanding Pemimpin Politik

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:03 WIB

H.A. Bakri HM Wafat, Duka Menyelimuti Jambi, Tugas Negara Harus Tetap Berlanjut.

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:00 WIB

Ribuan Mahasiswa Semarang Gelar Aksi “Reformasi Jilid II”, Sampaikan Lima Tuntutan Rakyat

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:00 WIB

Ketua Komisi III DPR Usul Larangan Afiliasi Ormas bagi Anggota Polri Masuk RUU Polri

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:00 WIB

Harta Kekayaan Prabowo Tembus Rp 2 Triliun, Ini Deretan Mobil di Garasinya

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:00 WIB

PDIP Tolak RUU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah, Yusril Tegaskan Pemerintah Bersikap Pasif

Berita Terbaru