Aksi Buruh Warnai Balai Kota, Gubernur Tegaskan UMP DKI 2026 Telah Final

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Pribhumi.com – Aksi unjuk rasa kembali dilakukan sejumlah elemen buruh di kawasan Balai Kota DKI Jakarta. Massa yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menyuarakan tuntutan peninjauan ulang Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2026 yang dinilai belum mencerminkan kebutuhan hidup layak.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa penetapan UMP DKI 2026 telah melalui proses panjang dan disepakati bersama oleh unsur pemerintah, pengusaha, serta perwakilan serikat pekerja dalam forum Dewan Pengupahan.

Menurut Pramono, seluruh tahapan pembahasan pengupahan, termasuk upah minimum sektoral, telah diselesaikan sesuai dengan mekanisme dan regulasi yang berlaku. Dengan rampungnya proses tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menilai keputusan UMP 2026 bersifat final.

Baca Juga :  Pengesahan KUHAP Baru Picu Polemik: Kekuasaan Aparat Menguat, Perlindungan Warga Dipertanyakan

Meski demikian, Pramono menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap menghormati hak demokratis para pekerja untuk menyampaikan pendapat di ruang publik. Ia menyebut aspirasi buruh merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang harus dihargai.

Sementara itu, aksi demonstrasi yang berlangsung pada Rabu (28/1/2026) sempat berdampak pada arus lalu lintas di sekitar Jalan Medan Merdeka Selatan. Kendaraan terlihat melambat saat melintasi area aksi, sementara massa buruh membawa berbagai atribut organisasi dan spanduk tuntutan.

Baca Juga :  Gempa M 6,7 Guncang Lepas Pantai Aomori, Jepang Keluarkan Peringatan Tsunami

Dalam orasinya, perwakilan FSPMI DKI Jakarta menilai besaran UMP yang ditetapkan belum sejalan dengan perhitungan kebutuhan hidup layak (KHL). Buruh menyoroti meningkatnya beban pengeluaran akibat kenaikan harga kebutuhan pokok, tarif listrik, bahan bakar, serta pajak yang dinilai menekan daya beli pekerja sepanjang 2026.

Massa buruh menilai, jika kenaikan upah tidak mampu mengimbangi lonjakan biaya hidup, maka kesejahteraan pekerja justru berpotensi mengalami penurunan. Isu tersebut menjadi salah satu alasan utama digelarnya aksi protes di ibu kota.

Berita Terkait

Pejabat Bisa Dipidana Jika Jalan Rusak Sebabkan Kecelakaan
Polri Siapkan Regulasi Khusus Peredaran Whip Pink Usai Kasus Kematian Influencer Lula Lahfah
Kapolres Sleman Akui Kekeliruan, Minta Maaf atas Penetapan Tersangka Hogi Minaya
Pemerintah Pusat Siap Bangun Fly Over Padang Luar, Solusi Permanen Atasi Kemacetan Kronis Agam
Memahami Peran Kompolnas: Mitra Presiden, Bukan Pengawas Kepolisian
Pemprov DKI Jamin Layanan Kesehatan Gratis bagi Warga Terdampak Banjir
Kapolri Tegas Tolak Polri di Bawah Kementerian: “Lebih Baik Saya Jadi Petani”
Breaking News! Prajurit Marinir Tertimbun Longsor Saat Latihan  

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 08:45 WIB

Pejabat Bisa Dipidana Jika Jalan Rusak Sebabkan Kecelakaan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 09:49 WIB

Polri Siapkan Regulasi Khusus Peredaran Whip Pink Usai Kasus Kematian Influencer Lula Lahfah

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:06 WIB

Kapolres Sleman Akui Kekeliruan, Minta Maaf atas Penetapan Tersangka Hogi Minaya

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:00 WIB

Aksi Buruh Warnai Balai Kota, Gubernur Tegaskan UMP DKI 2026 Telah Final

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:00 WIB

Pemerintah Pusat Siap Bangun Fly Over Padang Luar, Solusi Permanen Atasi Kemacetan Kronis Agam

Berita Terbaru

Nasional

Pejabat Bisa Dipidana Jika Jalan Rusak Sebabkan Kecelakaan

Sabtu, 14 Feb 2026 - 08:45 WIB

Budaya dan Religi

Ramadhan 1447 H Semakin Dekat, Ini Perkiraan Awal Puasa

Jumat, 13 Feb 2026 - 11:28 WIB

Sumbar

Asmadi Hilang Terseret Arus, SAR Tutup Operasi Lapangan

Selasa, 10 Feb 2026 - 17:09 WIB

Sosial

Monadi Soal Danau Kerinci

Selasa, 10 Feb 2026 - 10:39 WIB