18 Gubernur Protes Pemotongan Dana Transfer Daerah, Mensesneg: Sudah Dibahas Bersama Menteri Keuangan dan Mendagri

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Pribhumi.com Pemerintah Pusat tengah menjadi sorotan setelah kebijakan pemotongan anggaran transfer ke daerah (TKD) menuai protes dari sejumlah kepala daerah. Sedikitnya 18 gubernur yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) mendatangi Kementerian Keuangan untuk menyampaikan keberatan atas kebijakan tersebut.

Penjelasan Mensesneg Soal Skema Transfer

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa skema transfer daerah kini terbagi dua, yaitu transfer langsung dan tidak langsung.
Menurutnya, pemerintah sudah berkoordinasi lintas kementerian untuk memastikan transparansi dan pemahaman bersama terhadap kebijakan tersebut.

Baca Juga :  Prabowo : "1.063 Tambang ilegal rugikan Negara hingga Rp300 triliun"

“Kemarin sudah kita terima, diterima oleh Menteri Keuangan dan Mendagri. Kita sudah berikan pemahaman bersama,” ujar Pras di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (10/10).

Ia mencontohkan bahwa program Makan Bergizi Gratis merupakan bagian dari transfer tidak langsung karena didanai oleh APBN namun manfaatnya dirasakan masyarakat di seluruh daerah.

“Kalau dihitung dari budget APBN-nya, program itu sekitar Rp335 triliun per tahun. Jadi seluruh daerah ikut menikmati manfaatnya,” tambahnya.

Gubernur-Gubernur Tolak Pemotongan

Meski begitu, langkah pemerintah pusat memotong TKD tetap memicu penolakan. Sejumlah gubernur seperti Bobby Nasution (Sumut), Muzakir Manaf alias Mualem (Aceh), dan Sherly Tjoanda (Maluku Utara) ikut hadir menyuarakan protes di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Selasa (7/10).

Baca Juga :  BPHN Dorong Peran Kades dan Lurah Cegah Konflik Sosial Lewat Posbankum di Era KUHP Baru

Gubernur Aceh Mualem menilai kebijakan pemotongan sebesar 25 persen akan membebani daerah dan menghambat program pembangunan.

“Kami mengusulkan supaya anggaran tidak dipotong. Karena beban operasional dan pelayanan publik ditanggung masing-masing provinsi,” tegasnya.

Para kepala daerah meminta pemerintah pusat meninjau kembali kebijakan tersebut agar tidak berdampak pada kesejahteraan masyarakat di tingkat daerah.

Berita Terkait

Pejabat Bisa Dipidana Jika Jalan Rusak Sebabkan Kecelakaan
Polri Siapkan Regulasi Khusus Peredaran Whip Pink Usai Kasus Kematian Influencer Lula Lahfah
Kapolres Sleman Akui Kekeliruan, Minta Maaf atas Penetapan Tersangka Hogi Minaya
Aksi Buruh Warnai Balai Kota, Gubernur Tegaskan UMP DKI 2026 Telah Final
Pemerintah Pusat Siap Bangun Fly Over Padang Luar, Solusi Permanen Atasi Kemacetan Kronis Agam
Memahami Peran Kompolnas: Mitra Presiden, Bukan Pengawas Kepolisian
Pemprov DKI Jamin Layanan Kesehatan Gratis bagi Warga Terdampak Banjir
Kapolri Tegas Tolak Polri di Bawah Kementerian: “Lebih Baik Saya Jadi Petani”

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 08:45 WIB

Pejabat Bisa Dipidana Jika Jalan Rusak Sebabkan Kecelakaan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 09:49 WIB

Polri Siapkan Regulasi Khusus Peredaran Whip Pink Usai Kasus Kematian Influencer Lula Lahfah

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:06 WIB

Kapolres Sleman Akui Kekeliruan, Minta Maaf atas Penetapan Tersangka Hogi Minaya

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:00 WIB

Aksi Buruh Warnai Balai Kota, Gubernur Tegaskan UMP DKI 2026 Telah Final

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:00 WIB

Pemerintah Pusat Siap Bangun Fly Over Padang Luar, Solusi Permanen Atasi Kemacetan Kronis Agam

Berita Terbaru

Nasional

Pejabat Bisa Dipidana Jika Jalan Rusak Sebabkan Kecelakaan

Sabtu, 14 Feb 2026 - 08:45 WIB

Budaya dan Religi

Ramadhan 1447 H Semakin Dekat, Ini Perkiraan Awal Puasa

Jumat, 13 Feb 2026 - 11:28 WIB

Sumbar

Asmadi Hilang Terseret Arus, SAR Tutup Operasi Lapangan

Selasa, 10 Feb 2026 - 17:09 WIB

Sosial

Monadi Soal Danau Kerinci

Selasa, 10 Feb 2026 - 10:39 WIB