Sumpah Setia Depati Singarapi dalam Naskah Kuno Dusun Ampeh

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 26 April 2026 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejak Piagam Kuta Pandun: Sumpah Setia Depati dan Asal-Usul Manti Sembilan

SUNGAI PENUH, Pribhumi.com — Sebuah naskah kuno yang diwariskan turun-temurun mengungkap asal-usul struktur kepemimpinan adat di wilayah Kuta Pandun (Koto Pandan). Surat tutur ini menjadi bukti penting tentang bagaimana leluhur setempat membangun sistem pemerintahan berbasis adat, lengkap dengan sumpah setia dan pembagian peran yang terstruktur.

Dalam naskah yang tertulis pada Tanduk bertulisan rencong, yang disimpan oleh Datuk Singarapi Sulah, Dusun Ampeh Sungai Penuh
tersebut disebutkan bahwa nenek moyang masyarakat Kuta Pandun berasal dari sembilan bersaudara yang menjadi cikal bakal keturunan ninik (leluhur). Mereka hidup berdampingan dengan para pemangku adat yang dikenal sebagai Handir, di antaranya Handir Kuning, Handir Mulan, Handir Bingin, Handir Hada, Handir Capa, Handir Bukat, Handir Dayang, dan Handir Hukiw.

Baca Juga :  Silek Tradisi Minangkabau Resmi Jadi Ekstrakurikuler Wajib di Seluruh SMA dan SMK Sumbar

Seiring waktu, garis keturunan ini melahirkan tokoh penting bernama Caya Dipati Singarapi. Bersama Depati Muda dan Depati Singa Laga, para leluhur kemudian menetapkan sistem kepemimpinan adat melalui sebuah ikrar. Dalam sumpah tersebut, Caya Dipati Singarapi diangkat sebagai Depati dengan gelar Manti Sembilan, yang memiliki peran sentral dalam pengambilan keputusan adat.

Aturan adat yang tertuang dalam naskah itu menegaskan bahwa seorang Depati tidak boleh bertindak sewenang-wenang. Ia wajib menjalankan tugas bersama para depati lainnya dan didampingi oleh para jenang (utusan). Bahkan disebutkan, jika perwakilan dari Manti Sembilan tidak hadir dalam suatu pertemuan penting, maka keputusan tidak dapat disahkan.

Baca Juga :  “Uhang Tuo Dalam Imbo”: Spiritualitas Kerinci yang Menjaga Harmoni Alam dan Manusia

Bagian lain dari naskah juga menegaskan pentingnya musyawarah sebagai dasar pengambilan keputusan. Leluhur berpesan agar setiap persoalan besar dibahas bersama di balai adat, dengan kehadiran seluruh pemangku kepentingan. Prinsip persatuan dan kesepakatan bersama diibaratkan seperti batang yang tegak berdiri—kokoh karena kebersamaan.

Selain itu, disebutkan pula munculnya tokoh Datuk Sungayhapi dari keturunan kelompok tertentu yang bermukim di sepanjang aliran sungai, dari hulu hingga hilir. Keturunan mereka kemudian menjadi pemangku adat dan penghulu yang menjaga tatanan kehidupan masyarakat secara turun-temurun.

Naskah ini tidak hanya menjadi catatan sejarah, tetapi juga cerminan nilai-nilai luhur seperti keadilan, kebersamaan, dan ketaatan terhadap adat yang masih relevan hingga kini.

Berita Terkait

Digitalisasi Gagal, Naskah Melayu Tertua Tanjung Tanah Kembali Jadi Sorotan
Seloka sebagai Bukti Peradaban Kuno Kerinci yang Sarat Nilai Budaya
Gelar Haji: Warisan Kolonial atau Tradisi Islam yang Lebih Tua?
Jejak Sejarah Kerinci: Naskah Melayu Kuno Ungkap Asal-usul Indrapura
Perdebatan Istilah Naskah, Manuskrip, Prasasti, dan Inskripsi dalam Tradisi Tulis Indonesia
Piagam Kuno Kerinci Ungkap Sistem Adat dan Hukum Syara’ di Era Kesultanan Jambi
Piagam Kuno Depati Alam dari Sungai Penuh: Jejak Hukum Adat dan Kepemimpinan Tujuh Depati
Prasasti Tanduk Aksara Rencong di Mendapo Limo Dusun, Ungkap Silsilah Datuk Caya Depati

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:00 WIB

Digitalisasi Gagal, Naskah Melayu Tertua Tanjung Tanah Kembali Jadi Sorotan

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:00 WIB

Seloka sebagai Bukti Peradaban Kuno Kerinci yang Sarat Nilai Budaya

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:00 WIB

Gelar Haji: Warisan Kolonial atau Tradisi Islam yang Lebih Tua?

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:11 WIB

Jejak Sejarah Kerinci: Naskah Melayu Kuno Ungkap Asal-usul Indrapura

Kamis, 30 April 2026 - 20:46 WIB

Perdebatan Istilah Naskah, Manuskrip, Prasasti, dan Inskripsi dalam Tradisi Tulis Indonesia

Berita Terbaru

Ekonomi dan Bisniss

Harga Emas Antam Berbalik Naik, Tembus Rp2,79 Juta per Gram di Awal Mei 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:00 WIB