Gubernur Jambi Dorong Penyatuan Adat Kerinci-Sungai Penuh, LAM-SAK Perkuat Jati Diri Adat Lamo Pasko Usang

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI, Pribhumi.com — Penguatan kelembagaan adat menjadi perhatian dalam upaya menjaga identitas budaya masyarakat Melayu Jambi, khususnya di wilayah Kerinci dan Kota Sungai Penuh. Dalam momentum Peringatan Hari Adat Melayu yang digelar di Balai Adat Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi, muncul dorongan agar penyatuan kelembagaan adat Kerinci-Sungai Penuh segera diwujudkan melalui satu wadah bersama, yakni Lembaga Adat Melayu Sakti Alam Kerinci (LAM-SAK).

Gubernur Jambi H. Al Haris menilai penyatuan kelembagaan adat bukan sekadar persoalan struktur organisasi, melainkan bagian dari upaya menghidupkan kembali hubungan sejarah, budaya, dan nilai adat yang telah lama menjadi identitas masyarakat Kerinci.

Menurutnya, Kerinci dan Sungai Penuh memiliki akar adat yang sama sehingga perlu diperkuat dalam satu kesatuan kelembagaan. Pemerintah Kabupaten Kerinci dan Pemerintah Kota Sungai Penuh sebelumnya telah memiliki kesepahaman mengenai penyatuan tersebut, sehingga proses lanjutan perlu segera dilakukan.

“Mohon dipercepat prosesnya, termasuk perbaikan rumah empat jenis. Ini menjadi simbol bahwa Kerinci dan Sungai Penuh merupakan satu kesatuan adat,” ujar Gubernur Jambi.

Ia menegaskan bahwa adat memiliki peran strategis sebagai penjaga sejarah, karakter, dan nilai kehidupan masyarakat. Karena itu, lembaga adat membutuhkan dukungan agar mampu menjalankan fungsi pembinaan dan pelestarian budaya secara optimal.

Menurut Al Haris, para pemangku adat memiliki tanggung jawab besar dalam mempertahankan warisan leluhur, namun keberlangsungan kelembagaan adat juga memerlukan perhatian dari pemerintah.

LAM-SAK: Adat Kerinci Tidak Terpisahkan Dalam Satu Kesatuan

Sekretaris Jenderal Lembaga Adat Melayu Sakti Alam Kerinci (LAM-SAK), Safwandi, S.AP., DPT, mengapresiasi perhatian Pemerintah Provinsi Jambi terhadap penguatan adat Kerinci.

Ia menjelaskan bahwa konsep adat lamo pasko usang merupakan warisan besar yang menjadi fondasi kehidupan masyarakat Kerinci sejak dahulu. Namun perkembangan zaman menyebabkan sebagian pemahaman terhadap struktur adat mulai mengalami pelemahan, terutama mengenai kedudukan para Depati sebagai pemegang pucuk SKO dalam tatanan adat.

Baca Juga :  Tari Asyik Kerinci: Jejak Tauhid dalam Gerak Melingkar Ritual Leluhur

Dalam sistem adat Kerinci, keberadaan Depati Empat, Delapan Helai Kain, Pemangku Adat yang Balimo, serta Suluh Bindang Alam Kerinci memiliki peran penting sebagai bagian dari struktur adat yang diwariskan secara turun-temurun.

“Banyak sejarah dan kedaulatan kedepatian yang mulai terlupakan. Padahal para pemangku adat memiliki posisi penting dalam menjaga dan memutuskan perkara adat,” jelas Safwandi.

Ia menegaskan bahwa falsafah adat bersendi syarak, syarak bersendi kitabullah di Bumi Sakti Alam Kerinci bukan hanya ungkapan simbolis, tetapi memiliki wujud nyata dalam sistem adat.

Adat itu nyata melalui keberadaan Depati Empat, Selapan Helai Kain, serta Pemangku Adat yang Balimo. Sementara syarak tercermin melalui Suluh Bindang Alam Kerinci sebagai pedoman kehidupan masyarakat.

Sejak berdirinya LAM-SAK pada tahun 2022, posisi para Depati kembali diperkuat melalui Majelis Permusyawaratan Adat (MPA). Sementara lembaga adat berfungsi sebagai perangkat administrasi dan pelayanan yang mendukung jalannya kelembagaan adat.

Safwandi menjelaskan hubungan tersebut seperti antara unsur pengarah dan perangkat pelaksana. Pemangku adat memiliki kewenangan adat, sedangkan lembaga adat menjalankan fungsi administratif.

“Pemangku adat duduk dalam lembago, sedangkan pengurus harian berada dalam lembaga. Keduanya memiliki fungsi berbeda dan harus dipahami secara jelas,” katanya.

Ia menegaskan bahwa perbedaan wilayah administrasi antara Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh tidak pernah memisahkan kesatuan adat.

“Adat Kerinci tetap satu, kadateh sapucuk, kabawah saurat tunggal,” ungkapnya.

Enam Agenda Penguatan Adat Kerinci-Sungai Penuh

Baca Juga :  Semendo atau Anak Batino dalam Adat Kerinci: Makna, Kedudukan, dan Tanggung Jawab dalam Kekerabatan Adat

Dalam upaya memperkuat kelembagaan adat, LAM-SAK menyampaikan sejumlah langkah strategis yang perlu mendapat perhatian pemerintah daerah. Yang hal ini telah disampaikan langsung oleh Sekjend LAM-SAK, Safwandi., Dpt. Kepada Gubernur Jambi, H. Al Haris, selaku Pembina LAM Provinsi Jambi.

Pertama, LAM-SAK berharap adanya dukungan anggaran kelembagaan. Sejak berdiri pada 2022, lembaga tersebut belum mendapatkan dukungan pembiayaan rutin dari pemerintah daerah sehingga kegiatan adat masih bergantung pada bantuan tertentu.

Kedua, diperlukan penguatan fasilitas sekretariat, termasuk sarana administrasi dan kendaraan operasional agar pelayanan kelembagaan adat dapat berjalan lebih efektif.

Ketiga, LAM-SAK mendorong penyelesaian rehabilitasi Gedung Empat Jenis sebagai sekretariat bersama Lembaga Adat Melayu Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh agar menjadi pusat aktivitas adat.

Keempat, LAM-SAK mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda) mengenai pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai adat yang hidup di tengah masyarakat.

Kelima, LAM-SAK akan terus melakukan konsolidasi bersama para pemangku adat jati atau Pucuk SKO yang tergabung dalam Majelis Permusyawaratan Adat (MPA) untuk menjaga persatuan dan marwah adat Kerinci.

Keenam, apabila kelembagaan adat Kerinci dan Sungai Penuh semakin kokoh, terbuka peluang memperluas hubungan adat dengan wilayah Kerinci Rendah dan Kerinci Tinggi yang secara administratif kini berada di wilayah Kabupaten Merangin.

Safwandi menegaskan bahwa penguatan kelembagaan adat bukan hanya kebutuhan saat ini, tetapi merupakan investasi budaya untuk memastikan warisan leluhur tetap menjadi pedoman bagi generasi mendatang.

“Yang terpenting adalah memastikan seluruh unsur adat memiliki ruang yang jelas dalam kelembagaan dan tetap menjaga nilai adat lamo pasko usang,” ujarnya.

Berita Terkait

HBA Tutup Mubes I Debalang Negeri, Tekankan Penguatan Adat dan Marwah Negeri Jambi
Debalang Sungai Penuh dan Kerinci Hadiri Mubes Perdana, Perkuat Komitmen Jaga Marwah Adat
H. Ramli Thaha Terpilih Aklamasi Pimpin Debalang Negeri Sepucuk Jambi 2026–2030
Ramli Taha Dorong Debalang Jambi Bangun Fondasi Organisasi hingga Tingkat Kabupaten dan Kota
Jaga Adat Lamo Pusako Usang, Luhah Depati Kepalo Sembah Tegaskan Musyawarah dan Amanah Adat
Luhah Depati Kepalo Sembah Tegaskan Struktur Paramenti Tigo Luhah Semurup Berpedoman pada ico Pakai
“Batakah Naik, Berjenjang Turun”, Safwandi Ungkap Tata Cara Penyelesaian Persoalan Adat Kerinci
Museum Tarik Klaim Aksara Minangkabau, Naskah Tanjung Tanah Justru Makin Kokoh Lewat Uji Ilmiah

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:03 WIB

HBA Tutup Mubes I Debalang Negeri, Tekankan Penguatan Adat dan Marwah Negeri Jambi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Debalang Sungai Penuh dan Kerinci Hadiri Mubes Perdana, Perkuat Komitmen Jaga Marwah Adat

Minggu, 30 Agustus 2026 - 07:24 WIB

H. Ramli Thaha Terpilih Aklamasi Pimpin Debalang Negeri Sepucuk Jambi 2026–2030

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:04 WIB

Ramli Taha Dorong Debalang Jambi Bangun Fondasi Organisasi hingga Tingkat Kabupaten dan Kota

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:03 WIB

Jaga Adat Lamo Pusako Usang, Luhah Depati Kepalo Sembah Tegaskan Musyawarah dan Amanah Adat

Berita Terbaru