Kebangkitan Kembali Kewenangan Pemangku Adat Jati Alam Kerinci, Menghidupkan Ruh Kearifan Lokal

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Safwandi, S.AP., DPT (Kepalo Sembah)

Sekjend Lembaga Adat Melayu Sakti Alam Kerinci (LAM-SAK)

Kebangkitan Kembali Kewenangan Pemangku Adat Jati Alam Kerinci

KERINCI, Pribhumi.com — Kewenangan pemangku adat jati Alam Kerinci dalam perjalanan panjang sosial budaya masyarakat sempat mengalami masa ketika perannya kurang terlihat. Kondisi tersebut sering disebut dalam ungkapan adat sebagai “batang tarendam”, yakni sesuatu yang memiliki nilai dan akar kuat, namun lama terpendam sehingga perlu dibangkitkan kembali ke permukaan.

Seiring berdirinya Lembaga Adat Melayu Sakti Alam Kerinci (LAM-SAK) pada tahun 2022, keberadaan pemangku adat jati Alam Kerinci kembali memperoleh ruang untuk tampil dan memperkuat perannya dalam kehidupan adat masyarakat.

Struktur adat yang selama ini kurang mendapatkan sorotan, terutama keberadaan pucuk SKO seperti Depati Empat, Selapan Helai Kain, serta Pemangku Balimo Serto Suluh Bindang Alam Kerinci, kembali ditegaskan sebagai bagian penting dari jati diri adat yang diwariskan secara turun-temurun.

Baca Juga :  Kisah Nabi Ibrahim dan Ismail: Awal Mula Ibadah Kurban dan Takbir Idul Adha

Kebangkitan tersebut bukan hanya sebatas menghadirkan kembali simbol-simbol adat, tetapi merupakan bentuk penguatan terhadap nilai, aturan, dan tatanan kehidupan yang telah lama menjadi pedoman masyarakat Alam Kerinci.

Dalam falsafah adat Alam Kerinci dikenal prinsip:

“Adat jangan didalak, syarak jangan dicari, ico pakai jangan dibanding.”

Ungkapan ini mengandung makna bahwa adat memiliki kedudukan dan aturan yang harus dihormati, syariat harus dipahami secara benar, sementara ico pakai atau tata cara kehidupan masyarakat tidak untuk dipertentangkan, melainkan dijalankan dengan penuh kebijaksanaan sesuai nilai yang berkembang di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Festival Budaya Kerinci 2025 "Balik Kudahin" Harus Keluar dari Jerat “Pamer Kostum”

Adat Sakti Alam Kerinci juga telah melalui proses pengkajian dan penguatan nilai. Syarak dipahami sebagai landasan kehidupan, sementara ico pakai menjadi pedoman perilaku sosial yang menyatu dengan kebiasaan dan karakter masyarakat.

Karena itu, kebangkitan kembali kewenangan pemangku adat jati bukan hanya berbicara tentang pemulihan struktur kelembagaan adat, tetapi lebih jauh merupakan upaya menghidupkan kembali ruh kearifan lokal yang menjadi fondasi kehidupan masyarakat Alam Kerinci.

Adat bukan sekadar warisan masa lalu, melainkan nilai yang terus hidup, menyesuaikan zaman, dan menjadi penuntun dalam menjaga identitas serta marwah masyarakat Kerinci.

Berita Terkait

Budayawan Kerinci M. Ali Surahman Tutup Usia, Dunia Sejarah dan Adat Kehilangan Sosok Berdedikasi
Sekjend Lembaga Adat Sakti Alam Kerinci Soroti Dugaan PETI Sungai Penetai, Kapolres Pastikan Personel Turun ke Lokasi
Merawat Marwah yang Tergadai: Mengembalikan Ruh Adat Kerinci di Tengah Pusaran Seremoni dan Kepentingan Politik
Bahas Sejarah Tombak Belang Berjanggut Jenggi, Pemangku Adat Sungai Penuh Sambangi Sanggaran Agung
“Jangan Salah Tafsir! Di Balik Simbol Rumah Gedang Ada Petuah, Hikmah dan Amanah Sko”
Silaf dan Asik dalam Adat Kerinci: Jangan Menilai Tradisi Hanya dari Apa yang Tampak
PERJALANAN LELUHUR KALBU IJUNG SKU LAMAT Menghubungkan Jalur Kekerabatan Semurup – Semerap
Melayu Bukan Sekadar Etnis, Melainkan Ruang Kebudayaan yang Mempertemukan Beragam Identitas

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Budayawan Kerinci M. Ali Surahman Tutup Usia, Dunia Sejarah dan Adat Kehilangan Sosok Berdedikasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:05 WIB

Sekjend Lembaga Adat Sakti Alam Kerinci Soroti Dugaan PETI Sungai Penetai, Kapolres Pastikan Personel Turun ke Lokasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:22 WIB

Merawat Marwah yang Tergadai: Mengembalikan Ruh Adat Kerinci di Tengah Pusaran Seremoni dan Kepentingan Politik

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:58 WIB

Bahas Sejarah Tombak Belang Berjanggut Jenggi, Pemangku Adat Sungai Penuh Sambangi Sanggaran Agung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 20:55 WIB

“Jangan Salah Tafsir! Di Balik Simbol Rumah Gedang Ada Petuah, Hikmah dan Amanah Sko”

Berita Terbaru

Tips dan informasi

Bukan Cuma Rumah Kotor, Ini 4 Faktor yang Mengundang Hama Masuk ke Hunian

Jumat, 30 Okt 2026 - 01:49 WIB