Jakarta, Pribhumi.com – Pemerintah Indonesia resmi menerbitkan regulasi baru terkait perlindungan anak di ruang digital. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menjelaskan bahwa aturan ini merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah TUNAS yang mengatur pembatasan akses anak terhadap platform digital yang memiliki tingkat risiko tinggi.
Menurut Meutya, regulasi tersebut mengatur penundaan akses akun bagi anak-anak yang berusia di bawah 16 tahun pada sejumlah platform digital, terutama media sosial dan layanan jejaring yang dinilai berpotensi menimbulkan dampak negatif.
Ia menyampaikan bahwa kebijakan ini diambil karena meningkatnya berbagai ancaman yang dihadapi anak-anak saat mengakses internet. Ancaman tersebut antara lain paparan konten pornografi, perundungan siber, penipuan daring, hingga kecanduan terhadap platform digital.
Pemerintah menilai regulasi ini penting agar orang tua tidak harus menghadapi tantangan dunia digital sendirian dalam melindungi anak-anak mereka.
Tahapan implementasi aturan tersebut dijadwalkan mulai berlaku pada 28 Maret 2026. Pada tahap awal, akun pengguna yang teridentifikasi berusia di bawah 16 tahun di sejumlah platform digital berisiko tinggi akan mulai dinonaktifkan.
Beberapa platform yang masuk dalam tahap awal penerapan kebijakan ini di antaranya YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X (Twitter), Bigo Live, serta Roblox.
Pemerintah menyatakan proses penerapan akan dilakukan secara bertahap hingga seluruh penyelenggara platform digital mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan dalam regulasi tersebut.
Meski berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan pada awal penerapannya, pemerintah menilai kebijakan ini sebagai langkah penting untuk menghadapi kondisi yang disebut sebagai darurat digital bagi anak-anak.
Melalui aturan ini, pemerintah berharap teknologi digital dapat dimanfaatkan secara lebih sehat dan aman bagi generasi muda, sehingga tidak mengganggu tumbuh kembang serta masa depan mereka.











