Cara Cek Desil Penerima Bansos April 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 7 April 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI, Pribhumi.com – Pemerintah kini menggunakan sistem desil untuk menentukan penerima bantuan sosial (bansos). Lantas, bagaimana cara mengetahui posisi desil untuk bansos April 2026?

Mengacu pada informasi dari Dinas Sosial, sistem desil merupakan metode pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat ke dalam 10 kategori. Kelompok ini dimulai dari desil 1 sebagai masyarakat paling membutuhkan hingga desil 10 yang tergolong mampu.

Dengan sistem ini, penyaluran bansos menjadi lebih tepat sasaran karena didasarkan pada data objektif, bukan penilaian subjektif.

Indikator Penentuan Desil

Penetapan desil dilakukan melalui berbagai indikator sosial ekonomi yang dihimpun pemerintah, antara lain:

Tingkat pendapatan keluarga

Kondisi tempat tinggal dan fasilitas dasar

Kepemilikan aset

Akses pendidikan dan layanan kesehatan

Jumlah tanggungan keluarga

Keberadaan anggota keluarga rentan seperti lansia, anak, atau penyandang disabilitas

Seluruh data tersebut diolah dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk menghasilkan peringkat kesejahteraan yang akurat.

Aturan Terbaru Penerima Bansos 2026

Pada tahun 2026, terdapat perubahan dalam penetapan penerima bansos, khususnya program sembako (BPNT).

Baca Juga :  Cara Terbaik Mengolah Ubi Jalar Agar Nutrisi Tetap Maksimal

Jika sebelumnya penerima mencakup desil 1 hingga 5, kini hanya masyarakat di desil 1 sampai 4 yang berhak menerima bantuan tersebut. Kebijakan ini bertujuan agar bantuan lebih difokuskan kepada kelompok paling miskin.

Adapun ketentuan penerima bansos berdasarkan desil adalah:

PKH (Program Keluarga Harapan): Desil 1–4

BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai): Desil 1–4

PBI JKN: Desil 1–5 atau melalui asesmen

ATENSI: Desil 1–5 atau asesmen

Bansos lainnya: Desil 1–5 atau asesmen

Secara umum, masyarakat di desil 1 hingga 4 memiliki peluang terbesar menerima berbagai jenis bantuan sosial. Sementara desil 5 masih berpotensi menerima bantuan, namun terbatas.

Cara Cek Desil Bansos Secara Online

Pemerintah menyediakan layanan pengecekan bansos melalui situs resmi. Berikut langkah-langkahnya:

Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id

Masukkan nomor NIK KTP

Isi kode verifikasi yang muncul

Klik “Cari Data”

Hasil pencarian akan menampilkan informasi nama penerima, status desil, serta jenis bansos seperti PKH, BPNT, dan PBI JKN.

Jika tertera desil 1 hingga 4 dan salah satu bantuan berstatus “YA”, maka yang bersangkutan berhak menerima bansos.

Baca Juga :  CPNS 2026 Diperkirakan Dibuka Pertengahan Tahun, Pemerintah Fokus Rekrut Fresh Graduate dan Regenerasi ASN

Cara Cek Lewat Aplikasi Cek Bansos

Selain melalui website, masyarakat juga bisa menggunakan aplikasi resmi dari Kemensos. Berikut panduannya:

Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store

Registrasi akun dengan mengisi data diri lengkap

Unggah foto KTP dan swafoto untuk verifikasi

Login setelah akun terverifikasi

Data keluarga dan status desil akan ditampilkan

Melalui aplikasi ini, pengguna juga dapat melihat data seluruh anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK).

Cara Update Data Desil Secara Offline

Bagi masyarakat yang ingin memperbarui data desil, dapat langsung mendatangi kantor Dinas Sosial setempat dengan membawa:

KTP

Kartu Keluarga

Surat keterangan tidak mampu dari RT/RW

Selanjutnya, isi formulir yang disediakan petugas. Proses verifikasi dan validasi data biasanya memerlukan waktu cukup lama hingga data benar-benar diperbarui.

Dengan memahami sistem desil dan cara pengecekannya, masyarakat dapat memastikan status kelayakan sebagai penerima bansos secara lebih transparan dan akurat.

 

Berita Terkait

Anggota DPR RI Fraksi PAN A Bakri Meninggal Dunia, Zulhas: Semoga Husnul Khotimah
Mari Ulurkan Tangan: Muhammad Farlan, Remaja 17 Tahun di Muara Semerah Berjuang Melawan Tumor Tulang
PT Kerinci Merangin Hidro Gelar Sunatan Massal Gratis untuk 50 Anak di Batang Merangin
Pemerintah Perkuat Integritas ASN Lewat Program E-Learning Antikorupsi Berbasis Digital
Batas Akhir Pencairan Bansos Juni 2026, Simak Jadwal dan Cara Cek Penerima PKH-BPNT Kemensos
Polda Jambi Salurkan Ribuan Paket Sembako Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Wujud Kepedulian untuk Masyarakat
Wako Alfin Terima Yayasan Regen, Pengelolaan Sampah Berkelanjutan Jadi Fokus Bersama
Warga Tambak Tinggi dan Sekungkung Diimbau Waspada, Anjing Diduga Terjangkit Rabies Berkeliaran dan Serang Sejumlah Korban

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:14 WIB

Anggota DPR RI Fraksi PAN A Bakri Meninggal Dunia, Zulhas: Semoga Husnul Khotimah

Senin, 13 Juli 2026 - 21:59 WIB

Mari Ulurkan Tangan: Muhammad Farlan, Remaja 17 Tahun di Muara Semerah Berjuang Melawan Tumor Tulang

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:00 WIB

PT Kerinci Merangin Hidro Gelar Sunatan Massal Gratis untuk 50 Anak di Batang Merangin

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:00 WIB

Pemerintah Perkuat Integritas ASN Lewat Program E-Learning Antikorupsi Berbasis Digital

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:22 WIB

Batas Akhir Pencairan Bansos Juni 2026, Simak Jadwal dan Cara Cek Penerima PKH-BPNT Kemensos

Berita Terbaru