Dugaan Pelecehan di Commuter Line Rute Jakarta Kota–Bogor

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 28 Februari 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Pribhumi.com — KAI Commuter tengah menelusuri dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi di dalam rangkaian Commuter Line rute Jakarta Kota–Bogor. Penelusuran dilakukan menyusul beredarnya video pengakuan seorang penumpang perempuan di media sosial.

Manager Public Relations KAI Commuter, Leza Arlan, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan tindak lanjut dengan menelusuri identitas terduga pelaku berdasarkan keterangan korban.
“Proses identifikasi sedang dilakukan sesuai informasi yang disampaikan korban,” ujarnya, Jumat (27/2/2026).

Jika identitas terduga pelaku telah terkonfirmasi, data yang bersangkutan akan dimasukkan ke dalam sistem CCTV analytic perusahaan. Sistem tersebut mampu merekam serta mengenali wajah penumpang melalui kamera pengawas yang terpasang di area stasiun.

Baca Juga :  KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024

Apabila telah teridentifikasi, terduga pelaku akan dimasukkan ke dalam daftar hitam (blacklist) sehingga tidak dapat lagi menggunakan layanan Commuter Line. Sistem pengenal wajah nantinya akan memberikan notifikasi apabila yang bersangkutan terdeteksi memasuki area stasiun.

Peristiwa tersebut sebelumnya dilaporkan terjadi pada 22 Januari lalu. Dalam video yang beredar, korban mengaku mengalami tindakan tidak pantas saat berada di dalam kereta setelah berangkat dari Stasiun Manggarai. Ia kemudian memilih turun di Stasiun Cilebut untuk melaporkan kejadian itu kepada petugas.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Tangkap 2 Penyuplai Sabu Sindikat Ko Erwin

VP Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda, memastikan bahwa laporan korban telah diterima dan langsung ditindaklanjuti. Pihaknya menyatakan komitmen untuk memberikan dukungan penuh kepada korban, termasuk pendampingan dalam proses hukum apabila dilanjutkan ke aparat penegak hukum.

KAI Commuter juga mengimbau seluruh pengguna jasa untuk segera melapor kepada petugas apabila mengalami atau menyaksikan tindakan yang mengarah pada pelecehan, agar dapat segera ditangani.

Berita Terkait

WN India Diamankan di Bandara Juanda, Diduga Selundupkan 1,14 Kg Serbuk Emas ke Malaysia
Sidang Korupsi Kuota Haji, Khalid Basalamah Benarkan Uang US$354.500 Jadi Barang Bukti
Kasus Dugaan Penipuan Rekrutmen Bintara Polri 2026, Polda Jambi Tetapkan Dua Personel Dipecat
Polda Jambi Bongkar Dugaan PETI di Bungo, 3 Tersangka dan 2 Excavator Diamankan
Sekjend Lembaga Adat Sakti Alam Kerinci Soroti Dugaan PETI Sungai Penetai, Kapolres Pastikan Personel Turun ke Lokasi
Kapolres Kerinci AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Turunkan Tim, Verifikasi Dugaan PETI di Sungai Penetai
TNKS Telusuri Video Viral Dugaan PETI Skala Besar di Sungai Penetai, Penegakan Hukum Disiapkan
Polres Kerinci Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Tiga Orang Diamankan

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:42 WIB

Sidang Korupsi Kuota Haji, Khalid Basalamah Benarkan Uang US$354.500 Jadi Barang Bukti

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:07 WIB

Kasus Dugaan Penipuan Rekrutmen Bintara Polri 2026, Polda Jambi Tetapkan Dua Personel Dipecat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:57 WIB

Polda Jambi Bongkar Dugaan PETI di Bungo, 3 Tersangka dan 2 Excavator Diamankan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:05 WIB

Sekjend Lembaga Adat Sakti Alam Kerinci Soroti Dugaan PETI Sungai Penetai, Kapolres Pastikan Personel Turun ke Lokasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Kapolres Kerinci AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Turunkan Tim, Verifikasi Dugaan PETI di Sungai Penetai

Berita Terbaru

Tips dan informasi

Audit Rumah Tasya Farasya Ungkap Besi dan Mutu Beton Tak Sesuai Spesifikasi

Kamis, 29 Okt 2026 - 11:03 WIB