Emak-emak Pemberani Gagalkan Aksi Pencurian di Depok, Adu Tarik Uang dengan Maling

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok, Pribhumi.com – Keberanian seorang ibu rumah tangga patut diacungi jempol. Seorang emak-emak berinisial SM berhasil menggagalkan aksi pencurian yang terjadi di rumahnya di kawasan Kampung Serab, Sukmajaya, Depok.

Peristiwa tersebut berlangsung pada Jumat (23/1) sekitar pukul 10.45 WIB. Saat itu, SM tertidur di depan televisi. Tanpa disadari, seorang pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil uang tunai sebesar Rp500 ribu yang disimpan di dalam toples di atas meja.

Baca Juga :  Kodim 0417/Kerinci Gelar Fun Glove Meriahkan HUT TNI ke-80.

SM terbangun dan mendapati pelaku sudah memegang uang miliknya. Tanpa ragu, korban langsung bangkit dan menghadang pencuri tersebut.

“Korban terbangun dan melihat pelaku sedang memegang uang Rp500 ribu milik korban yang sebelumnya disimpan di dalam toples,” ujar Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, Selasa (27/1/2026).

Aksi berani SM berujung pada tarik-menarik uang antara korban dan pelaku. Di tengah perlawanan, korban berteriak meminta pertolongan sambil menahan pelaku agar tidak kabur.

Baca Juga :  Nenek 80 Tahun Dirampok dan Dianiaya di Tanjabtim, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Teriakan tersebut mengundang perhatian warga sekitar. Tak berselang lama, sejumlah warga berdatangan dan langsung membantu mengamankan pelaku.

Pelaku kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut. Polisi mengimbau warga agar tetap waspada dan tidak ragu meminta bantuan saat menghadapi tindak kriminal.

Berita Terkait

Polemik Yayasan Nurul Quran Kerinci Memanas, Aderman dan Yayasan Beda Versi soal Rapat Perubahan Akta”
Sidang Putusan Perkara MDR Ditunda, PN Sungai Penuh Jadwalkan 26 Agustus
Duplik Terdakwa dan Replik JPU Berseberangan, Perkara MDR Segera Diputus Hakim
Kasus Viral pengeroyokan dan pengerusakan rumahnya Konten Kreator Anisa Desak Polres Kerinci Tetapkan Tersangka
Video Pemeriksaan Jadi Sorotan dalam Sidang Dugaan Asusila Anak di PN Sungai Penuh
Rapat Pembina Yayasan Nurul Qur’an Kerinci Putuskan Berhentikan Tiga Pengurus, Kuasa Hukum Sebut Sesuai AD/ART
Bareskrim Bongkar Markas Judi Online Internasional di Jakarta Barat, 287 WNA Jadi Tersangka
Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S Deyang dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:29 WIB

Polemik Yayasan Nurul Quran Kerinci Memanas, Aderman dan Yayasan Beda Versi soal Rapat Perubahan Akta”

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:55 WIB

Sidang Putusan Perkara MDR Ditunda, PN Sungai Penuh Jadwalkan 26 Agustus

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Duplik Terdakwa dan Replik JPU Berseberangan, Perkara MDR Segera Diputus Hakim

Minggu, 12 Juli 2026 - 09:17 WIB

Kasus Viral pengeroyokan dan pengerusakan rumahnya Konten Kreator Anisa Desak Polres Kerinci Tetapkan Tersangka

Senin, 6 Juli 2026 - 19:00 WIB

Video Pemeriksaan Jadi Sorotan dalam Sidang Dugaan Asusila Anak di PN Sungai Penuh

Berita Terbaru