Emak-emak Pemberani Gagalkan Aksi Pencurian di Depok, Adu Tarik Uang dengan Maling

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok, Pribhumi.com – Keberanian seorang ibu rumah tangga patut diacungi jempol. Seorang emak-emak berinisial SM berhasil menggagalkan aksi pencurian yang terjadi di rumahnya di kawasan Kampung Serab, Sukmajaya, Depok.

Peristiwa tersebut berlangsung pada Jumat (23/1) sekitar pukul 10.45 WIB. Saat itu, SM tertidur di depan televisi. Tanpa disadari, seorang pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil uang tunai sebesar Rp500 ribu yang disimpan di dalam toples di atas meja.

Baca Juga :  KUHAP Baru Atur Ganti Rugi hingga Kompensasi Korban, Ini Rincian Lengkapnya

SM terbangun dan mendapati pelaku sudah memegang uang miliknya. Tanpa ragu, korban langsung bangkit dan menghadang pencuri tersebut.

“Korban terbangun dan melihat pelaku sedang memegang uang Rp500 ribu milik korban yang sebelumnya disimpan di dalam toples,” ujar Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, Selasa (27/1/2026).

Aksi berani SM berujung pada tarik-menarik uang antara korban dan pelaku. Di tengah perlawanan, korban berteriak meminta pertolongan sambil menahan pelaku agar tidak kabur.

Baca Juga :  Penyelundupan 375 Gram Emas Ilegal Digagalkan di Bandara Sultan Thaha Jambi

Teriakan tersebut mengundang perhatian warga sekitar. Tak berselang lama, sejumlah warga berdatangan dan langsung membantu mengamankan pelaku.

Pelaku kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut. Polisi mengimbau warga agar tetap waspada dan tidak ragu meminta bantuan saat menghadapi tindak kriminal.

Berita Terkait

Kasus Viral pengeroyokan dan pengerusakan rumahnya Konten Kreator Anisa Desak Polres Kerinci Tetapkan Tersangka
Video Pemeriksaan Jadi Sorotan dalam Sidang Dugaan Asusila Anak di PN Sungai Penuh
Rapat Pembina Yayasan Nurul Qur’an Kerinci Putuskan Berhentikan Tiga Pengurus, Kuasa Hukum Sebut Sesuai AD/ART
Bareskrim Bongkar Markas Judi Online Internasional di Jakarta Barat, 287 WNA Jadi Tersangka
Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S Deyang dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG
Polres Kerinci Ungkap Praktik Pelangsiran Pertalite di Sungai Penuh, Satu Pelaku Diamankan
Satreskrim Polres Kerinci Limpahkan Tersangka Kasus BBM Subsidi Ilegal ke Kejari Sungai Penuh
Viral di Pengadilan Sungai Penuh: Terdakwa Kasus Asusila Anak Minta Tes DNA

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 09:17 WIB

Kasus Viral pengeroyokan dan pengerusakan rumahnya Konten Kreator Anisa Desak Polres Kerinci Tetapkan Tersangka

Senin, 6 Juli 2026 - 19:00 WIB

Video Pemeriksaan Jadi Sorotan dalam Sidang Dugaan Asusila Anak di PN Sungai Penuh

Sabtu, 4 Juli 2026 - 16:33 WIB

Rapat Pembina Yayasan Nurul Qur’an Kerinci Putuskan Berhentikan Tiga Pengurus, Kuasa Hukum Sebut Sesuai AD/ART

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:00 WIB

Bareskrim Bongkar Markas Judi Online Internasional di Jakarta Barat, 287 WNA Jadi Tersangka

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:00 WIB

Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S Deyang dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG

Berita Terbaru