Emak-emak Pemberani Gagalkan Aksi Pencurian di Depok, Adu Tarik Uang dengan Maling

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok, Pribhumi.com – Keberanian seorang ibu rumah tangga patut diacungi jempol. Seorang emak-emak berinisial SM berhasil menggagalkan aksi pencurian yang terjadi di rumahnya di kawasan Kampung Serab, Sukmajaya, Depok.

Peristiwa tersebut berlangsung pada Jumat (23/1) sekitar pukul 10.45 WIB. Saat itu, SM tertidur di depan televisi. Tanpa disadari, seorang pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil uang tunai sebesar Rp500 ribu yang disimpan di dalam toples di atas meja.

Baca Juga :  Dua Pelaku Penipuan Emas Palsu di Jambi Ditangkap, Korban Rugi Jutaan Rupiah

SM terbangun dan mendapati pelaku sudah memegang uang miliknya. Tanpa ragu, korban langsung bangkit dan menghadang pencuri tersebut.

“Korban terbangun dan melihat pelaku sedang memegang uang Rp500 ribu milik korban yang sebelumnya disimpan di dalam toples,” ujar Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, Selasa (27/1/2026).

Aksi berani SM berujung pada tarik-menarik uang antara korban dan pelaku. Di tengah perlawanan, korban berteriak meminta pertolongan sambil menahan pelaku agar tidak kabur.

Baca Juga :  Korban Salah Tangkap dalam Sistem Peradilan Pidana: Hak Ganti Rugi dan Peran Praperadilan

Teriakan tersebut mengundang perhatian warga sekitar. Tak berselang lama, sejumlah warga berdatangan dan langsung membantu mengamankan pelaku.

Pelaku kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut. Polisi mengimbau warga agar tetap waspada dan tidak ragu meminta bantuan saat menghadapi tindak kriminal.

Berita Terkait

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Muhadjir Effendy di Kasus Korupsi Kuota Haji
Penyelundupan 375 Gram Emas Ilegal Digagalkan di Bandara Sultan Thaha Jambi
Warga Muaro Jambi Gagal Umrah Diduga Tertipu Travel
Oknum Kades Ditahan Polisi Terkait Dugaan Korupsi APBDes 2019-2023
Eks Ketua KONI Dituntut 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah
Bareskrim Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Tambang Emas Ilegal dan TPPU
Dua Pelaku Penipuan Emas Palsu di Jambi Ditangkap, Korban Rugi Jutaan Rupiah
KUHAP Baru dan Dana Abadi Korban, Langkah Besar Reformasi Hukum Pidana Indonesia

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 19:00 WIB

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Muhadjir Effendy di Kasus Korupsi Kuota Haji

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:00 WIB

Penyelundupan 375 Gram Emas Ilegal Digagalkan di Bandara Sultan Thaha Jambi

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:00 WIB

Warga Muaro Jambi Gagal Umrah Diduga Tertipu Travel

Jumat, 15 Mei 2026 - 01:00 WIB

Oknum Kades Ditahan Polisi Terkait Dugaan Korupsi APBDes 2019-2023

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:00 WIB

Eks Ketua KONI Dituntut 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah

Berita Terbaru

Kesehatan

Judul WHO Tetapkan Ebola sebagai Darurat Kesehatan Global

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:00 WIB

Tips dan informasi

Perbedaan Kopi Arabika dan Robusta, dari Rasa hingga Kandungan Kafein

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:00 WIB

Infotainment

Aktris China Qi Wei Jadi Sorotan di Cannes 2026

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:00 WIB