JAKARTA, Pribhumi.com – PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) menegaskan bahwa rencana pembelian kembali atau buyback saham senilai Rp250 miliar tidak akan mengganggu ketentuan jumlah saham beredar di publik atau free float. Perseroan memastikan proporsi free float tetap berada di atas batas minimum yang ditetapkan regulator pasar modal.
Program buyback saham tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 29 Januari hingga 28 April 2026. Manajemen menyatakan langkah ini telah dirancang dengan mempertimbangkan kepatuhan terhadap regulasi, khususnya ketentuan free float sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-A oleh Bursa Efek Indonesia.
Sekretaris Perusahaan Rukun Raharja, Yuni Pattinasarani, menjelaskan bahwa perseroan akan memastikan jumlah saham free float setelah buyback tetap minimal 7,5 persen dari total saham tercatat. Angka tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku saat ini di Bursa Efek Indonesia.
Berdasarkan data kepemilikan saham per 28 Januari 2026, total saham tercatat mencapai 4,22 miliar lembar, dengan jumlah saham free float sebesar 1,04 miliar lembar atau sekitar 24,67 persen. Setelah dilakukan simulasi buyback senilai Rp250 miliar, saham treasury diperkirakan mencapai 54,46 juta lembar, sementara free float akan menjadi sekitar 988,43 juta lembar atau setara 23,38 persen.
Perseroan menegaskan bahwa angka tersebut masih jauh di atas ambang minimum free float, bahkan tetap memenuhi potensi peningkatan batas minimum menjadi 15 persen sesuai rencana revisi peraturan bursa.
Selain itu, buyback saham akan dilaksanakan melalui mekanisme perdagangan di Bursa Efek Indonesia dan tidak dilakukan di luar bursa. Untuk mendukung pelaksanaan program ini, perseroan menunjuk PT Henan Putihrai Sekuritas sebagai pihak yang memfasilitasi transaksi buyback.
Langkah buyback ini merupakan bagian dari strategi perseroan dalam menjaga stabilitas harga saham sekaligus meningkatkan nilai bagi pemegang saham, tanpa mengabaikan ketentuan regulator yang berlaku di pasar modal Indonesia.











