Libur Sekolah Ramadan–Lebaran 2026 Capai 24 Hari, Ini Rinciannya

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 16 Februari 2026 - 07:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Pribhumi.com — Pemerintah resmi menetapkan jadwal pembelajaran dan libur sekolah selama Ramadan hingga Idulfitri 1447 Hijriah/2026 M melalui Surat Edaran Bersama (SEB) tiga menteri. Aturan tersebut mengatur skema belajar di rumah pada awal Ramadan, serta libur panjang menjelang dan sesudah Lebaran.

Kebijakan ini tertuang dalam SEB yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1447 Hijriah/2026 M.

Awal Ramadan: Belajar di Rumah

Berdasarkan jadwal yang ditetapkan, siswa menjalani pembelajaran di lingkungan keluarga, tempat ibadah, atau masyarakat pada 18–21 Februari 2026. Skema ini diterapkan bertepatan dengan awal Ramadan.

Selain itu, terdapat sejumlah hari libur nasional dan akhir pekan, antara lain:

16 Februari 2026: Libur nasional Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

17 Februari 2026: Cuti bersama Imlek

Baca Juga :  Yusril: Pilkada Langsung dan Lewat DPRD Sama-Sama Konstitusional

Akhir pekan rutin setiap Sabtu dan Minggu (bagi sekolah lima hari)

Jika 1 Ramadan 1447 H diasumsikan jatuh pada 19 Februari 2026, maka total hari siswa belajar dari rumah hingga periode Lebaran mencapai 24 hari (untuk sekolah lima hari). Sementara sekolah enam hari efektif menjalani 21 hari di rumah.

Libur Idulfitri dan Nyepi 2026

Memasuki pertengahan Maret, libur bersama Idulfitri dimulai sejak 16 Maret 2026 dan berlangsung hingga 28 Maret 2026, termasuk rangkaian:

Libur dan cuti bersama Idulfitri 1447 H

Libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948

Libur nasional Idulfitri

Siswa dijadwalkan kembali masuk sekolah pada Senin, 30 Maret 2026.

Anjuran Kegiatan Siswa Selama Ramadan

Selama pembelajaran di rumah, sekolah diperbolehkan memberikan tugas atau proyek, namun tidak membebani siswa, baik dari sisi materi maupun biaya. Penggunaan gawai dan internet juga diimbau tidak berlebihan.

Baca Juga :  Catatan Hitam Dunia Pendidikan, Pensiunan Guru Agama Diduga Dianiaya Oknum Kepsek di Siulak Mukai

Hasil kegiatan dapat berupa jurnal atau buku saku Ramadan, dengan tetap membatasi ketergantungan pada internet.

Peran Keluarga dalam Pendampingan

Orang tua didorong untuk aktif mendampingi anak melalui kegiatan positif, seperti:

Ibadah dan kajian keagamaan

Membaca buku bersama

Permainan edukatif yang melatih logika dan kreativitas

Kegiatan seni, olahraga, dan budaya

Pembatasan waktu penggunaan gawai

Pengawasan akses internet dan media sosial

Selain itu, keluarga juga diingatkan untuk melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, konten negatif, hingga pernikahan usia dini.

Momentum Silaturahmi Saat Lebaran

Saat Idulfitri 1447 Hijriah tiba, siswa dianjurkan memanfaatkan momen untuk bersilaturahmi dengan keluarga dan masyarakat guna mempererat persaudaraan.

Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara kegiatan ibadah Ramadan, pembelajaran, serta perlindungan dan penguatan karakter anak selama masa libur panjang.

Berita Terkait

Guru Honorer Gugat APBN 2026 ke MK, Soroti Anggaran Pendidikan untuk Program MBG
Orang Tua Diminta Lebih Realistis: Psikolog Ingatkan Bahaya Ekspektasi Berlebihan pada Anak
Hulu Balang Sakti Alam Kerinci Tegaskan Peran Penjaga Adat dan Alam, Siap Jadi Sayap Kanan LAM Kerinci
Silek Tradisi Minangkabau Resmi Jadi Ekstrakurikuler Wajib di Seluruh SMA dan SMK Sumbar
Tim penelitian Incung UNJA paparkan hasil temuan surat Incung terbaru
Disparbud Kerinci Bangun Sinergi Budaya Bersama Seniman dan Lembaga Adat
Presiden Prabowo Naikkan Anggaran Riset Nasional Jadi Rp12 Triliun, Fokus Swasembada dan Industrialisasi
Prabowo Tekankan Nilai Kehormatan Kerja Keras di Hadapan Siswa Sekolah Rakyat

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 23:00 WIB

Guru Honorer Gugat APBN 2026 ke MK, Soroti Anggaran Pendidikan untuk Program MBG

Senin, 16 Februari 2026 - 07:54 WIB

Libur Sekolah Ramadan–Lebaran 2026 Capai 24 Hari, Ini Rinciannya

Sabtu, 31 Januari 2026 - 19:00 WIB

Orang Tua Diminta Lebih Realistis: Psikolog Ingatkan Bahaya Ekspektasi Berlebihan pada Anak

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:10 WIB

Hulu Balang Sakti Alam Kerinci Tegaskan Peran Penjaga Adat dan Alam, Siap Jadi Sayap Kanan LAM Kerinci

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:40 WIB

Silek Tradisi Minangkabau Resmi Jadi Ekstrakurikuler Wajib di Seluruh SMA dan SMK Sumbar

Berita Terbaru

Ekonomi dan Bisniss

Prabowo Tegaskan MBG Bukan Hamburkan Anggaran, Dibiayai dari Efisiensi Negara

Senin, 16 Feb 2026 - 17:00 WIB

Budaya dan Religi

MUI Minta Umat Tenang Beribadah, Sweeping Diserahkan ke Pemerintah

Senin, 16 Feb 2026 - 15:00 WIB