Jakarta, Pribhumi.com — Pemerintah resmi menetapkan jadwal pembelajaran dan libur sekolah selama Ramadan hingga Idulfitri 1447 Hijriah/2026 M melalui Surat Edaran Bersama (SEB) tiga menteri. Aturan tersebut mengatur skema belajar di rumah pada awal Ramadan, serta libur panjang menjelang dan sesudah Lebaran.
Kebijakan ini tertuang dalam SEB yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1447 Hijriah/2026 M.
Awal Ramadan: Belajar di Rumah
Berdasarkan jadwal yang ditetapkan, siswa menjalani pembelajaran di lingkungan keluarga, tempat ibadah, atau masyarakat pada 18–21 Februari 2026. Skema ini diterapkan bertepatan dengan awal Ramadan.
Selain itu, terdapat sejumlah hari libur nasional dan akhir pekan, antara lain:
16 Februari 2026: Libur nasional Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
17 Februari 2026: Cuti bersama Imlek
Akhir pekan rutin setiap Sabtu dan Minggu (bagi sekolah lima hari)
Jika 1 Ramadan 1447 H diasumsikan jatuh pada 19 Februari 2026, maka total hari siswa belajar dari rumah hingga periode Lebaran mencapai 24 hari (untuk sekolah lima hari). Sementara sekolah enam hari efektif menjalani 21 hari di rumah.
Libur Idulfitri dan Nyepi 2026
Memasuki pertengahan Maret, libur bersama Idulfitri dimulai sejak 16 Maret 2026 dan berlangsung hingga 28 Maret 2026, termasuk rangkaian:
Libur dan cuti bersama Idulfitri 1447 H
Libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948
Libur nasional Idulfitri
Siswa dijadwalkan kembali masuk sekolah pada Senin, 30 Maret 2026.
Anjuran Kegiatan Siswa Selama Ramadan
Selama pembelajaran di rumah, sekolah diperbolehkan memberikan tugas atau proyek, namun tidak membebani siswa, baik dari sisi materi maupun biaya. Penggunaan gawai dan internet juga diimbau tidak berlebihan.
Hasil kegiatan dapat berupa jurnal atau buku saku Ramadan, dengan tetap membatasi ketergantungan pada internet.
Peran Keluarga dalam Pendampingan
Orang tua didorong untuk aktif mendampingi anak melalui kegiatan positif, seperti:
Ibadah dan kajian keagamaan
Membaca buku bersama
Permainan edukatif yang melatih logika dan kreativitas
Kegiatan seni, olahraga, dan budaya
Pembatasan waktu penggunaan gawai
Pengawasan akses internet dan media sosial
Selain itu, keluarga juga diingatkan untuk melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, konten negatif, hingga pernikahan usia dini.
Momentum Silaturahmi Saat Lebaran
Saat Idulfitri 1447 Hijriah tiba, siswa dianjurkan memanfaatkan momen untuk bersilaturahmi dengan keluarga dan masyarakat guna mempererat persaudaraan.
Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara kegiatan ibadah Ramadan, pembelajaran, serta perlindungan dan penguatan karakter anak selama masa libur panjang.










