Toni Suherman: Adat Kerinci Telah Lama Dipolitisasi, LAM Kerinci Siap Kembalikan Marwah Kelembagaan Adat

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerinci, Porosjambimedia.com — Sekretaris Majelis Permusyawaratan Adat (MPA), Lembaga Adat Melayu (LAM) Kerinci, Toni Suherman., SH., MH., DPT menegaskan bahwa Adat Kerinci telah lama dipolitisasi oleh berbagai kepentingan, termasuk oleh kalangan pemerintahan daerah. Menurutnya, adat yang seharusnya menjadi warisan luhur dan pedoman moral masyarakat kini justru kerap dijadikan alat legitimasi kekuasaan.

“Adat Kerinci itu sudah lama diperalat untuk kepentingan politik,” ungkap Toni Suherman dalam diskusi daring bertajuk “Local Wisdom Education” yang dipandu oleh Presiden Andalas, baru-baru ini.

Toni menjelaskan, kehadiran LAM Kerinci di masa kini berupaya mengembalikan fungsi kelembagaan adat agar kembali ke akar jati dirinya. Lembaga adat, katanya, bukanlah alat administratif, melainkan pilar sosial budaya yang berfungsi menegakkan norma, hukum adat, serta hubungan harmonis antar masyarakat adat.

Baca Juga :  Kemenhar RI Buka Seleksi Petugas Haji 2026: Pendaftaran Resmi Dimulai 22 November

“Selama ini lembaga adat formal seolah-olah menjadi lembaga yang memutuskan segala hal. Padahal, tugas utama lembaga adat adalah menegakkan susun tindih, ico pakai, dan hukum adat yang telah diwariskan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Toni menerangkan bahwa kelembagaan adat formal seharusnya berfungsi sebagai jembatan antara adat Kerinci dengan pemerintah, pihak ketiga, maupun lembaga penegak hukum. Ia menilai telah terjadi semacam “revolusi kelembagaan adat” di Kerinci, terutama setelah pergantian kepemimpinan daerah dari Bupati Adirozal.

Baca Juga :  Kedigdayaan Melayu Jambi Didorong Jadi Fondasi Pembangunan Nasional: Wagub Sani Buka Seminar di Museum Svarnadvipa

“Setelah perubahan kepemimpinan daerah, lembaga adat formal kita rombak ulang. Sebelumnya, struktur lembaga adat ditentukan oleh camat atau kepala desa, lalu dikukuhkan oleh bupati. Itu membuat lembaga adat seakan menjadi perpanjangan tangan kekuasaan,” terang Toni.

Ia menegaskan, adat Kerinci memiliki struktur dan wilayah ulayat yang sahih secara adat, bukan sekadar mengikuti batas administratif pemerintahan. “Setiap kedepatian memiliki ulayat adatnya sendiri, lengkap dengan susun tindih, aturan untuk anak betino, peradilan adat, hingga hak kekayaan adat. Semua itu sudah ada sejak lama dan diatur oleh struktur adat yang utuh,” pungkasnya.

Berita Terkait

BMKG : Cuaca Kerinci dan Sungai Penuh Didominasi Cerah Berawan Sepanjang Hari
BMKG Peringatkan Puncak Hujan Desember: Kerinci dan Sungai Penuh Diminta Siaga Banjir dan Longsor
Air Sungai Meluap di Siulak Deras, Warga Kerinci Pantau Kenaikan Debit Lewat Siaran Live
Pemkab Kerinci Rotasi 28 Pejabat Eselon III, Murison Tekankan Profesionalisme ASN
Pelunasan Haji 2026 Tahap Pertama Resmi Dibuka, Prioritas untuk Jamaah Lunas Tunda dan Lansia
Festival Budaya Kerinci 2025 “Balik Kudahin” Harus Keluar dari Jerat “Pamer Kostum”
Polsek Tabir Ulu Dorong Perdamaian Warga Muara Jernih Lewat Sidang Adat
Balai Kebudayaan Lampung Segera Berdiri, Fadli Zon Tegaskan Komitmen Pemerintah Perkuat Pelestarian Warisan Budaya

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 09:08 WIB

BMKG : Cuaca Kerinci dan Sungai Penuh Didominasi Cerah Berawan Sepanjang Hari

Jumat, 28 November 2025 - 21:11 WIB

BMKG Peringatkan Puncak Hujan Desember: Kerinci dan Sungai Penuh Diminta Siaga Banjir dan Longsor

Kamis, 27 November 2025 - 15:02 WIB

Air Sungai Meluap di Siulak Deras, Warga Kerinci Pantau Kenaikan Debit Lewat Siaran Live

Selasa, 25 November 2025 - 20:15 WIB

Pemkab Kerinci Rotasi 28 Pejabat Eselon III, Murison Tekankan Profesionalisme ASN

Senin, 24 November 2025 - 17:00 WIB

Pelunasan Haji 2026 Tahap Pertama Resmi Dibuka, Prioritas untuk Jamaah Lunas Tunda dan Lansia

Berita Terbaru