Toni Suherman: Adat Kerinci Telah Lama Dipolitisasi, LAM Kerinci Siap Kembalikan Marwah Kelembagaan Adat

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerinci, Porosjambimedia.com — Sekretaris Majelis Permusyawaratan Adat (MPA), Lembaga Adat Melayu (LAM) Kerinci, Toni Suherman., SH., MH., DPT menegaskan bahwa Adat Kerinci telah lama dipolitisasi oleh berbagai kepentingan, termasuk oleh kalangan pemerintahan daerah. Menurutnya, adat yang seharusnya menjadi warisan luhur dan pedoman moral masyarakat kini justru kerap dijadikan alat legitimasi kekuasaan.

“Adat Kerinci itu sudah lama diperalat untuk kepentingan politik,” ungkap Toni Suherman dalam diskusi daring bertajuk “Local Wisdom Education” yang dipandu oleh Presiden Andalas, baru-baru ini.

Toni menjelaskan, kehadiran LAM Kerinci di masa kini berupaya mengembalikan fungsi kelembagaan adat agar kembali ke akar jati dirinya. Lembaga adat, katanya, bukanlah alat administratif, melainkan pilar sosial budaya yang berfungsi menegakkan norma, hukum adat, serta hubungan harmonis antar masyarakat adat.

Baca Juga :  “Batakah Naik, Berjenjang Turun”, Safwandi Ungkap Tata Cara Penyelesaian Persoalan Adat Kerinci

“Selama ini lembaga adat formal seolah-olah menjadi lembaga yang memutuskan segala hal. Padahal, tugas utama lembaga adat adalah menegakkan susun tindih, ico pakai, dan hukum adat yang telah diwariskan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Toni menerangkan bahwa kelembagaan adat formal seharusnya berfungsi sebagai jembatan antara adat Kerinci dengan pemerintah, pihak ketiga, maupun lembaga penegak hukum. Ia menilai telah terjadi semacam “revolusi kelembagaan adat” di Kerinci, terutama setelah pergantian kepemimpinan daerah dari Bupati Adirozal.

Baca Juga :  PBB Tetapkan Jakarta sebagai Kota Terpadat Dunia, Populasi Tembus 41,9 Juta Jiwa

“Setelah perubahan kepemimpinan daerah, lembaga adat formal kita rombak ulang. Sebelumnya, struktur lembaga adat ditentukan oleh camat atau kepala desa, lalu dikukuhkan oleh bupati. Itu membuat lembaga adat seakan menjadi perpanjangan tangan kekuasaan,” terang Toni.

Ia menegaskan, adat Kerinci memiliki struktur dan wilayah ulayat yang sahih secara adat, bukan sekadar mengikuti batas administratif pemerintahan. “Setiap kedepatian memiliki ulayat adatnya sendiri, lengkap dengan susun tindih, aturan untuk anak betino, peradilan adat, hingga hak kekayaan adat. Semua itu sudah ada sejak lama dan diatur oleh struktur adat yang utuh,” pungkasnya.

Berita Terkait

HBA Tutup Mubes I Debalang Negeri, Tekankan Penguatan Adat dan Marwah Negeri Jambi
Debalang Sungai Penuh dan Kerinci Hadiri Mubes Perdana, Perkuat Komitmen Jaga Marwah Adat
H. Ramli Thaha Terpilih Aklamasi Pimpin Debalang Negeri Sepucuk Jambi 2026–2030
Ramli Taha Dorong Debalang Jambi Bangun Fondasi Organisasi hingga Tingkat Kabupaten dan Kota
Jaga Adat Lamo Pusako Usang, Luhah Depati Kepalo Sembah Tegaskan Musyawarah dan Amanah Adat
Luhah Depati Kepalo Sembah Tegaskan Struktur Paramenti Tigo Luhah Semurup Berpedoman pada ico Pakai
“Batakah Naik, Berjenjang Turun”, Safwandi Ungkap Tata Cara Penyelesaian Persoalan Adat Kerinci
Museum Tarik Klaim Aksara Minangkabau, Naskah Tanjung Tanah Justru Makin Kokoh Lewat Uji Ilmiah

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:03 WIB

HBA Tutup Mubes I Debalang Negeri, Tekankan Penguatan Adat dan Marwah Negeri Jambi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Debalang Sungai Penuh dan Kerinci Hadiri Mubes Perdana, Perkuat Komitmen Jaga Marwah Adat

Minggu, 30 Agustus 2026 - 07:24 WIB

H. Ramli Thaha Terpilih Aklamasi Pimpin Debalang Negeri Sepucuk Jambi 2026–2030

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:04 WIB

Ramli Taha Dorong Debalang Jambi Bangun Fondasi Organisasi hingga Tingkat Kabupaten dan Kota

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:03 WIB

Jaga Adat Lamo Pusako Usang, Luhah Depati Kepalo Sembah Tegaskan Musyawarah dan Amanah Adat

Berita Terbaru