Digitalisasi Gagal, Naskah Melayu Tertua Tanjung Tanah Kembali Jadi Sorotan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerinci, Pribhumi.com — Kitab Undang-Undang Tanjung Tanah kembali menjadi perhatian kalangan akademisi sebagai salah satu naskah berbahasa Melayu tertua yang pernah ditemukan. Manuskrip ini pertama kali diidentifikasi oleh Petrus Voorhoeve pada tahun 1941, sebelum kemudian ditegaskan signifikansinya oleh Uli Kozok pada 2002 sebagai naskah Melayu tertua di dunia.

Setelah sempat lama tidak menjadi fokus penelitian, dalam beberapa tahun terakhir perhatian terhadap naskah ini kembali meningkat. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mengangkat dan melestarikan warisan budaya nasional, termasuk mendorong pengakuan naskah kuno sebagai bagian dari Memory of the World.

Pada tahun 2019, Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI) bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melakukan kunjungan ke Desa Tanjung Tanah, Kerinci. Tujuannya untuk memastikan keberadaan dan kondisi naskah yang masih disimpan oleh masyarakat adat. Meski tidak dapat diperlihatkan secara langsung karena statusnya sebagai pusaka, warga memastikan naskah tersebut tetap terjaga. Mereka juga menolak pemindahan naskah ke Jakarta, namun mengizinkan proses dokumentasi saat acara adat kenduri sko.

Baca Juga :  Struktur Baru Debalang Sungai Penuh Disahkan, Dani Warman Pimpin Ketua Hulu Balang

Rencana digitalisasi naskah yang semula dijadwalkan pada 2020 harus tertunda akibat pandemi dan baru terlaksana pada Mei 2022. Pemerintah pusat telah mempersiapkan berbagai kebutuhan teknis, bahkan mengalokasikan anggaran cukup besar demi mendukung proses tersebut.

Digitalisasi sendiri merupakan metode pelestarian modern dengan memotret naskah menggunakan teknologi khusus beresolusi tinggi. Hasilnya memungkinkan akses luas bagi peneliti tanpa harus menyentuh naskah asli, sekaligus menjaga keutuhan fisiknya.

Namun, pelaksanaan di lapangan tidak berjalan sesuai harapan. Pada acara kenduri sko yang berlangsung 13 Mei 2022, banyaknya tamu dan dokumentasi yang dilakukan secara bebas membuat kondisi tidak kondusif. Waktu pengambilan gambar menjadi sangat terbatas sehingga proses digitalisasi profesional tidak dapat dilakukan.

Baca Juga :  Beasiswa Akselerasi Magister LPDP 2026 Dibuka, Kuliah S1 Langsung Lanjut S2 ke Luar Negeri

Akibatnya, kesempatan untuk mendokumentasikan naskah secara menyeluruh pun terlewat. Tidak ada hasil digital lengkap yang bisa diakses, dan dokumentasi yang ada dinilai tidak memenuhi standar untuk penelitian mendalam.

Kondisi ini menjadi penyesalan besar, mengingat potensi naskah tersebut sebagai sumber sejarah dan identitas budaya yang sangat penting. Andaikata proses digitalisasi dapat berlangsung optimal, bukan hanya Kitab Tanjung Tanah yang bisa terdokumentasi, tetapi juga naskah-naskah lain yang tersimpan di wilayah tersebut.

Kini, para peneliti dan pemerintah harus menunggu kesempatan berikutnya yang belum tentu datang dalam waktu dekat. Peristiwa ini juga menimbulkan pertanyaan mengenai keberlanjutan perhatian pemerintah pusat terhadap Kerinci sebagai lokasi penting penelitian naskah kuno di masa depan.

 

Sumber Berita: Boedaya Kerinci

Berita Terkait

Seloka sebagai Bukti Peradaban Kuno Kerinci yang Sarat Nilai Budaya
Gelar Haji: Warisan Kolonial atau Tradisi Islam yang Lebih Tua?
Jejak Sejarah Kerinci: Naskah Melayu Kuno Ungkap Asal-usul Indrapura
Perdebatan Istilah Naskah, Manuskrip, Prasasti, dan Inskripsi dalam Tradisi Tulis Indonesia
Sumpah Setia Depati Singarapi dalam Naskah Kuno Dusun Ampeh
Piagam Kuno Kerinci Ungkap Sistem Adat dan Hukum Syara’ di Era Kesultanan Jambi
Piagam Kuno Depati Alam dari Sungai Penuh: Jejak Hukum Adat dan Kepemimpinan Tujuh Depati
Prasasti Tanduk Aksara Rencong di Mendapo Limo Dusun, Ungkap Silsilah Datuk Caya Depati

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:00 WIB

Digitalisasi Gagal, Naskah Melayu Tertua Tanjung Tanah Kembali Jadi Sorotan

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:00 WIB

Seloka sebagai Bukti Peradaban Kuno Kerinci yang Sarat Nilai Budaya

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:00 WIB

Gelar Haji: Warisan Kolonial atau Tradisi Islam yang Lebih Tua?

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:11 WIB

Jejak Sejarah Kerinci: Naskah Melayu Kuno Ungkap Asal-usul Indrapura

Kamis, 30 April 2026 - 20:46 WIB

Perdebatan Istilah Naskah, Manuskrip, Prasasti, dan Inskripsi dalam Tradisi Tulis Indonesia

Berita Terbaru

Ekonomi dan Bisniss

Harga Emas Antam Berbalik Naik, Tembus Rp2,79 Juta per Gram di Awal Mei 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:00 WIB