Wacana Pangkas Gaji Menteri dan DPR, Efektifkah Tekan Defisit APBN?

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 24 Maret 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI, Pribhumi.com — Pemerintah tengah mengkaji berbagai langkah efisiensi guna menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap di bawah ambang batas 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Hal ini dilakukan di tengah tekanan kenaikan harga minyak dunia yang berpotensi membengkakkan beban subsidi energi.

Salah satu opsi yang mencuat adalah pemangkasan gaji pejabat negara, termasuk Menteri dan anggota DPR RI. Kebijakan ini digagas sebagai bagian dari upaya penghematan belanja negara untuk menyeimbangkan kondisi fiskal.

Defisit APBN sendiri merupakan kondisi ketika pendapatan negara lebih kecil dibandingkan dengan pengeluaran dalam satu tahun anggaran. Untuk menutup selisih tersebut, pemerintah biasanya mengandalkan pembiayaan dari penerbitan surat utang, pinjaman, atau sumber sah lainnya.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, defisit APBN dibatasi maksimal 3 persen dari PDB, sementara rasio utang pemerintah tidak boleh melebihi 60 persen dari PDB. Aturan ini dibuat guna menjaga stabilitas fiskal dan menghindari risiko ekonomi jangka panjang.

Baca Juga :  KSAD Tegaskan Rekrutmen Prajurit TNI AD Tanpa Dipungut Biaya dan Ordal

Namun, sejumlah ekonom menilai bahwa pemotongan gaji pejabat negara tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap penurunan defisit. Ekonom dari INDEF, Tauhid Ahmad, menyebutkan bahwa kontribusi penghematan dari kebijakan tersebut relatif kecil dibandingkan kebutuhan anggaran negara secara keseluruhan.

Pandangan serupa disampaikan Direktur Eksekutif CELIOS, Bhima Yudhistira. Ia menilai tekanan fiskal akibat lonjakan harga minyak dunia jauh lebih besar, bahkan berpotensi menambah beban subsidi hingga ratusan triliun rupiah jika harga minyak bertahan di kisaran tinggi.

Baca Juga :  Peran Intelijen Amerika Serikat Terungkap di Balik Tewasnya Bos Kartel Meksiko El Mencho

Menurutnya, jika kebijakan ini tetap diterapkan, maka harus diikuti dengan pemangkasan tunjangan pejabat serta penyesuaian pajak penghasilan (PPh) yang selama ini ditanggung pemerintah. Tanpa langkah tersebut, efisiensi yang dihasilkan dinilai tidak akan optimal.

Lebih lanjut, pemerintah juga didorong untuk melakukan efisiensi pada program prioritas serta memperketat penyaluran subsidi energi agar lebih tepat sasaran.

Di sisi lain, opsi menaikkan batas defisit APBN juga memiliki risiko. Beberapa dampak yang mungkin terjadi antara lain peningkatan utang negara, bertambahnya beban bunga, tekanan terhadap stabilitas fiskal, hingga potensi penurunan kepercayaan investor.

Dengan demikian, pemangkasan gaji pejabat negara dinilai belum cukup menjadi solusi utama dalam menahan laju defisit APBN di tengah tekanan global saat ini.

Berita Terkait

Kenaikan Tarif Travel Disepakati, Dishub Kerinci Masih Lakukan Pembahasan
WFH Sehari Seminggu Berlaku, Menaker Tegaskan Gaji Karyawan Tetap Dibayar Penuh
Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026, Ini Panduan Lengkap Lapor Pajak via Coretax
Pemerintah Batasi Pembelian BBM Subsidi Mulai 1 April 2026, Harga Tetap
Pemerintah Terapkan WFH Sehari untuk Swasta Mulai April 2026, Upaya Hemat BBM
Pembatasan BBM Mulai 1 April 2026, Pembelian Pertalite dan Solar Dibatasi per Kendaraan
WFH Setiap Jumat Digagas Pemerintah, Strategi Hemat BBM di Tengah Ancaman Krisis Energi
Rusia Hentikan Ekspor Bensin Mulai April 2026, Stabilitas Domestik Jadi Prioritas

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 13:00 WIB

Kenaikan Tarif Travel Disepakati, Dishub Kerinci Masih Lakukan Pembahasan

Kamis, 2 April 2026 - 09:00 WIB

WFH Sehari Seminggu Berlaku, Menaker Tegaskan Gaji Karyawan Tetap Dibayar Penuh

Rabu, 1 April 2026 - 23:00 WIB

Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026, Ini Panduan Lengkap Lapor Pajak via Coretax

Rabu, 1 April 2026 - 19:53 WIB

Pemerintah Batasi Pembelian BBM Subsidi Mulai 1 April 2026, Harga Tetap

Rabu, 1 April 2026 - 19:00 WIB

Pemerintah Terapkan WFH Sehari untuk Swasta Mulai April 2026, Upaya Hemat BBM

Berita Terbaru

Ekonomi dan Bisniss

Kenaikan Tarif Travel Disepakati, Dishub Kerinci Masih Lakukan Pembahasan

Kamis, 2 Apr 2026 - 13:00 WIB