Vonis Kasus PJU Kerinci Picu Polemik, Dugaan Keterlibatan DPRD Menghilang dari Putusan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 9 April 2026 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI, Pribhumi.com — Putusan akhir perkara dugaan korupsi proyek Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci tahun anggaran 2023 menuai sorotan tajam. Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jambi pada Selasa (7/4/2026) malam justru memicu kontroversi setelah dugaan keterlibatan anggota DPRD tidak tercantum dalam amar putusan.

Persidangan yang berlangsung cukup panjang sejak malam hingga larut itu berujung pada keputusan majelis hakim yang menyatakan tidak terbuktinya aliran dana atau fee kepada oknum legislatif, sebagaimana sebelumnya disebut dalam dakwaan jaksa.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sungai Penuh, Haris, menyampaikan bahwa pertimbangan hakim telah mengesampingkan dugaan aliran dana kepada pihak dewan. Ia menegaskan, pihaknya masih membuka kemungkinan untuk melakukan pendalaman lebih lanjut melalui proses penyidikan lanjutan.

Baca Juga :  Polda Jambi Siapkan Integrasi Hukum Adat dalam Penerapan KUHP Baru

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa Heri Cipta, Adithiya Diar, menyebutkan bahwa dalam pembacaan putusan tidak ada penjelasan mengenai keterlibatan pihak DPRD. Hal senada juga disampaikan oleh kuasa hukum terdakwa Yuses Alkadira, Viktorianus Gulo, yang mengungkapkan bahwa majelis hakim hanya membacakan amar putusan tanpa menguraikan seluruh pertimbangan karena keterbatasan waktu.

Kondisi tersebut memunculkan berbagai reaksi dari kalangan pengamat dan aktivis. Mereka menilai adanya ketidakkonsistenan dalam penanganan perkara, khususnya terkait dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu yang dinilai belum tergali secara menyeluruh.

Pengamat sosial, Muktar, menilai bahwa fenomena ini memperkuat persepsi publik mengenai sulitnya menjerat aktor-aktor berpengaruh dalam kasus korupsi. Ia menekankan pentingnya transparansi dan keseriusan aparat penegak hukum dalam mengungkap seluruh fakta persidangan.

Baca Juga :  Panduan Resmi Penukaran Uang Baru Lebaran 2026 Lewat PINTAR Bank Indonesia

Kritik juga datang dari aktivis Kerinci, Yolan, yang menyoroti menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. Menurutnya, masyarakat kini semakin skeptis karena hasil putusan sering kali dianggap tidak sejalan dengan ekspektasi keadilan.

Sejumlah pihak menilai, kasus ini menjadi refleksi penting bagi aparat penegak hukum untuk memperbaiki kinerja, khususnya dalam hal pembuktian dan transparansi proses hukum.

Kasus PJU Kerinci kini menjadi perhatian publik dan dinilai sebagai ujian bagi integritas penegakan hukum di daerah. Harapan masyarakat pun tertuju pada upaya lanjutan agar seluruh pihak yang terlibat dapat diungkap secara objektif dan adil.

Berita Terkait

Tiga Tersangka Korupsi Pamsimas Mukomuko Ditahan, Kerugian Negara Capai Rp671 Juta
Heri Cipta Divonis 1 Tahun 8 Bulan, Kasus PJU Kerinci Rugikan Negara Rp2,7 Miliar
Polri Bongkar Modus Penyelewengan BBM dan Elpiji Subsidi
Kejari PALI Geledah Kantor Dinas Perkim
Debt Collector di OKU Tewas Ditikam Saat Tarik Kendaraan, Pelaku Menyerahkan Diri
Kasus Kematian Dedi Putra di Jambi Belum Terungkap, Keluarga Desak Polisi Buka Fakta
Uang Palsu Beredar di Hiang Kerinci, Pedagang Resah Minta Polisi Bertindak
Nenek 80 Tahun Dirampok dan Dianiaya di Tanjabtim, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 23:00 WIB

Vonis Kasus PJU Kerinci Picu Polemik, Dugaan Keterlibatan DPRD Menghilang dari Putusan

Kamis, 9 April 2026 - 15:00 WIB

Tiga Tersangka Korupsi Pamsimas Mukomuko Ditahan, Kerugian Negara Capai Rp671 Juta

Rabu, 8 April 2026 - 21:00 WIB

Heri Cipta Divonis 1 Tahun 8 Bulan, Kasus PJU Kerinci Rugikan Negara Rp2,7 Miliar

Selasa, 7 April 2026 - 23:00 WIB

Polri Bongkar Modus Penyelewengan BBM dan Elpiji Subsidi

Selasa, 7 April 2026 - 17:00 WIB

Kejari PALI Geledah Kantor Dinas Perkim

Berita Terbaru

Politik

Serangan Israel di Lebanon Picu Isu Penutupan Selat Hormuz

Kamis, 9 Apr 2026 - 23:35 WIB