Polri Bongkar Modus Penyelewengan BBM dan Elpiji Subsidi

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 7 April 2026 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Pribhumi.com – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri mengungkap berbagai praktik ilegal dalam penyaluran bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji bersubsidi yang merugikan negara serta masyarakat.

Brigjen Mohammad Irhamni dari Dirtipidter menjelaskan bahwa modus yang paling sering ditemukan adalah pembelian berulang BBM subsidi jenis solar di sejumlah SPBU. BBM tersebut kemudian ditimbun di lokasi tertentu sebelum dijual kembali ke pihak industri dengan harga nonsubsidi yang jauh lebih tinggi.

Menurutnya, selisih harga yang signifikan membuat praktik ini sangat menggiurkan. Harga solar subsidi yang jauh lebih murah dibandingkan harga industri menjadi celah keuntungan besar bagi pelaku.

Baca Juga :  Mahasiswa di Kerinci Ditangkap Polisi Usai Curi Motor di Gudang Rumah Warga Semurup

Dalam menjalankan aksinya, pelaku biasanya menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi dengan tangki berkapasitas besar agar dapat mengangkut lebih banyak BBM. Selain itu, mereka juga memanfaatkan pelat nomor kendaraan palsu untuk mengelabui sistem barcode yang digunakan dalam pengawasan distribusi BBM.

Irhamni juga mengungkapkan bahwa praktik ini kerap melibatkan kerja sama dengan oknum petugas SPBU, sehingga memudahkan pelaku dalam melakukan aksinya secara berulang.

Sementara itu, dalam kasus elpiji, modus yang digunakan adalah memindahkan isi tabung gas bersubsidi 3 kilogram ke tabung nonsubsidi berukuran 12 kilogram dan 50 kilogram. Gas tersebut kemudian dijual kembali dengan harga lebih tinggi seolah-olah merupakan produk nonsubsidi.

Baca Juga :  KPK Dalami Dugaan Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq Arahkan Pegawai Outsourcing Pilih Dirinya di Pilkada

Polri menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan secara terintegrasi antara Bareskrim dan jajaran Polda di seluruh Indonesia. Penindakan tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga memburu jaringan distribusi ilegal yang lebih luas dan terorganisir.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menjaga kedaulatan energi nasional serta memastikan subsidi pemerintah benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak menerimanya.

 

Berita Terkait

KPK Dalami Dugaan Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq Arahkan Pegawai Outsourcing Pilih Dirinya di Pilkada
Jaksa Ungkap Hubungan Terapis Spa dan Korban Pembobolan Rekening Rp1,2 Miliar
Polisi Gagalkan Pengiriman 2,3 Kilogram Emas Ilegal di Bungo, Tiga Pelaku Diamankan
Waspada! Akun Facebook Mengatasnamakan Bupati Kerinci Dipastikan Palsu
Ibu Rumah Tangga di Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Catut Nama Gubernur
Viral Koper Berisi Rp230 Juta Uang Mainan Ditemukan di Bus, Penumpang Asal Jambi Diduga Terserang Stroke
Wagub Bangka Belitung Hellyana Divonis 4 Bulan Penjara dalam Kasus Penipuan
Dua Perampok Lansia Penumpang Travel di Bungo Ditangkap

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:00 WIB

KPK Dalami Dugaan Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq Arahkan Pegawai Outsourcing Pilih Dirinya di Pilkada

Jumat, 29 Mei 2026 - 03:00 WIB

Jaksa Ungkap Hubungan Terapis Spa dan Korban Pembobolan Rekening Rp1,2 Miliar

Senin, 25 Mei 2026 - 23:00 WIB

Polisi Gagalkan Pengiriman 2,3 Kilogram Emas Ilegal di Bungo, Tiga Pelaku Diamankan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:00 WIB

Waspada! Akun Facebook Mengatasnamakan Bupati Kerinci Dipastikan Palsu

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:00 WIB

Ibu Rumah Tangga di Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Catut Nama Gubernur

Berita Terbaru

Tips dan informasi

5 Warna Cat Rumah yang Bikin Suasana Lebih Bahagia dan Nyaman

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:00 WIB

Kesehatan

Jadwal Tidur Berantakan Bisa Mengancam Kesehatan Jantung

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:00 WIB