Tujuh Orang Tawanan Demo PLTA dilepaskan Polres Kerinci

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pribhumi.com, Kerinci – Tujuh warga Desa Pulau Pandan dan Karang Pandan, Kabupaten Kerinci, Jambi, yang ditangkap saat demonstrasi penolakan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) pada Jumat (22/8/2025), akhirnya dibebaskan pihak kepolisian.

Pembebasan ini berlangsung setelah Bupati Kerinci, Monadi, turun langsung berdialog dengan warga yang sempat memblokade Jalan Nasional Kerinci–Jambi.

“Saya menjaminkan diri untuk melepaskan tujuh orang yang ditangkap terkait pengerusakan alat berat,” ungkap Monadi saat bertemu warga.

Monadi memastikan bahwa tujuh warga tersebut sudah dipulangkan pada Minggu malam (24/8/2025). “Sudah, sudah dipulangkan tadi malam,” ujarnya saat dikonfirmasi Senin (25/8/2025).

Bupati Monadi menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen menjaga ketenangan masyarakat dan mencegah aksi pemblokiran jalan terulang. Namun, ia juga mengingatkan bahwa demonstrasi harus dilakukan sesuai aturan.

Baca Juga :  LAM Jambi Anugerahkan Gelar Adat Melayu kepada Tujuh Unsur Forkopimda Provinsi Jambi

“Demo itu hak masyarakat, tapi jangan sampai merusak fasilitas umum atau melakukan pengerusakan. Ada aturannya,” tegasnya.

Pembebasan warga dilakukan dengan sejumlah kesepakatan, di antaranya larangan melakukan pemblokiran jalan maupun perusakan fasilitas.

Terkait penolakan sebagian warga, Monadi menjelaskan bahwa persoalan utama adalah nilai ganti rugi lahan. Menurutnya, pemerintah bersama perusahaan telah menetapkan ganti rugi sebesar Rp5 juta per kepala keluarga (KK). Namun, ada kelompok warga yang menuntut hingga Rp300 juta per KK.

“Mereka tidak terima ganti rugi Rp5 juta, tetapi meminta Rp300 juta per KK. Pihak perusahaan tidak sanggup,” jelas Monadi.

Baca Juga :  Kemenag Kabupaten Kerinci Gelar Rangkaian peringatan Hut Ke-80 Kemerdekaan RI Di Lapangan DAKA Sebukar

Hingga kini, jumlah warga yang sudah menerima ganti rugi mencapai 625 KK, terdiri atas 279 KK dari Desa Pulau Pandan dan 346 KK dari Desa Karang Pandan.

Monadi mengungkapkan, permasalahan ini telah dibahas bersama Tim Terpadu yang melibatkan Pemda, Kepolisian, TNI, dan Kejaksaan. Namun, kesepakatan final belum tercapai sehingga memicu ketegangan di lapangan.

“Ini objek vital nasional, jadi pintu air PLTA tetap dibuka. Warga yang belum setuju akhirnya demo, dan terjadilah bentrokan, namun demikian kami Pemerintah Kabupaten Kerinci berharap ke depan dialog dengan warga terus dibangun agar penyelesaian konflik dapat berjalan damai tanpa aksi anarkis” Harap Bupati Monadi.

Berita Terkait

Kenaikan Tarif Travel Disepakati, Dishub Kerinci Masih Lakukan Pembahasan
Speedboat Wisata Alami Kecelakaan di Danau Kerinci, Kemudi Patah Picu Insiden
DLH Akui Lonjakan Sampah, Penanganan Masih Jadi Tantangan
BMKG: Waspada Hujan Petir di Kerinci dan Sungai Penuh Sore Ini
Solidaritas Kemanusiaan: Karang Taruna Tunas Jaya dan PP-TLS Galang Donasi Terbuka untuk Korban Kebakaran di Koto Datuk
Breaking News! Api Melahap 3 Rumah di Desa Koto Datuk, Warga Panik
Gunung Kerinci Bersiap Sambut Pelari Dunia dalam Ajang Internasional “Kerinci 100” 2026
Uang Palsu Beredar di Hiang Kerinci, Pedagang Resah Minta Polisi Bertindak

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 13:00 WIB

Kenaikan Tarif Travel Disepakati, Dishub Kerinci Masih Lakukan Pembahasan

Senin, 30 Maret 2026 - 23:52 WIB

Speedboat Wisata Alami Kecelakaan di Danau Kerinci, Kemudi Patah Picu Insiden

Senin, 30 Maret 2026 - 17:00 WIB

DLH Akui Lonjakan Sampah, Penanganan Masih Jadi Tantangan

Senin, 30 Maret 2026 - 11:00 WIB

BMKG: Waspada Hujan Petir di Kerinci dan Sungai Penuh Sore Ini

Sabtu, 28 Maret 2026 - 21:21 WIB

Solidaritas Kemanusiaan: Karang Taruna Tunas Jaya dan PP-TLS Galang Donasi Terbuka untuk Korban Kebakaran di Koto Datuk

Berita Terbaru

Budaya dan Wisata

Makna dan Manfaat Kemenyan: Dari Tradisi Kerinci hingga Khasiat Kesehatan

Kamis, 2 Apr 2026 - 23:59 WIB