Tujuh Orang Tawanan Demo PLTA dilepaskan Polres Kerinci

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pribhumi.com, Kerinci – Tujuh warga Desa Pulau Pandan dan Karang Pandan, Kabupaten Kerinci, Jambi, yang ditangkap saat demonstrasi penolakan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) pada Jumat (22/8/2025), akhirnya dibebaskan pihak kepolisian.

Pembebasan ini berlangsung setelah Bupati Kerinci, Monadi, turun langsung berdialog dengan warga yang sempat memblokade Jalan Nasional Kerinci–Jambi.

“Saya menjaminkan diri untuk melepaskan tujuh orang yang ditangkap terkait pengerusakan alat berat,” ungkap Monadi saat bertemu warga.

Monadi memastikan bahwa tujuh warga tersebut sudah dipulangkan pada Minggu malam (24/8/2025). “Sudah, sudah dipulangkan tadi malam,” ujarnya saat dikonfirmasi Senin (25/8/2025).

Bupati Monadi menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen menjaga ketenangan masyarakat dan mencegah aksi pemblokiran jalan terulang. Namun, ia juga mengingatkan bahwa demonstrasi harus dilakukan sesuai aturan.

Baca Juga :  Mantan Anggota DPR RI Ahmad Sahroni laporkan kasus penjarahan rumahnya ke Polisi

“Demo itu hak masyarakat, tapi jangan sampai merusak fasilitas umum atau melakukan pengerusakan. Ada aturannya,” tegasnya.

Pembebasan warga dilakukan dengan sejumlah kesepakatan, di antaranya larangan melakukan pemblokiran jalan maupun perusakan fasilitas.

Terkait penolakan sebagian warga, Monadi menjelaskan bahwa persoalan utama adalah nilai ganti rugi lahan. Menurutnya, pemerintah bersama perusahaan telah menetapkan ganti rugi sebesar Rp5 juta per kepala keluarga (KK). Namun, ada kelompok warga yang menuntut hingga Rp300 juta per KK.

“Mereka tidak terima ganti rugi Rp5 juta, tetapi meminta Rp300 juta per KK. Pihak perusahaan tidak sanggup,” jelas Monadi.

Baca Juga :  Edarkan beras tidak sesuai standar mutu pada kemasan, Polri tetapkan 28 tersangka

Hingga kini, jumlah warga yang sudah menerima ganti rugi mencapai 625 KK, terdiri atas 279 KK dari Desa Pulau Pandan dan 346 KK dari Desa Karang Pandan.

Monadi mengungkapkan, permasalahan ini telah dibahas bersama Tim Terpadu yang melibatkan Pemda, Kepolisian, TNI, dan Kejaksaan. Namun, kesepakatan final belum tercapai sehingga memicu ketegangan di lapangan.

“Ini objek vital nasional, jadi pintu air PLTA tetap dibuka. Warga yang belum setuju akhirnya demo, dan terjadilah bentrokan, namun demikian kami Pemerintah Kabupaten Kerinci berharap ke depan dialog dengan warga terus dibangun agar penyelesaian konflik dapat berjalan damai tanpa aksi anarkis” Harap Bupati Monadi.

Berita Terkait

Polda Jambi Berkomitmen Berantas Narkoba Secara Tegas!
Sopir Bank bawa kabur Rp10 M Akhirnya berhasil dibekuk Polisi
Polisi Ungkap Kronologi Mutilasi di Mojokerto
Mutilasi Pacar Sendiri! sisa Potongan Korban disembunyikan di kos pelaku
Situasi HAM di Indonesia tidak kunjung membaik
Guru dianiaya! Pihak kepolisian panggil pelaku seorang oknum Plt Kepala Sekolah
Insan Media dan LSM Kerinci berduka: Sukatri, Wartawan Senior meninggal Dunia
Anggota Brimob Penabrak Affan Kurniawan akhirnya dipecat tanpa hormat

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 13:57 WIB

Polda Jambi Berkomitmen Berantas Narkoba Secara Tegas!

Selasa, 9 September 2025 - 10:49 WIB

Sopir Bank bawa kabur Rp10 M Akhirnya berhasil dibekuk Polisi

Selasa, 9 September 2025 - 10:23 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Mutilasi di Mojokerto

Senin, 8 September 2025 - 16:09 WIB

Mutilasi Pacar Sendiri! sisa Potongan Korban disembunyikan di kos pelaku

Minggu, 7 September 2025 - 10:29 WIB

Situasi HAM di Indonesia tidak kunjung membaik

Berita Terbaru

Internasional

Demonstrasi Besar-besaran, Presiden Nepal Ram Chandra Paudel Mundur

Rabu, 10 Sep 2025 - 14:42 WIB

Jambi

Polda Jambi Berkomitmen Berantas Narkoba Secara Tegas!

Rabu, 10 Sep 2025 - 13:57 WIB