Resmi Diberi Mandat, Safwandi Pimpin Pembentukan Pengurus Hulu Balang Sakti Alam Kerinci

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 3 Januari 2026 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KERINCI, Pribhumi.com Dewan Pengurus Provinsi (DPP) Debalang Negeri Sepucuk Jambi Sembilan Lurah Provinsi Jambi secara resmi menerbitkan Surat Mandat Nomor: 22-PW/SM/DPP DN/XII/2025 kepada Safwandi, Dpt. untuk melaksanakan pembentukan Pengurus Harian Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Debalang Negeri Sepucuk Jambi Sembilan Lurah Kabupaten Kerinci.

Penerbitan mandat tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Dewan Pengurus Provinsi Debalang Negeri Sepucuk Jambi Sembilan Lurah Provinsi Jambi Nomor: 02/JUKLAK/DPP-DN/IX/2025 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembentukan Pengurus Harian Dewan Pimpinan Kabupaten/Kota di seluruh wilayah Provinsi Jambi.

Dalam konsiderannya, keputusan tersebut menegaskan bahwa pembentukan struktur organisasi Debalang Negeri bertujuan untuk meninggikan Tuah, Marwah, Harkat, dan Martabat Adat Istiadat serta Kebudayaan Melayu Jambi sebagai sistem nilai, identitas, dan jati diri masyarakat Melayu Jambi. Selain itu, langkah ini dinilai penting guna menciptakan efisiensi, efektivitas, serta tertib administrasi dan organisasi Debalang Negeri di tingkat kabupaten dan kota.

Baca Juga :  Desersi dari Brimob, Bripda Rio Diduga Gabung Tentara Bayaran Rusia dan Masuk Radar Interpol

Safwandi, Dpt., dalam keterangannya menyampaikan bahwa pembentukan pengurus Hulu Balang Sakti Alam Kerinci tidak hanya bersifat struktural, tetapi juga strategis dalam konteks perkembangan hukum nasional. Menurutnya, keberadaan Debalang Negeri akan selaras dengan implementasi KUHP Nasional 2026 (UU Nomor 1 Tahun 2023) yang membawa transformasi hukum pidana dari warisan kolonial menuju sistem yang lebih berkeadilan dan berlandaskan nilai-nilai Pancasila.

“KUHP Nasional menempatkan keadilan restoratif, rehabilitatif, serta pengakuan terhadap living law atau hukum adat sebagai bagian penting dari sistem hukum nasional. Debalang Negeri memiliki peran moral dan kultural untuk memastikan nilai-nilai adat tetap hidup dan relevan,” ujar Safwandi.

Baca Juga :  Piagam Kuno Depati Alam dari Sungai Penuh: Jejak Hukum Adat dan Kepemimpinan Tujuh Depati

Senada dengan hal tersebut, Sespim MPA LAM Kabupaten Kerinci, Toni Suherman, S.H., M.H., Dpt., menegaskan bahwa Debalang Negeri merupakan bagian dari organisasi otonom LAM Sakti Alam Kerinci yang ke depan akan memiliki peran strategis.

“Debalang Negeri tidak hanya berfungsi sebagai penjaga nilai adat, tetapi juga diproyeksikan menjadi garda terdepan dalam penegakan sanksi adat yang nantinya dirumuskan dan dilegalkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Adat Kerinci,” tegas Toni Suherman.

Dengan terbitnya mandat ini, proses pembentukan kepengurusan Debalang Negeri Sakti Alam Kerinci diharapkan dapat segera berjalan dan menjadi penguat institusional dalam menjaga eksistensi adat, hukum adat, serta kearifan lokal di tengah dinamika hukum nasional yang terus berkembang.

Berita Terkait

Hafiful Hadi Sunliensyar, Akademisi Muda Kerinci yang Gigih Meneliti Manuskrip dan Warisan Budaya Nusantara
Safwandi, Tokoh Adat dan Media Lokal yang Konsisten Jaga Identitas Budaya Kerinci
Penyelundupan 375 Gram Emas Ilegal Digagalkan di Bandara Sultan Thaha Jambi
Warga Muaro Jambi Gagal Umrah Diduga Tertipu Travel
Calon Haji Asal Kerinci Tunda Berangkat ke Tanah Suci karena Sakit
PLN Sungai Penuh Jadwalkan Pemadaman Listrik di Kerinci, Berikut Daftar Wilayah Terdampak
BMKG Prediksi Sebagian Besar Wilayah Jambi Diguyur Hujan Ringan pada 11 Mei 2026
Gunung Kerinci Masuk Daftar, Ini 7 Gunung Tertinggi di Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:51 WIB

Hafiful Hadi Sunliensyar, Akademisi Muda Kerinci yang Gigih Meneliti Manuskrip dan Warisan Budaya Nusantara

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:21 WIB

Safwandi, Tokoh Adat dan Media Lokal yang Konsisten Jaga Identitas Budaya Kerinci

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:00 WIB

Penyelundupan 375 Gram Emas Ilegal Digagalkan di Bandara Sultan Thaha Jambi

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:00 WIB

Warga Muaro Jambi Gagal Umrah Diduga Tertipu Travel

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:00 WIB

Calon Haji Asal Kerinci Tunda Berangkat ke Tanah Suci karena Sakit

Berita Terbaru

Kesehatan

WHO Tetapkan Ebola sebagai Darurat Kesehatan Global

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:00 WIB

Tips dan informasi

Perbedaan Kopi Arabika dan Robusta, dari Rasa hingga Kandungan Kafein

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:00 WIB

Infotainment

Aktris China Qi Wei Jadi Sorotan di Cannes 2026

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:00 WIB