Pemprov Jambi Siapkan Strategi Tekan Belanja Pegawai ke 30 Persen Sesuai UU HKPD 2027

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 30 Maret 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI, Pribhumi.com — Pemerintah Provinsi Jambi mulai menyusun langkah strategis untuk menyesuaikan struktur anggaran daerah agar sejalan dengan ketentuan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD) yang akan berlaku penuh pada 2027. Dalam aturan tersebut, porsi belanja pegawai dibatasi maksimal 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Gubernur Jambi, Al Haris, mengungkapkan bahwa saat ini komposisi belanja pegawai di lingkungan Pemprov Jambi masih berada di angka 34 persen, atau di atas batas yang ditetapkan. Oleh sebab itu, penyesuaian akan dilakukan secara bertahap, mengingat kondisi jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada saat ini.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Mendadak Reshuffle Kabinet Merah Putih

Menurutnya, penerapan aturan tersebut tidak dapat dilakukan secara instan karena berpotensi menimbulkan dampak terhadap stabilitas birokrasi. Pemprov Jambi memilih pendekatan bertahap agar proses penyesuaian tetap berjalan tanpa mengganggu kinerja pemerintahan.

Untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif, Pemprov Jambi juga berencana melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah pusat, termasuk dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri. Langkah ini diharapkan dapat menghasilkan formulasi kebijakan yang tepat dalam menekan belanja pegawai tanpa merugikan ASN.

Baca Juga :  Pasca Aksi, TNI-Polri segera mengambil langkah untuk memulihkan keamanan

Lebih lanjut, Al Haris menegaskan bahwa kondisi tingginya belanja pegawai bukan hanya terjadi di Jambi, melainkan juga dialami oleh banyak daerah lain di Indonesia, bahkan dengan persentase yang lebih tinggi.

Meski demikian, ia optimistis target penurunan hingga 30 persen pada 2027 dapat tercapai. Dengan selisih yang tidak terlalu jauh dari batas ideal, Pemprov Jambi yakin penyesuaian anggaran bisa dilakukan secara bertahap dan terukur.

Berita Terkait

Empat ASN Pemkot Jambi Dipecat, Terjerat Pinjol dan Judi Online
Al Haris Geram BBM Subsidi Disalahgunakan untuk Tambang Ilegal di Jambi
BMKG: Seluruh Wilayah Jambi Berpotensi Diguyur Hujan Ringan pada 28 Maret 2026
Update CPNS 2026: Belum Dibuka, Ini Prediksi Jadwal, Fokus Formasi, dan Waspada Hoaks
Prakiraan Cuaca Jambi 23 Maret 2026: Empat Daerah Berpotensi Hujan Ringan
Gubernur Jambi Ingatkan Tarif Parkir Wisata Harus Wajar Saat Lebaran
3.724 Warga Binaan di Jambi Terima Remisi Idulfitri 2026, 30 Orang Langsung Bebas
Makna Sungkeman saat Idul Fitri: Tradisi Penuh Haru yang Sarat Nilai Filosofis

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 09:00 WIB

Empat ASN Pemkot Jambi Dipecat, Terjerat Pinjol dan Judi Online

Senin, 30 Maret 2026 - 15:00 WIB

Pemprov Jambi Siapkan Strategi Tekan Belanja Pegawai ke 30 Persen Sesuai UU HKPD 2027

Senin, 30 Maret 2026 - 09:00 WIB

Al Haris Geram BBM Subsidi Disalahgunakan untuk Tambang Ilegal di Jambi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 09:00 WIB

BMKG: Seluruh Wilayah Jambi Berpotensi Diguyur Hujan Ringan pada 28 Maret 2026

Jumat, 27 Maret 2026 - 07:33 WIB

Update CPNS 2026: Belum Dibuka, Ini Prediksi Jadwal, Fokus Formasi, dan Waspada Hoaks

Berita Terbaru

Ekonomi dan Bisniss

Kenaikan Tarif Travel Disepakati, Dishub Kerinci Masih Lakukan Pembahasan

Kamis, 2 Apr 2026 - 13:00 WIB