Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional Mulai Tahun 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 20 September 2025 - 08:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Pribhumi.com  – Pemerintah menetapkan 17 hari libur nasional tahun 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Menteri Ketenagakerjaan.

Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno di Jakarta, Jumat, mengemukakan keputusan libur 17 hari tersebut telah dibahas dan dibicarakan melalui Rapat Tingkat Menteri.

“Jadi ini proses sudah dibicarakan di level eselon 2 dan eselon 1, baru saja kita putuskan yang pertama kaitannya dengan libur nasional, itu kita merujuk kepada Peraturan Perundangan yang berlaku, yaitu untuk tahun 2026, total hari libur adalah 17 hari,” katanya.

Menko PMK menjelaskan rincian libur nasional 17 hari tersebut yakni:

1. Kamis, 1 Januari 2026 bertepatan dengan Tahun Baru 2026 Masehi;
2. Jumat, 16 Januari 2026 bertepatan dengan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW;
3. Selasa, 17 Februari 2026 bertepatan dengan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili;
4. Kamis, 19 Maret 2026 bertepatan dengan Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948);
5. Sabtu, 21 Maret 2026 bertepatan dengan Idul Fitri 1477 Hijriah;
6. Minggu, 22 Maret 2026 bertepatan dengan Idul Fitri 1477 Hijriah;
7. Jumat, 3 April 2026 bertepatan dengan Wafat Yesus Kristus;
8. Minggu, 5 April 2026 bertepatan dengan Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah);
9. Jumat, 1 Mei 2026 bertepatan dengan Hari Buruh Internasional;
10. Kamis, 14 Mei 2026 bertepatan dengan Kenaikan Yesus Kristus;
11. Rabu, 27 Mei 2026 bertepatan dengan Idul Adha 1447 Hijriah;

Baca Juga :  Mantan Anggota DPR RI Ahmad Sahroni laporkan kasus penjarahan rumahnya ke Polisi

12. Minggu, 31 Mei 2026 bertepatan dengan Hari Raya Waisak 2570 Buddhist Era (BE);
13. Senin, 1 Juni 2026 bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila;
14. Selasa, 16 Juni 2026 bertepatan dengan 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 Hijriah;
15. Senin, 17 Agustus 2026 bertepatan dengan Proklamasi Kemerdekaan;
16. Selasa, 25 Agustus 2026 bertepatan dengan Maulid Nabi Muhammad SAW;
17. Jumat, 25 Desember 2026 bertepatan dengan Kelahiran Yesus Kristus (Natal).

Baca Juga :  Prabowo Pastikan posisi Wamenaker Immanuel Ebenezer akan segera diisi

Menanggapi hari libur nasional tersebut, Menteri PANRB Rini Widyantini menuturkan akan diikuti dengan cuti bersama yang juga berlaku untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) khusus ASN, sesuai perintah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 atau yang telah diubah dalam PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, yang mengatur berbagai jenis cuti yang berhak diperoleh ASN.

“Nanti akan dikeluarkan Keputusan Presiden untuk cuti bersama ASN,” kata Rini.

Sedangkan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan keputusan libur nasional tersebut sudah sangat adil bagi seluruh penganut umat beragama.

“Sangat adil, Islam lima kali hari liburnya, Kristen Katolik-Protestan empat kali, Hindu satu kali, Buddha satu kali, Konghucu satu kali, jadi itu penyebarannya, mudah-mudahan semua pihak bisa lebih menikmati, seperti inilah yang terbaik,” ucap Menag.

Sumber Berita: CNN

Berita Terkait

Presiden Prabowo Perintahkan TNI-POLRI Tutup 1000 Titik Tambang Timah ilegal
Dewan Pers kritik Istana Cabut id wartawan CNN
Polri Mutasi 60 Personel, di antaranya adalah Dankorbrimob
Komdigi: Usulan Aturan Satu Orang Hanya Memiliki Satu Akun Media Sosial
KSAD Tegaskan Rekrutmen Prajurit TNI AD Tanpa Dipungut Biaya dan Ordal
Kemenkum sahkan kepengurusan Organisasi PWI
BMKG Peringatkan Masyarakat Waspadai Potensi Angin Kencang dan Hujan Petir
Menkeu Purbaya Minta Maaf ngomong tuntutan 17+8 suara sebagian kecil rakyat

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 11:17 WIB

Presiden Prabowo Perintahkan TNI-POLRI Tutup 1000 Titik Tambang Timah ilegal

Senin, 29 September 2025 - 21:19 WIB

Dewan Pers kritik Istana Cabut id wartawan CNN

Jumat, 26 September 2025 - 19:00 WIB

Polri Mutasi 60 Personel, di antaranya adalah Dankorbrimob

Minggu, 21 September 2025 - 20:09 WIB

Komdigi: Usulan Aturan Satu Orang Hanya Memiliki Satu Akun Media Sosial

Minggu, 21 September 2025 - 08:03 WIB

KSAD Tegaskan Rekrutmen Prajurit TNI AD Tanpa Dipungut Biaya dan Ordal

Berita Terbaru

Kerinci

Laka! Dua Siswi di Kerinci Terkapar di Jalan Nasional Sebukar

Selasa, 30 Sep 2025 - 12:43 WIB

Kalimantan

KPK Geledah Rumah Gubernur Kalbar dan Rumah Bupati Mempawah

Selasa, 30 Sep 2025 - 11:33 WIB

Nasional

Dewan Pers kritik Istana Cabut id wartawan CNN

Senin, 29 Sep 2025 - 21:19 WIB