Tunjangan Profesi Guru Madrasah Diharapkan Cair Sebelum Lebaran 2026, DPR Minta Kemenag Percepat Proses

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 10 Maret 2026 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Pribhumi.com – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, berharap tunjangan profesi guru (TPG) bagi guru madrasah dapat dicairkan sebelum perayaan Idul Fitri 2026. Ia menegaskan kesejahteraan guru madrasah merupakan tanggung jawab pemerintah pusat melalui anggaran negara.

Menurutnya, keterlambatan pencairan tunjangan tersebut berpotensi menimbulkan keresahan di kalangan guru apabila hak mereka tidak segera dipenuhi menjelang Hari Raya.

“Keterlambatan pembayaran TPG madrasah bisa memicu gejolak sosial jika hak para guru tidak diprioritaskan untuk dibayarkan sebelum Lebaran,” ujar Abidin Fikri kepada wartawan, Senin (9/3/2026).

Ia mengungkapkan, saat melakukan kunjungan kerja ke daerah pemilihan, banyak guru madrasah yang menyampaikan keluhan terkait pembayaran TPG yang kerap terlambat. Politikus PDI Perjuangan tersebut pun meminta Kementerian Agama (Kemenag) mempercepat proses verifikasi data pada sistem SIMPATIKA.

Baca Juga :  Ombudsman Jambi Klarifikasi Isu Siswa MTs Laboratorium Tak Bisa Ikut Ujian karena Tunggakan SPP

Percepatan ini dinilai penting agar sekitar 405.438 guru madrasah dapat segera menerima tunjangan mereka tanpa harus menunggu hingga setelah Lebaran.

“Komisi VIII DPR akan terus mengawasi proses ini agar hak guru madrasah bisa dipenuhi tepat waktu sebelum Lebaran, sehingga tidak menimbulkan aksi protes akibat ketidakadilan,” tegasnya.

Sebelumnya, Kementerian Agama telah memberikan kepastian terkait penyaluran tunjangan profesi guru madrasah. Pencairan TPG disebut mulai dilakukan secara bertahap sejak pekan pertama Maret 2026.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, menjelaskan pihaknya telah menerima arahan langsung dari Menteri Agama Nasaruddin Umar untuk mempercepat proses penerbitan Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT).

Baca Juga :  Polri Siapkan Regulasi Khusus Peredaran Whip Pink Usai Kasus Kematian Influencer Lula Lahfah

“Sesuai arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar, kami mempercepat penerbitan SKAKPT agar hak guru madrasah dapat segera dicairkan,” ujar Amien dalam keterangan resminya.

SKAKPT merupakan dokumen yang menyatakan seorang guru madrasah memenuhi syarat untuk menerima tunjangan profesi. Dokumen tersebut diterbitkan setelah proses validasi data melalui sistem SIMPATIKA Kemenag selesai dilakukan.

Dengan percepatan penerbitan SKAKPT, penyaluran TPG diharapkan dapat segera ditransfer langsung ke rekening para guru madrasah. Kemenag menegaskan bahwa proses pencairan tunjangan sudah mulai berjalan sejak awal Maret 2026.

 

Berita Terkait

Kemensos Buka 5.127 Formasi PPPK Sekolah Rakyat 2026, Lulusan SMA/SMK Bisa Daftar
Kemenag Siapkan BPJS Ketenagakerjaan untuk Guru Madrasah, Pengajar Pesantren hingga Imam Masjid
Hari Lahir Pancasila 2026: Jadwal Libur Nasional, Sejarah Penetapan, dan Makna Lima Dasar Negara
Insentif Pajak untuk Penulis Diyakini Perkuat SDM dan Pertumbuhan Ekonomi Jangka Panjang
Pemkot Sungai Penuh Lepas Nindya Jalankan Tugas Kenegaraan di Istana
SPMB 2026: Anak Usia 6 Tahun Tetap Bisa Masuk SD, Tak Wajib Ijazah TK dan Tes Calistung
Sejarah Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei, Awal Lahirnya Semangat Persatuan Indonesia
Beasiswa Garuda 2026 Gelombang 2 Segera Dibuka, Ini Syaratnya

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 17:00 WIB

Kemensos Buka 5.127 Formasi PPPK Sekolah Rakyat 2026, Lulusan SMA/SMK Bisa Daftar

Selasa, 2 Juni 2026 - 05:00 WIB

Kemenag Siapkan BPJS Ketenagakerjaan untuk Guru Madrasah, Pengajar Pesantren hingga Imam Masjid

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:09 WIB

Hari Lahir Pancasila 2026: Jadwal Libur Nasional, Sejarah Penetapan, dan Makna Lima Dasar Negara

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:00 WIB

Insentif Pajak untuk Penulis Diyakini Perkuat SDM dan Pertumbuhan Ekonomi Jangka Panjang

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:00 WIB

Pemkot Sungai Penuh Lepas Nindya Jalankan Tugas Kenegaraan di Istana

Berita Terbaru