Guru dianiaya! Pihak kepolisian panggil pelaku seorang oknum Plt Kepala Sekolah

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 5 September 2025 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerinci, Pribhumi.com – Perkembangan kasus dugaan penganiayaan terhadap pensiunan guru agama, Wanita Parubaya R (60), terus berlanjut. Pada Kamis (4/9/2025), korban bersama anaknya didampingi pengacara dari LBH Alam Sakti kembali mendatangi Polsek Gunung Kerinci untuk menindaklanjuti laporan yang telah dibuat sebelumnya.

Pihak kepolisian telah melayangkan surat panggilan terhadap terduga pelaku seorang oknum Plt Kepala Sekolah inisial SW (40) dengan surat nomor B/110/IX/Res.1.6/2025/Reskrim yang dititipkan melalui Kepala Desa tempat pelaku berdomisili. Hal ini menandakan bahwa resmi kasus ini sudah dimulai dan aparat hukum mulai memproses laporan korban secara formal.

Dikonfirmasi kepada anak Korban AHP (30) Hingga saat ini, baik terduga pelaku maupun keluarganya belum menunjukan penyesalan dan permohonan maaf, justru sebaliknya terduga pelaku merangkai narasi bohong dan menyudutkan korban sebagaimana yang diceritakannya kepada salah satu kepala bidang di dinas pendidikan, Kondisi tersebut membuat pihak korban tidak memiliki keraguan sedikit pun untuk terus melanjutkan proses hukum hingga tuntas.

Baca Juga :  Pasca Kisruh PLTA Pulau Pandan, Polda Jambi gandeng LAM Kerinci serukan Kamtibmas

”Sementara masih berjalan baik, tadi sudah Komunikasi dengan Inspektorat, Diknas, BKPSDM, dan secara personal juga sudah saya laporkan ke bapak bupati kerinci, nanti secara kedinasan kita lengkapi” ungkapnya.

Dalam dua hari kasus ini telah memantik reaksi simpati dan doa berbagai kalangan masyarakat dan media ”terima kasih atas supportnya, mohon bantu kawal kasus ini dan mohon doanya untuk ibu karena saat ini kondisinya trauma dan masih tahap pemulihan” harapnya.

Baca Juga :  Tekanan Rupiah Belum Usai, Ini Penyebab Mata Uang Garuda Terus Melemah

Salah satu orang tua murid yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa terduga pelaku memang kerap menunjukan sikap arogan meski statusnya bukan pejabat definitif, ”belum definitif saja sudah arogan, kami takut menjadi contoh buruk bagi anak-anak kami yang sekolah disana” ungkapnya

Dengan adanya bukti video penganiayaan, pendampingan pengacara, serta dimulainya proses pemanggilan oleh pihak kepolisian, keluarga korban menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan keadilan dan berharap penyidik dapat mengusut kasus ini secara transparan dan profesional.

Berita Terkait

Al Haris Lantik Lima Pejabat Eselon II, Tegaskan Jabatan Bukan Kesempatan Menyalahgunakan Wewenang
Gubernur Al Haris Tegaskan Jambi Tolak Praktik LGBT, Kedepankan Nilai Agama dan Adat
Bupati di Wilayah Barat Jambi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Pemalsuan Akta
Jambi Masuki Puncak Kemarau 2026, BPBD Siagakan 81 Posko Antisipasi Karhutla dan El Nino
Ombudsman Jambi Dorong KPK Tindak Temuan Maladministrasi yang Berpotensi Korupsi di Pelayanan Publik
Ombudsman Jambi dan KPK Perkuat Sinergi Cegah Korupsi di Sektor Pelayanan Publik
5 Pejabat Utama Polda Jambi Dimutasi, Kapolresta Jambi dan Kapolres Muaro Jambi Berganti
Curi Kabel Induk PLN Sepanjang Ratusan Meter, Pelaku Ditangkap Usai Dikejar di Area Rawa

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:13 WIB

Gubernur Al Haris Tegaskan Jambi Tolak Praktik LGBT, Kedepankan Nilai Agama dan Adat

Selasa, 7 Juli 2026 - 08:02 WIB

Bupati di Wilayah Barat Jambi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Pemalsuan Akta

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:01 WIB

Jambi Masuki Puncak Kemarau 2026, BPBD Siagakan 81 Posko Antisipasi Karhutla dan El Nino

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:00 WIB

Ombudsman Jambi Dorong KPK Tindak Temuan Maladministrasi yang Berpotensi Korupsi di Pelayanan Publik

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:49 WIB

Ombudsman Jambi dan KPK Perkuat Sinergi Cegah Korupsi di Sektor Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Budaya dan Wisata

IAIN Kerinci Gali Sejarah Pemerintahan Tradisional Lewat Pemerhati Adat

Minggu, 19 Jul 2026 - 11:00 WIB