Ombudsman Jambi dan KPK Perkuat Sinergi Cegah Korupsi di Sektor Pelayanan Publik

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI, Pribhumi.com — Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi menerima kunjungan koordinasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah I, Selasa (30/06/2026).

Pertemuan tersebut membahas penguatan kolaborasi dalam upaya pencegahan korupsi, khususnya pada sektor pelayanan publik yang menjadi salah satu bidang rawan terjadinya praktik korupsi.

Kunjungan Korsupgah Wilayah I KPK dipimpin oleh Kasatgas Korsupgah Wilayah I, Uding Juharudin, dan diterima langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi bersama jajaran Asisten Ombudsman Jambi.

Uding Juharudin menyampaikan, meskipun KPK berkedudukan di Jakarta, fungsi pengawasan dan pencegahan korupsi tetap menjangkau seluruh daerah. Karena itu, sinergi dengan Ombudsman di tingkat provinsi menjadi bagian penting dalam memperkuat pengawasan pelayanan publik.

“Walaupun kita berkantor di Jakarta, pengawasan kita sampai ke daerah. Untuk itu kita perlu bersinergi dengan Ombudsman yang ada di daerah karena memiliki tugas melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik,” ujar Uding.

Menurutnya, fungsi pencegahan dan supervisi yang dilakukan KPK bertujuan memberikan edukasi sekaligus mencegah munculnya potensi tindak pidana korupsi. Berdasarkan data yang dimiliki KPK, sektor pelayanan publik masih menjadi salah satu area yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.

Baca Juga :  Makna Sungkeman saat Idul Fitri: Tradisi Penuh Haru yang Sarat Nilai Filosofis

“Dari data yang kita miliki, kasus korupsi terbanyak saat ini berbentuk suap atau gratifikasi dan banyak terjadi di sektor pelayanan publik,” ungkapnya.

Uding menegaskan, koordinasi antara KPK dan Ombudsman di daerah diperlukan agar upaya pencegahan korupsi dapat berjalan lebih efektif, terutama dalam membangun sistem pelayanan pemerintahan yang transparan dan berintegritas.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menyatakan Ombudsman mendukung langkah KPK dalam memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, terutama yang berkaitan dengan kualitas pelayanan publik.

Saiful mengungkapkan, persoalan integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan masih menjadi tantangan yang harus diperhatikan. Menurutnya, sebagian persoalan muncul karena adanya budaya kerja yang tidak sesuai prosedur serta lemahnya keberanian untuk memperbaiki praktik yang menyimpang.

Baca Juga :  Timnas Indonesia Dijadwalkan Hadapi Oman dan Mozambik di FIFA Matchday Juni 2026

“Banyak penyelenggara pemerintah yang tidak bekerja sesuai prosedur karena tidak terbiasa dengan budaya integritas. Ketika pegawai diminta mengikuti budaya yang salah dan pelanggaran dibiarkan, maka bibit korupsi bisa muncul,” jelas Saiful.

Ia menilai, penguatan pengawasan dan pemberian sanksi yang tegas menjadi bagian penting dalam membangun efek jera. Menurutnya, pencegahan tidak cukup hanya dilakukan ketika kasus sudah menjadi perhatian publik.

“Belum ada keinginan yang kuat untuk benar-benar memberantas budaya korup. Terkadang setelah viral di media sosial baru dilakukan tindakan seperti pemberian sanksi,” katanya.

Saiful juga menyoroti persoalan apatisme dalam pengawasan. Menurutnya, pembiaran terhadap pelanggaran dapat memperbesar peluang terjadinya penyimpangan dalam pelayanan publik.

“Jika banyak terjadi pembiaran, maka pelanggaran dan korupsi akan meningkat. Karena itu pengawasan harus terus diperkuat,” tegasnya.

Pertemuan antara Ombudsman Jambi dan Korsupgah Wilayah I KPK tersebut turut dihadiri jajaran Asisten Ombudsman serta tim KPK. Kegiatan berlangsung di ruang rapat Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi.

Berita Terkait

HBA Tutup Mubes I Debalang Negeri, Tekankan Penguatan Adat dan Marwah Negeri Jambi
H. Ramli Thaha Terpilih Aklamasi Pimpin Debalang Negeri Sepucuk Jambi 2026–2030
Mubes Perdana Debalang Provinsi Jambi Digelar, Pengurus Kabupaten/Kota Satukan Komitmen Perkuat Marwah Adat
Ombudsman Jambi Selesaikan 95,5 Persen Laporan Masyarakat hingga Triwulan II 2026
Al Haris Lantik Lima Pejabat Eselon II, Tegaskan Jabatan Bukan Kesempatan Menyalahgunakan Wewenang
Gubernur Al Haris Tegaskan Jambi Tolak Praktik LGBT, Kedepankan Nilai Agama dan Adat
Jambi Masuki Puncak Kemarau 2026, BPBD Siagakan 81 Posko Antisipasi Karhutla dan El Nino
Ombudsman Jambi Dorong KPK Tindak Temuan Maladministrasi yang Berpotensi Korupsi di Pelayanan Publik

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:03 WIB

HBA Tutup Mubes I Debalang Negeri, Tekankan Penguatan Adat dan Marwah Negeri Jambi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 07:24 WIB

H. Ramli Thaha Terpilih Aklamasi Pimpin Debalang Negeri Sepucuk Jambi 2026–2030

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:31 WIB

Mubes Perdana Debalang Provinsi Jambi Digelar, Pengurus Kabupaten/Kota Satukan Komitmen Perkuat Marwah Adat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Ombudsman Jambi Selesaikan 95,5 Persen Laporan Masyarakat hingga Triwulan II 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:48 WIB

Al Haris Lantik Lima Pejabat Eselon II, Tegaskan Jabatan Bukan Kesempatan Menyalahgunakan Wewenang

Berita Terbaru