JAMBI, Pribhumi.com – Hari Lahir Pancasila merupakan salah satu peringatan nasional yang memiliki makna penting dalam perjalanan sejarah Indonesia. Meski diperingati setiap tahun, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui dasar penetapan tanggal tersebut maupun aturan libur yang menyertainya.
Pada tahun 2026, Hari Lahir Pancasila kembali diperingati pada tanggal 1 Juni dan ditetapkan sebagai hari libur nasional. Selain menjadi momentum mengenang lahirnya dasar negara Indonesia, peringatan ini juga memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menikmati waktu bersama keluarga karena berdekatan dengan akhir pekan.
Jadwal Libur Hari Lahir Pancasila 2026
Pemerintah telah menetapkan Hari Lahir Pancasila sebagai hari libur nasional melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
Meski tidak disertai cuti bersama, posisi tanggal 1 Juni yang jatuh setelah akhir pekan membuat masyarakat dapat menikmati libur selama tiga hari berturut-turut.
Berikut jadwal liburnya:
Sabtu, 30 Mei 2026: Libur akhir pekan
Minggu, 31 Mei 2026: Libur akhir pekan
Senin, 1 Juni 2026: Libur Nasional Hari Lahir Pancasila
Momen libur panjang ini dapat dimanfaatkan untuk beristirahat, berwisata, maupun berkumpul bersama keluarga.
Sejarah Hari Lahir Pancasila
Peringatan Hari Lahir Pancasila setiap 1 Juni berawal dari pidato yang disampaikan oleh Presiden pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno, dalam sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 1 Juni 1945.
Dalam sidang tersebut, Soekarno menyampaikan gagasan mengenai dasar negara Indonesia yang kemudian dikenal dengan nama Pancasila. Lima prinsip yang diusulkan saat itu meliputi:
Kebangsaan Indonesia
Internasionalisme atau Perikemanusiaan
Demokrasi melalui Musyawarah dan Mufakat
Kesejahteraan Sosial
Ketuhanan
Istilah “Pancasila” berasal dari bahasa Sanskerta, yaitu panca yang berarti lima dan sila yang berarti prinsip atau dasar.
Untuk menyempurnakan rumusan dasar negara tersebut, BPUPKI kemudian membentuk Panitia Sembilan yang bertugas menyusun naskah dan merumuskan konsep dasar negara. Panitia ini terdiri dari:
Ir. Soekarno
Drs. Mohammad Hatta
Mr. A.A. Maramis
Mr. Muhammad Yamin
Achmad Soebardjo
Abikoesno Tjokrosoejoso
Abdul Kahar Muzakkar
H. Agus Salim
K.H. Abdul Wahid Hasyim
Setelah melalui berbagai pembahasan dan penyempurnaan, Pancasila akhirnya disahkan sebagai dasar negara dalam sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 18 Agustus 1945. Sejak saat itu, Pancasila resmi tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dan menjadi landasan utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Penetapan Hari Lahir Pancasila sebagai Hari Libur Nasional
Pemerintah menetapkan tanggal 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila sekaligus hari libur nasional melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo.
Penetapan tersebut bertujuan untuk memperkuat pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi bangsa sekaligus mengenang jasa para pendiri negara dalam merumuskan dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Hingga kini, Pancasila tetap menjadi pedoman utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, serta menjadi pemersatu keberagaman yang dimiliki Indonesia. Lima sila yang terkandung di dalamnya terus dijunjung sebagai fondasi dalam menjaga persatuan, keadilan, dan kedaulatan bangsa.
Editor : Safwandi., Dpt






