BENGKULU, Pribhumi.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendri, dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang juga menjerat Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari di Provinsi Bengkulu pada Senin malam (9/3/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa Hendri termasuk salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. Penangkapan dilakukan dalam rangka pengusutan dugaan praktik suap yang berkaitan dengan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
“Ya, salah satu juga,” ujar Budi Prasetyo saat dikonfirmasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Dalam operasi tersebut, tim penyidik KPK mengamankan total 13 orang dari berbagai unsur. Mereka terdiri dari kepala daerah, pejabat pemerintahan daerah, hingga pihak swasta.
Sebelum dibawa ke Jakarta, para pihak yang diamankan sempat menjalani pemeriksaan awal di Polres Kepahiang dan Polresta Bengkulu.
Dari jumlah tersebut, sebanyak sembilan orang kemudian diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di kantor KPK. Mereka terdiri dari satu bupati, satu wakil bupati, tiga aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, serta empat orang dari pihak swasta.
Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK juga menyita sejumlah barang bukti dalam operasi tersebut. Barang bukti yang diamankan antara lain dokumen penting, perangkat elektronik, serta sejumlah uang tunai yang diduga berkaitan dengan praktik suap.
“Turut mengamankan barang bukti di antaranya dokumen, barang bukti elektronik, dan juga uang tunai,” jelas Budi.
KPK menduga praktik suap tersebut berkaitan dengan pengaturan proyek di lingkungan pemerintah daerah. Namun, lembaga antirasuah itu masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.
Sesuai prosedur hukum yang berlaku, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.











