Operasi Senyap KPK di Bengkulu: Kepala Daerah dan Sejumlah ASN Terjaring OTT

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULU, Pribhumi.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendri, dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang juga menjerat Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari di Provinsi Bengkulu pada Senin malam (9/3/2026).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa Hendri termasuk salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. Penangkapan dilakukan dalam rangka pengusutan dugaan praktik suap yang berkaitan dengan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

“Ya, salah satu juga,” ujar Budi Prasetyo saat dikonfirmasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/3/2026).

Dalam operasi tersebut, tim penyidik KPK mengamankan total 13 orang dari berbagai unsur. Mereka terdiri dari kepala daerah, pejabat pemerintahan daerah, hingga pihak swasta.

Baca Juga :  KONI Jambi Optimistis Kejurprov Renang 2025 Mampu Bangkitkan Kembali Prestasi Aquatik

Sebelum dibawa ke Jakarta, para pihak yang diamankan sempat menjalani pemeriksaan awal di Polres Kepahiang dan Polresta Bengkulu.

Dari jumlah tersebut, sebanyak sembilan orang kemudian diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di kantor KPK. Mereka terdiri dari satu bupati, satu wakil bupati, tiga aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, serta empat orang dari pihak swasta.

Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK juga menyita sejumlah barang bukti dalam operasi tersebut. Barang bukti yang diamankan antara lain dokumen penting, perangkat elektronik, serta sejumlah uang tunai yang diduga berkaitan dengan praktik suap.

Baca Juga :  Marc Marquez Juara Sprint Race MotoGP Brasil 2026, Salip Diggia di Lap Krusial

“Turut mengamankan barang bukti di antaranya dokumen, barang bukti elektronik, dan juga uang tunai,” jelas Budi.

KPK menduga praktik suap tersebut berkaitan dengan pengaturan proyek di lingkungan pemerintah daerah. Namun, lembaga antirasuah itu masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

Sesuai prosedur hukum yang berlaku, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.

Berita Terkait

Gubernur Bengkulu Tegas Larang PHK PPPK, Dorong Daerah Cari Solusi Tanpa Pemangkasan Pegawai
Ragam Tradisi Lebaran di Indonesia: Dari Grebeg Syawal hingga Ronjok Sayak Bengkulu
Pemprov Bengkulu Tegaskan Larangan ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2026
Wabup Hendri Resmi Jadi Plt Bupati Rejang Lebong Usai Bupati Fikri Thobari Terjaring OTT KPK
Rumah Mewah Wakil Bupati Rejang Lebong di Lubuklinggau Jadi Sorotan Usai OTT KPK
Gempa Magnitudo 5,7 Guncang Lebong Bengkulu, Terjadi Menjelang Tengah Malam
Tragedi Konflik Lahan di Bengkulu Selatan: Lima Petani Tertembak Saat Menghalangi Alat Berat Perusahaan Sawit

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 21:00 WIB

Gubernur Bengkulu Tegas Larang PHK PPPK, Dorong Daerah Cari Solusi Tanpa Pemangkasan Pegawai

Sabtu, 21 Maret 2026 - 18:00 WIB

Ragam Tradisi Lebaran di Indonesia: Dari Grebeg Syawal hingga Ronjok Sayak Bengkulu

Jumat, 20 Maret 2026 - 21:00 WIB

Pemprov Bengkulu Tegaskan Larangan ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2026

Sabtu, 14 Maret 2026 - 23:00 WIB

Wabup Hendri Resmi Jadi Plt Bupati Rejang Lebong Usai Bupati Fikri Thobari Terjaring OTT KPK

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:00 WIB

Rumah Mewah Wakil Bupati Rejang Lebong di Lubuklinggau Jadi Sorotan Usai OTT KPK

Berita Terbaru

Budaya dan Wisata

Makna dan Manfaat Kemenyan: Dari Tradisi Kerinci hingga Khasiat Kesehatan

Kamis, 2 Apr 2026 - 23:59 WIB