Wabup Hendri Resmi Jadi Plt Bupati Rejang Lebong Usai Bupati Fikri Thobari Terjaring OTT KPK

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 14 Maret 2026 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu, Pribhumi.com – Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendri, resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Rejang Lebong setelah Bupati Muhammad Fikri Thobari terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (9/3/2026).

Penunjukan tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Plt Bupati oleh Wakil Gubernur Bengkulu, Mian. Prosesi penyerahan berlangsung di ruang rapat Bupati Rejang Lebong dan dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Rejang Lebong.

Dalam kesempatan itu, Mian menyampaikan bahwa penunjukan Hendri sebagai Plt merupakan tindak lanjut dari radiogram Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri, serta berdasarkan surat dari Gubernur Bengkulu.

Baca Juga :  Jadwal Tidur Berantakan Bisa Mengancam Kesehatan Jantung

“Atas nama Gubernur Bengkulu, saya menyampaikan radiogram dari Mendagri yang ditandatangani Sekjen Kemendagri, sekaligus menindaklanjuti surat Gubernur terkait pemberian mandat kepada Wakil Bupati Rejang Lebong sebagai Pelaksana Tugas Bupati,” ujar Mian, Sabtu (14/3/2026).

Selain menyerahkan SK, Mian juga menyampaikan keprihatinan Pemerintah Provinsi Bengkulu atas situasi yang terjadi di Kabupaten Rejang Lebong. Ia berharap roda pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.

Baca Juga :  Irjen Achmad Kartiko Resmi Jabat Kalemdiklat Polri, Polri Lakukan Rotasi Besar-besaran

Menurutnya, meski daerah sedang menghadapi persoalan hukum yang menimpa kepala daerah, seluruh jajaran pemerintah daerah diminta tetap fokus menjalankan tugas sesuai aturan dan regulasi yang berlaku.

“Pemprov Bengkulu turut prihatin atas peristiwa ini. Namun yang terpenting, pelayanan publik di lingkungan Pemkab Rejang Lebong harus tetap berjalan normal sesuai aturan,” tegasnya.

Dengan penunjukan tersebut, Hendri kini menjalankan tugas sebagai Plt Bupati Rejang Lebong hingga ada keputusan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Berita Terkait

Wartawan Diduga Diancam agar Tak Beritakan Kasus
PLN Minta Maaf atas Gangguan Listrik di Sumatera, Pemulihan Sistem Terus Dikebut
Anak Oknum Polisi Diduga Ancam Wartawan dengan Pistol
Aksi Protes Kader Golkar Bengkulu, Musda Dibatalkan dan Pengurus Dibekukan
Pemprov Bengkulu Buka Pemutihan Pajak Kendaraan 2026, Denda Dihapus hingga Agustus
Tiga Tersangka Korupsi Pamsimas Mukomuko Ditahan, Kerugian Negara Capai Rp671 Juta
Gubernur Bengkulu Tegas Larang PHK PPPK, Dorong Daerah Cari Solusi Tanpa Pemangkasan Pegawai
Ragam Tradisi Lebaran di Indonesia: Dari Grebeg Syawal hingga Ronjok Sayak Bengkulu

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 01:00 WIB

Wartawan Diduga Diancam agar Tak Beritakan Kasus

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:50 WIB

PLN Minta Maaf atas Gangguan Listrik di Sumatera, Pemulihan Sistem Terus Dikebut

Minggu, 24 Mei 2026 - 03:00 WIB

Anak Oknum Polisi Diduga Ancam Wartawan dengan Pistol

Jumat, 24 April 2026 - 13:00 WIB

Aksi Protes Kader Golkar Bengkulu, Musda Dibatalkan dan Pengurus Dibekukan

Kamis, 23 April 2026 - 11:00 WIB

Pemprov Bengkulu Buka Pemutihan Pajak Kendaraan 2026, Denda Dihapus hingga Agustus

Berita Terbaru