MEDAN, Pribhumi.com – Aksi penarikan kendaraan oleh debt collector di kawasan Fly Over Amplas, Jalan Sisingamangaraja, Medan, berujung ricuh. Sebuah mobil Toyota Calya milik anggota TNI AL berinisial Serda M (44) dirampas secara paksa, hingga menyebabkan istrinya, Y, mengalami luka-luka.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (13/4/2026). Kapolsek Patumbak, Kompol Daulat Simamora, menjelaskan bahwa awalnya pihak leasing berencana melakukan penarikan mobil Calya tahun 2017 tersebut karena diduga menunggak.
Dalam pelaksanaannya, dua orang debt collector berinisial J dan S ditugaskan untuk menarik kendaraan. Namun, keduanya datang bersama empat orang tambahan, sehingga total berjumlah enam orang, melebihi jumlah yang tercantum dalam surat tugas.
Saat mengetahui mobil target melintas di Jalan Sisingamangaraja, para debt collector langsung menghadang kendaraan tersebut. Ketika Serda M keluar dari mobil, salah satu pelaku langsung merebut kunci dan membawa kabur kendaraan.
Insiden semakin memburuk ketika mobil yang dibawa pelaku menyerempet istri korban yang berada di samping kendaraan. Akibatnya, korban terseret dan mengalami luka.
Teriakan histeris korban mengundang perhatian warga sekitar. Massa yang geram kemudian mengejar para pelaku. Tiga orang berhasil melarikan diri menggunakan kendaraan mereka, sementara dua lainnya tertinggal dan menjadi sasaran amukan warga.
Petugas kepolisian yang tiba di lokasi segera mengamankan dua debt collector tersebut dan membawanya ke Polsek Patumbak untuk menghindari situasi yang lebih parah.
Meski sempat berencana melaporkan kejadian tersebut, pihak korban akhirnya memilih jalur damai. Pihak leasing mendatangi korban dan sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, sekaligus menyatakan tidak akan melanjutkan penarikan kendaraan.
Kapolsek menyebut pihaknya tidak mendalami lebih lanjut terkait status tunggakan kendaraan karena kasus telah diselesaikan secara damai oleh kedua belah pihak.






