Menkeu Purbaya: “Saya Bersihkan Indonesia dari Barang Ilegal, Bukan Urus Bisnis Thrifting”

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 21 November 2025 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Pribhumi.com Pemerintah menunjukkan eskalasi keseriusan dalam memberantas peredaran pakaian bekas impor ilegal. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjadi figur paling vokal dalam upaya tersebut, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan ruang bagi praktik impor barang tanpa prosedur sah.

Dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Kamis (20/11/2025), Purbaya menegaskan bahwa akar persoalan impor pakaian bekas bukanlah pajak, melainkan legalitas barang.
“Saya enggak peduli dengan bisnis thrifting. Yang saya kendalikan adalah barang ilegal yang masuk ke Indonesia. Saya akan membersihkan Indonesia dari barang-barang ilegal,” tegasnya.

Belakangan ini, Purbaya terlihat intens melakukan inspeksi langsung untuk memantau efektivitas pengawasan di lapangan. Salah satu aksi tegasnya adalah melakukan sidak ke Tempat Penimbunan Pabean di Cikarang, Jawa Barat, Jumat (31/10/2025). Dari penindakan tersebut, petugas menemukan bukan hanya pakaian bekas impor, melainkan juga pakaian ‘last season’, yakni barang baru yang belum pernah dipakai namun merupakan koleksi lama dari luar negeri.

Baca Juga :  IRT Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Ruko Kota Jambi, Warga Heboh Dugaan Pembunuhan

Menurut Purbaya, praktik impor pakaian ilegal berdampak langsung pada pelaku UMKM tekstil serta industri dalam negeri. Karena itu, ia menuntut tindakan tegas dari jajarannya.
Dalam kunjungannya ke Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Kudus, Jawa Tengah, Jumat (3/10/2025), Purbaya kembali memberikan ultimatum keras.

Baca Juga :  KSAD Tegaskan Rekrutmen Prajurit TNI AD Tanpa Dipungut Biaya dan Ordal

“Saya minta Bea Cukai bukan cuma menyita barangnya. Telusuri siapa importirnya, siapa aktornya. Beri hukuman yang membuat mereka jera,” ujarnya.

Ia juga meminta Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, untuk mengambil langkah konkret agar penegakan hukum tidak berhenti pada pabrik atau gudang penimbunan, tetapi menyasar para pemain besar yang memasukkan barang ilegal tersebut.

Dengan sikap yang semakin ofensif, Purbaya menegaskan pemerintah tidak akan mentolerir satupun praktik impor tekstil ilegal yang berpotensi merusak pasar dan melemahkan daya saing industri nasional.

Berita Terkait

WFH Sehari Seminggu Berlaku, Menaker Tegaskan Gaji Karyawan Tetap Dibayar Penuh
Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026, Ini Panduan Lengkap Lapor Pajak via Coretax
Pemerintah Terapkan WFH Sehari untuk Swasta Mulai April 2026, Upaya Hemat BBM
Pertamina Umumkan Harga BBM Terbaru Berlaku 1 April 2026, Ini Rincian Kenaikan Sebelumnya
Indonesia Cari Sumber Minyak Baru, Selat Hormuz Masih Tertutup oleh Iran
Mensos Tegas! Ribuan ASN Kemensos Mangkir Usai Lebaran, Siap-Siap Dipecat
Presiden Pastikan Demokrasi Sehat, Kritik Tidak Boleh Dibungkam
Balik Nama Kendaraan Bekas Kini Bebas Bea, Ini Rincian Biaya yang Tetap Harus Dibayar

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 09:00 WIB

WFH Sehari Seminggu Berlaku, Menaker Tegaskan Gaji Karyawan Tetap Dibayar Penuh

Rabu, 1 April 2026 - 23:00 WIB

Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026, Ini Panduan Lengkap Lapor Pajak via Coretax

Rabu, 1 April 2026 - 19:00 WIB

Pemerintah Terapkan WFH Sehari untuk Swasta Mulai April 2026, Upaya Hemat BBM

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:00 WIB

Pertamina Umumkan Harga BBM Terbaru Berlaku 1 April 2026, Ini Rincian Kenaikan Sebelumnya

Sabtu, 28 Maret 2026 - 21:00 WIB

Indonesia Cari Sumber Minyak Baru, Selat Hormuz Masih Tertutup oleh Iran

Berita Terbaru

Budaya dan Wisata

Makna dan Manfaat Kemenyan: Dari Tradisi Kerinci hingga Khasiat Kesehatan

Kamis, 2 Apr 2026 - 23:59 WIB