Menkeu Purbaya: “Saya Bersihkan Indonesia dari Barang Ilegal, Bukan Urus Bisnis Thrifting”

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 21 November 2025 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Pribhumi.com Pemerintah menunjukkan eskalasi keseriusan dalam memberantas peredaran pakaian bekas impor ilegal. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjadi figur paling vokal dalam upaya tersebut, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan ruang bagi praktik impor barang tanpa prosedur sah.

Dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Kamis (20/11/2025), Purbaya menegaskan bahwa akar persoalan impor pakaian bekas bukanlah pajak, melainkan legalitas barang.
“Saya enggak peduli dengan bisnis thrifting. Yang saya kendalikan adalah barang ilegal yang masuk ke Indonesia. Saya akan membersihkan Indonesia dari barang-barang ilegal,” tegasnya.

Belakangan ini, Purbaya terlihat intens melakukan inspeksi langsung untuk memantau efektivitas pengawasan di lapangan. Salah satu aksi tegasnya adalah melakukan sidak ke Tempat Penimbunan Pabean di Cikarang, Jawa Barat, Jumat (31/10/2025). Dari penindakan tersebut, petugas menemukan bukan hanya pakaian bekas impor, melainkan juga pakaian ‘last season’, yakni barang baru yang belum pernah dipakai namun merupakan koleksi lama dari luar negeri.

Baca Juga :  Koalisi Sipil Desak Presiden Terbitkan Perppu untuk Batalkan KUHAP Baru

Menurut Purbaya, praktik impor pakaian ilegal berdampak langsung pada pelaku UMKM tekstil serta industri dalam negeri. Karena itu, ia menuntut tindakan tegas dari jajarannya.
Dalam kunjungannya ke Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Kudus, Jawa Tengah, Jumat (3/10/2025), Purbaya kembali memberikan ultimatum keras.

Baca Juga :  Desersi dari Brimob, Bripda Rio Diduga Gabung Tentara Bayaran Rusia dan Masuk Radar Interpol

“Saya minta Bea Cukai bukan cuma menyita barangnya. Telusuri siapa importirnya, siapa aktornya. Beri hukuman yang membuat mereka jera,” ujarnya.

Ia juga meminta Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, untuk mengambil langkah konkret agar penegakan hukum tidak berhenti pada pabrik atau gudang penimbunan, tetapi menyasar para pemain besar yang memasukkan barang ilegal tersebut.

Dengan sikap yang semakin ofensif, Purbaya menegaskan pemerintah tidak akan mentolerir satupun praktik impor tekstil ilegal yang berpotensi merusak pasar dan melemahkan daya saing industri nasional.

Berita Terkait

Pejabat Bisa Dipidana Jika Jalan Rusak Sebabkan Kecelakaan
Polri Siapkan Regulasi Khusus Peredaran Whip Pink Usai Kasus Kematian Influencer Lula Lahfah
Kapolres Sleman Akui Kekeliruan, Minta Maaf atas Penetapan Tersangka Hogi Minaya
Aksi Buruh Warnai Balai Kota, Gubernur Tegaskan UMP DKI 2026 Telah Final
Pemerintah Pusat Siap Bangun Fly Over Padang Luar, Solusi Permanen Atasi Kemacetan Kronis Agam
Memahami Peran Kompolnas: Mitra Presiden, Bukan Pengawas Kepolisian
Pemprov DKI Jamin Layanan Kesehatan Gratis bagi Warga Terdampak Banjir
Kapolri Tegas Tolak Polri di Bawah Kementerian: “Lebih Baik Saya Jadi Petani”

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 08:45 WIB

Pejabat Bisa Dipidana Jika Jalan Rusak Sebabkan Kecelakaan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 09:49 WIB

Polri Siapkan Regulasi Khusus Peredaran Whip Pink Usai Kasus Kematian Influencer Lula Lahfah

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:06 WIB

Kapolres Sleman Akui Kekeliruan, Minta Maaf atas Penetapan Tersangka Hogi Minaya

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:00 WIB

Aksi Buruh Warnai Balai Kota, Gubernur Tegaskan UMP DKI 2026 Telah Final

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:00 WIB

Pemerintah Pusat Siap Bangun Fly Over Padang Luar, Solusi Permanen Atasi Kemacetan Kronis Agam

Berita Terbaru

Nasional

Pejabat Bisa Dipidana Jika Jalan Rusak Sebabkan Kecelakaan

Sabtu, 14 Feb 2026 - 08:45 WIB

Budaya dan Religi

Ramadhan 1447 H Semakin Dekat, Ini Perkiraan Awal Puasa

Jumat, 13 Feb 2026 - 11:28 WIB

Sumbar

Asmadi Hilang Terseret Arus, SAR Tutup Operasi Lapangan

Selasa, 10 Feb 2026 - 17:09 WIB

Sosial

Monadi Soal Danau Kerinci

Selasa, 10 Feb 2026 - 10:39 WIB