KPK Sita Barang Bukti Uang Percepatan Haji dari Ustadz Khalid Zeed Abdullah Basalamah

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 19 September 2025 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Pribhumi.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, oknum dari Kementerian Agama (Kemenag) mengembalikan uang percepatan pemberangkatan haji khusus ke Khalid Zeed Abdullah Basalamah. KPK menyatakan, uang hasil pemerasan itu dikembalikan karena oknum Kemenag tersebut mulai takut atas dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) Haji oleh DPR RI.
“Ada Pansus di DPR yang untuk melihat pembagian kuota haji ini. Dibuatlah pansusnya. Karena takut, karena ada ketakutan dari si oknum ini, kemudian dikembalikanlah uang itu, yang tadi sudah diserahkan sebagai uang percepatan itu (haji khusus), diserahkanlah kembali ke Ustaz Khalid Basalamah,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Kamis (18/9/2025).

Asep mengatakan, uang tersebutlah yang disita KPK dari Khalid Basalamah sebagai barang bukti dalam perkara pembagian kuota haji 2024.

“Uang itulah yang kemudian dalam proses penyidikan, itu penyidik sita dari Ustaz Khalid Basalamah sebagai bukti bahwa memang di dalam pembagian kuota ini ada sejumlah uang yang diminta oleh oknum dari Kemenag,” ujarnya.

Asep menjelaskan, oknum dari Kemenag itu awalnya menawarkan Khalid Zeed Abdullah Basalamah untuk pindah dari haji furoda ke khusus. “Tapi kemudian ada oknum dari Kementerian Agama yang menyampaikan bahwa, ‘Ustaz, ini pakai kuota haji khusus saja, ini resmi’,” tuturnya. Asep mengatakan, Khalid menanggapi hal tersebut dengan menyampaikan bahwa haji khusus tetap harus mengantre selama 1-2 tahun.

Baca Juga :  Anak 4 Tahun Meninggal di Wahana Istana Balon Sungai Penuh, Diduga Akibat Kelalaian Pengelola

Sedangkan, ia dan ratusan calon jemaah ingin berangkat haji tahun 2024 atau di tahun yang sama saat mendaftar. Namun, kata dia, oknum Kemenag mengatakan bahwa haji khusus ini bisa langsung berangkat dengan syarat uang percepatan rata-rata 2.400-7.000 Dolar Amerika Serikat (AS) per kuota.
“Oknum dari Kemenag ini kemudian menyampaikan, ‘ya, ini juga berangkat di tahun ini, tapi harus ada uang percepatan’. Nah, diberikanlah uang percepatan, kalau tidak salah itu, 2.400 per kuota, 2.400 USD, seperti itu. Kan rangenya macam-macam, ada yang 2.400 sampai dengan 7.000 USD per kuota,” kata dia.
Asep mengatakan, Khalid kemudian mengumpulkan uang tersebut untuk diserahkan ke oknum Kemenag tersebut. “Nah, mereka berangkat nih, berangkat haji. Tahun itu juga, benar seperti yang dijelaskan oleh si oknum tersebut,” ucap dia.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah mengembalikan sejumlah uang terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

Baca Juga :  KPK Geledah Rumah Gubernur Kalbar dan Rumah Bupati Mempawah

“Benar (ada pengembalian uang),” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan, Senin (15/9/2025).
Setyo belum bisa mengungkap total uang yang diserahkan Khalid.
Namun, dana itu dijadikan barang bukti terkait perkara kuota haji.
“Untuk jumlahnya belum terverifikasi,” ujarnya.
Secara terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pengembalian uang tersebut berkaitan dengan penjualan kuota haji yang dilakukan Khalid Basalamah melalui travel penyelenggara haji.
“Tentunya ini terkait dengan penjualan kuota ibadah haji yang dilakukan oleh Saudara Ustaz KB melalui Biro perjalanannya,” kata Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin.

Pernyataan KPK ini mengonfirmasi pengakuan Ustaz Khalid Basalamah dalam podcast YouTube di kanal Kasisolusi.

Khalid menyebutkan sudah mengembalikan uang ke negara melalui KPK sebagai bagian dari penyelidikan. “Nah makanya teman-teman KPK saya sampaikan semua ini, mereka (KPK) bilang, ‘Ustaz, yang ini, yang 4.500 (USD) kali sekian jemaah (118 jemaah), kembalikan ke negara Ustaz’. Oke, yang 37.000 (USD) juga dikembalikan ke negara,” kata Khalid.

Sumber Berita: Kompas.com

Berita Terkait

Polisi Ungkap Kebohongan di Balik Insiden Tabrakan Siswa SD Kalibaru
Bupati Lampung Tengah diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan
Otak penyelundupan dua ton sabu jaringan internasional Fredy Pratama, berhasil ditangkap BNN RI
Penangkapan Pengedar Sabu di Hiang Tinggi, Satresnarkoba Polres Kerinci Amankan 5,9 Gram Barang Bukti
Polres Kerinci Ungkap Kasus Kekerasan Anak dan Kepemilikan Sajam, Enam Pelaku Diamankan
Bocoh Tewas di Wahana Istana Balon, Polres Kerinci Dalami Dugaan Kelalaian Pengelola
Anak 4 Tahun Meninggal di Wahana Istana Balon Sungai Penuh, Diduga Akibat Kelalaian Pengelola
Pelaku pembunuhan “Agus Kurnia” Dijatuhi 15 Tahun Penjara

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 17:00 WIB

Polisi Ungkap Kebohongan di Balik Insiden Tabrakan Siswa SD Kalibaru

Kamis, 11 Desember 2025 - 11:00 WIB

Bupati Lampung Tengah diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:05 WIB

Otak penyelundupan dua ton sabu jaringan internasional Fredy Pratama, berhasil ditangkap BNN RI

Selasa, 2 Desember 2025 - 15:18 WIB

Penangkapan Pengedar Sabu di Hiang Tinggi, Satresnarkoba Polres Kerinci Amankan 5,9 Gram Barang Bukti

Senin, 1 Desember 2025 - 23:00 WIB

Polres Kerinci Ungkap Kasus Kekerasan Anak dan Kepemilikan Sajam, Enam Pelaku Diamankan

Berita Terbaru