Jakarta, Pribhumi.com — Komite Percepatan Reformasi Polri menegaskan komitmennya membuka ruang seluas mungkin bagi publik untuk menyampaikan kritik terhadap kinerja kepolisian, termasuk terkait isu perlindungan kelompok minoritas dan penanganan kasus kekerasan. Seluruh aspirasi yang diterima akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan rekomendasi reformasi Polri yang akan dilaporkan kepada Presiden RI, Prabowo Subianto.
Hal tersebut disampaikan oleh anggota komite sekaligus Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, usai menghadiri pertemuan dengan sejumlah organisasi masyarakat sipil di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, pada Selasa.
Yusril menuturkan bahwa forum penjaringan aspirasi tersebut dipimpin oleh Ketua Komite Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, dan dihadiri oleh berbagai kelompok masyarakat, termasuk Gusdurian, Setara Institute, dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Salah satu isu utama yang mengemuka ialah penanganan konflik keagamaan, khususnya ketika terjadi gesekan antara kelompok mayoritas dan minoritas seperti Syiah maupun Ahmadiyah.
Menurut Yusril, kritik yang disampaikan menunjukkan adanya ketidakpuasan atas langkah penegakan hukum yang dinilai belum sepenuhnya melindungi kelompok rentan. Ia menyoroti bahwa keputusan hukum aparat sering kali memunculkan polemik dan dinilai tidak berpihak pada prinsip keadilan yang setara.
Yusril menilai bahwa penyelesaian konflik keagamaan seyogianya tidak hanya bertumpu pada tindakan hukum pidana, tetapi juga harus memperkuat upaya edukasi dan peran Kementerian Agama serta lembaga-lembaga keagamaan dalam menanamkan nilai toleransi.
Selain isu keagamaan, sejumlah lembaga bantuan hukum seperti YLBHI, Kontras, LBH Jakarta, PBHI, dan Vox Populi Institute juga menyampaikan kritik terhadap berbagai regulasi, termasuk aturan Kapolri, KUHP baru, hingga KUHAP baru. Mereka menilai beberapa ketentuan berpotensi melemahkan perlindungan terhadap warga dan korban kekerasan.
Menutup keterangannya, Yusril memastikan bahwa seluruh catatan dan kritik akan dipelajari secara komprehensif oleh Komite Percepatan Reformasi Polri. Ia menegaskan bahwa rekomendasi final akan disusun secara kolektif sebelum diserahkan kepada Presiden.













