Komite Reformasi Polri Serap Kritik Publik: Isu Minoritas hingga Kekerasan Jadi Sorotan Utama

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 26 November 2025 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Pribhumi.com Komite Percepatan Reformasi Polri menegaskan komitmennya membuka ruang seluas mungkin bagi publik untuk menyampaikan kritik terhadap kinerja kepolisian, termasuk terkait isu perlindungan kelompok minoritas dan penanganan kasus kekerasan. Seluruh aspirasi yang diterima akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan rekomendasi reformasi Polri yang akan dilaporkan kepada Presiden RI, Prabowo Subianto.

Hal tersebut disampaikan oleh anggota komite sekaligus Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, usai menghadiri pertemuan dengan sejumlah organisasi masyarakat sipil di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, pada Selasa.

Yusril menuturkan bahwa forum penjaringan aspirasi tersebut dipimpin oleh Ketua Komite Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, dan dihadiri oleh berbagai kelompok masyarakat, termasuk Gusdurian, Setara Institute, dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Salah satu isu utama yang mengemuka ialah penanganan konflik keagamaan, khususnya ketika terjadi gesekan antara kelompok mayoritas dan minoritas seperti Syiah maupun Ahmadiyah.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Naikkan Anggaran Riset Nasional Jadi Rp12 Triliun, Fokus Swasembada dan Industrialisasi

Menurut Yusril, kritik yang disampaikan menunjukkan adanya ketidakpuasan atas langkah penegakan hukum yang dinilai belum sepenuhnya melindungi kelompok rentan. Ia menyoroti bahwa keputusan hukum aparat sering kali memunculkan polemik dan dinilai tidak berpihak pada prinsip keadilan yang setara.

Yusril menilai bahwa penyelesaian konflik keagamaan seyogianya tidak hanya bertumpu pada tindakan hukum pidana, tetapi juga harus memperkuat upaya edukasi dan peran Kementerian Agama serta lembaga-lembaga keagamaan dalam menanamkan nilai toleransi.

Baca Juga :  Dibantai Manchester City 1-10, Pelatih Exeter City Jadi Sasaran Amarah Suporter

Selain isu keagamaan, sejumlah lembaga bantuan hukum seperti YLBHI, Kontras, LBH Jakarta, PBHI, dan Vox Populi Institute juga menyampaikan kritik terhadap berbagai regulasi, termasuk aturan Kapolri, KUHP baru, hingga KUHAP baru. Mereka menilai beberapa ketentuan berpotensi melemahkan perlindungan terhadap warga dan korban kekerasan.

Menutup keterangannya, Yusril memastikan bahwa seluruh catatan dan kritik akan dipelajari secara komprehensif oleh Komite Percepatan Reformasi Polri. Ia menegaskan bahwa rekomendasi final akan disusun secara kolektif sebelum diserahkan kepada Presiden.

 

Berita Terkait

Pejabat Bisa Dipidana Jika Jalan Rusak Sebabkan Kecelakaan
Polri Siapkan Regulasi Khusus Peredaran Whip Pink Usai Kasus Kematian Influencer Lula Lahfah
Kapolres Sleman Akui Kekeliruan, Minta Maaf atas Penetapan Tersangka Hogi Minaya
Aksi Buruh Warnai Balai Kota, Gubernur Tegaskan UMP DKI 2026 Telah Final
Pemerintah Pusat Siap Bangun Fly Over Padang Luar, Solusi Permanen Atasi Kemacetan Kronis Agam
Memahami Peran Kompolnas: Mitra Presiden, Bukan Pengawas Kepolisian
Pemprov DKI Jamin Layanan Kesehatan Gratis bagi Warga Terdampak Banjir
Kapolri Tegas Tolak Polri di Bawah Kementerian: “Lebih Baik Saya Jadi Petani”

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 08:45 WIB

Pejabat Bisa Dipidana Jika Jalan Rusak Sebabkan Kecelakaan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 09:49 WIB

Polri Siapkan Regulasi Khusus Peredaran Whip Pink Usai Kasus Kematian Influencer Lula Lahfah

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:06 WIB

Kapolres Sleman Akui Kekeliruan, Minta Maaf atas Penetapan Tersangka Hogi Minaya

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:00 WIB

Aksi Buruh Warnai Balai Kota, Gubernur Tegaskan UMP DKI 2026 Telah Final

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:00 WIB

Pemerintah Pusat Siap Bangun Fly Over Padang Luar, Solusi Permanen Atasi Kemacetan Kronis Agam

Berita Terbaru

Nasional

Pejabat Bisa Dipidana Jika Jalan Rusak Sebabkan Kecelakaan

Sabtu, 14 Feb 2026 - 08:45 WIB

Budaya dan Religi

Ramadhan 1447 H Semakin Dekat, Ini Perkiraan Awal Puasa

Jumat, 13 Feb 2026 - 11:28 WIB

Sumbar

Asmadi Hilang Terseret Arus, SAR Tutup Operasi Lapangan

Selasa, 10 Feb 2026 - 17:09 WIB

Sosial

Monadi Soal Danau Kerinci

Selasa, 10 Feb 2026 - 10:39 WIB