Komite Reformasi Polri Serap Kritik Publik: Isu Minoritas hingga Kekerasan Jadi Sorotan Utama

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 26 November 2025 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Pribhumi.com Komite Percepatan Reformasi Polri menegaskan komitmennya membuka ruang seluas mungkin bagi publik untuk menyampaikan kritik terhadap kinerja kepolisian, termasuk terkait isu perlindungan kelompok minoritas dan penanganan kasus kekerasan. Seluruh aspirasi yang diterima akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan rekomendasi reformasi Polri yang akan dilaporkan kepada Presiden RI, Prabowo Subianto.

Hal tersebut disampaikan oleh anggota komite sekaligus Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, usai menghadiri pertemuan dengan sejumlah organisasi masyarakat sipil di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, pada Selasa.

Yusril menuturkan bahwa forum penjaringan aspirasi tersebut dipimpin oleh Ketua Komite Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, dan dihadiri oleh berbagai kelompok masyarakat, termasuk Gusdurian, Setara Institute, dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Salah satu isu utama yang mengemuka ialah penanganan konflik keagamaan, khususnya ketika terjadi gesekan antara kelompok mayoritas dan minoritas seperti Syiah maupun Ahmadiyah.

Baca Juga :  Sampaikan Aspirasi Rakyat, BEM SI akan tetap menggelar aksi lanjutan

Menurut Yusril, kritik yang disampaikan menunjukkan adanya ketidakpuasan atas langkah penegakan hukum yang dinilai belum sepenuhnya melindungi kelompok rentan. Ia menyoroti bahwa keputusan hukum aparat sering kali memunculkan polemik dan dinilai tidak berpihak pada prinsip keadilan yang setara.

Yusril menilai bahwa penyelesaian konflik keagamaan seyogianya tidak hanya bertumpu pada tindakan hukum pidana, tetapi juga harus memperkuat upaya edukasi dan peran Kementerian Agama serta lembaga-lembaga keagamaan dalam menanamkan nilai toleransi.

Baca Juga :  Waspada!! Kerinci dan Sungai Penuh Hari ini diprediksi Hujan Sore-Malam

Selain isu keagamaan, sejumlah lembaga bantuan hukum seperti YLBHI, Kontras, LBH Jakarta, PBHI, dan Vox Populi Institute juga menyampaikan kritik terhadap berbagai regulasi, termasuk aturan Kapolri, KUHP baru, hingga KUHAP baru. Mereka menilai beberapa ketentuan berpotensi melemahkan perlindungan terhadap warga dan korban kekerasan.

Menutup keterangannya, Yusril memastikan bahwa seluruh catatan dan kritik akan dipelajari secara komprehensif oleh Komite Percepatan Reformasi Polri. Ia menegaskan bahwa rekomendasi final akan disusun secara kolektif sebelum diserahkan kepada Presiden.

 

Berita Terkait

WFH Sehari Seminggu Berlaku, Menaker Tegaskan Gaji Karyawan Tetap Dibayar Penuh
Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026, Ini Panduan Lengkap Lapor Pajak via Coretax
Pemerintah Terapkan WFH Sehari untuk Swasta Mulai April 2026, Upaya Hemat BBM
Pertamina Umumkan Harga BBM Terbaru Berlaku 1 April 2026, Ini Rincian Kenaikan Sebelumnya
Indonesia Cari Sumber Minyak Baru, Selat Hormuz Masih Tertutup oleh Iran
Mensos Tegas! Ribuan ASN Kemensos Mangkir Usai Lebaran, Siap-Siap Dipecat
Presiden Pastikan Demokrasi Sehat, Kritik Tidak Boleh Dibungkam
Balik Nama Kendaraan Bekas Kini Bebas Bea, Ini Rincian Biaya yang Tetap Harus Dibayar

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 09:00 WIB

WFH Sehari Seminggu Berlaku, Menaker Tegaskan Gaji Karyawan Tetap Dibayar Penuh

Rabu, 1 April 2026 - 23:00 WIB

Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026, Ini Panduan Lengkap Lapor Pajak via Coretax

Rabu, 1 April 2026 - 19:00 WIB

Pemerintah Terapkan WFH Sehari untuk Swasta Mulai April 2026, Upaya Hemat BBM

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:00 WIB

Pertamina Umumkan Harga BBM Terbaru Berlaku 1 April 2026, Ini Rincian Kenaikan Sebelumnya

Sabtu, 28 Maret 2026 - 21:00 WIB

Indonesia Cari Sumber Minyak Baru, Selat Hormuz Masih Tertutup oleh Iran

Berita Terbaru

Budaya dan Wisata

Makna dan Manfaat Kemenyan: Dari Tradisi Kerinci hingga Khasiat Kesehatan

Kamis, 2 Apr 2026 - 23:59 WIB