Jakarta, Pribhumi.com — Tenaga Ahli Jaksa Agung, Barita Simanjuntak, mengapresiasi langkah progresif Kejaksaan Republik Indonesia dalam memberantas kasus-kasus korupsi besar yang merugikan negara. Ia menilai keberanian tersebut merupakan wujud nyata dari amanat Presiden Prabowo Subianto agar institusi penegak hukum tidak gentar menghadapi kejahatan yang merusak perekonomian bangsa.
Menurut Barita, pada era pemerintahan Presiden Prabowo terlihat lonjakan signifikan dalam pemulihan kerugian negara dan penindakan kejahatan di sektor sumber daya alam, korporasi, serta pencurian kekayaan hutan. Pencapaian tersebut, ucapnya, menjadi bukti bahwa negara benar-benar hadir untuk menjamin pemerataan ekonomi sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945.
Berbicara dalam rapat Panja Reformasi Polri–Kejaksaan–Pengadilan bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Barita menegaskan bahwa Kejaksaan kini menjadi salah satu lembaga negara dengan tingkat kepercayaan publik tertinggi.
Ia menjelaskan, dalam empat tahun terakhir Kejaksaan meraih apresiasi kuat dari masyarakat melalui survei LSI dan Indikator, dengan angka kepercayaan publik yang terus meningkat:
2022: 73,5%
2023: 73,8%
2024: 76,2%
2025: 85%
Dengan pencapaian tersebut, Kejaksaan tercatat sebagai lembaga negara nomor tiga yang paling dipercaya publik dan menjadi institusi penegak hukum dengan tingkat kepercayaan tertinggi.
Barita menambahkan bahwa peningkatan itu tidak terlepas dari proses reformasi yang dilakukan Kejaksaan sejak 1998, terutama pada aspek penguatan landasan hukum. Transformasi ini dirancang agar selaras dengan implementasi KUHP dan KUHAP baru yang akan mulai berlaku pada Januari 2026, sehingga sistem peradilan pidana dapat berjalan lebih sinkron, modern, dan efektif.
Selain penguatan sistem, Barita menegaskan bahwa menjaga public trust merupakan indikator utama keberhasilan reformasi Kejaksaan. Kepercayaan masyarakat, menurutnya, adalah fondasi penting yang memastikan keberlanjutan transformasi hukum dan penegakan keadilan.










