Kejaksaan Dinilai Makin Berani Bongkar Korupsi Besar di Era Presiden Prabowo

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Pribhumi.com  — Tenaga Ahli Jaksa Agung, Barita Simanjuntak, mengapresiasi langkah progresif Kejaksaan Republik Indonesia dalam memberantas kasus-kasus korupsi besar yang merugikan negara. Ia menilai keberanian tersebut merupakan wujud nyata dari amanat Presiden Prabowo Subianto agar institusi penegak hukum tidak gentar menghadapi kejahatan yang merusak perekonomian bangsa.

Menurut Barita, pada era pemerintahan Presiden Prabowo terlihat lonjakan signifikan dalam pemulihan kerugian negara dan penindakan kejahatan di sektor sumber daya alam, korporasi, serta pencurian kekayaan hutan. Pencapaian tersebut, ucapnya, menjadi bukti bahwa negara benar-benar hadir untuk menjamin pemerataan ekonomi sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945.

Baca Juga :  Komite Reformasi Polri Serap Kritik Publik: Isu Minoritas hingga Kekerasan Jadi Sorotan Utama

Berbicara dalam rapat Panja Reformasi Polri–Kejaksaan–Pengadilan bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Barita menegaskan bahwa Kejaksaan kini menjadi salah satu lembaga negara dengan tingkat kepercayaan publik tertinggi.

Ia menjelaskan, dalam empat tahun terakhir Kejaksaan meraih apresiasi kuat dari masyarakat melalui survei LSI dan Indikator, dengan angka kepercayaan publik yang terus meningkat:

2022: 73,5%

2023: 73,8%

2024: 76,2%

2025: 85%

Dengan pencapaian tersebut, Kejaksaan tercatat sebagai lembaga negara nomor tiga yang paling dipercaya publik dan menjadi institusi penegak hukum dengan tingkat kepercayaan tertinggi.

Baca Juga :  Kemenkum sahkan kepengurusan Organisasi PWI

Barita menambahkan bahwa peningkatan itu tidak terlepas dari proses reformasi yang dilakukan Kejaksaan sejak 1998, terutama pada aspek penguatan landasan hukum. Transformasi ini dirancang agar selaras dengan implementasi KUHP dan KUHAP baru yang akan mulai berlaku pada Januari 2026, sehingga sistem peradilan pidana dapat berjalan lebih sinkron, modern, dan efektif.

Selain penguatan sistem, Barita menegaskan bahwa menjaga public trust merupakan indikator utama keberhasilan reformasi Kejaksaan. Kepercayaan masyarakat, menurutnya, adalah fondasi penting yang memastikan keberlanjutan transformasi hukum dan penegakan keadilan.

Berita Terkait

Pejabat Bisa Dipidana Jika Jalan Rusak Sebabkan Kecelakaan
Polri Siapkan Regulasi Khusus Peredaran Whip Pink Usai Kasus Kematian Influencer Lula Lahfah
Kapolres Sleman Akui Kekeliruan, Minta Maaf atas Penetapan Tersangka Hogi Minaya
Aksi Buruh Warnai Balai Kota, Gubernur Tegaskan UMP DKI 2026 Telah Final
Pemerintah Pusat Siap Bangun Fly Over Padang Luar, Solusi Permanen Atasi Kemacetan Kronis Agam
Memahami Peran Kompolnas: Mitra Presiden, Bukan Pengawas Kepolisian
Pemprov DKI Jamin Layanan Kesehatan Gratis bagi Warga Terdampak Banjir
Kapolri Tegas Tolak Polri di Bawah Kementerian: “Lebih Baik Saya Jadi Petani”

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 08:45 WIB

Pejabat Bisa Dipidana Jika Jalan Rusak Sebabkan Kecelakaan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 09:49 WIB

Polri Siapkan Regulasi Khusus Peredaran Whip Pink Usai Kasus Kematian Influencer Lula Lahfah

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:06 WIB

Kapolres Sleman Akui Kekeliruan, Minta Maaf atas Penetapan Tersangka Hogi Minaya

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:00 WIB

Aksi Buruh Warnai Balai Kota, Gubernur Tegaskan UMP DKI 2026 Telah Final

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:00 WIB

Pemerintah Pusat Siap Bangun Fly Over Padang Luar, Solusi Permanen Atasi Kemacetan Kronis Agam

Berita Terbaru

Nasional

Pejabat Bisa Dipidana Jika Jalan Rusak Sebabkan Kecelakaan

Sabtu, 14 Feb 2026 - 08:45 WIB

Budaya dan Religi

Ramadhan 1447 H Semakin Dekat, Ini Perkiraan Awal Puasa

Jumat, 13 Feb 2026 - 11:28 WIB

Sumbar

Asmadi Hilang Terseret Arus, SAR Tutup Operasi Lapangan

Selasa, 10 Feb 2026 - 17:09 WIB

Sosial

Monadi Soal Danau Kerinci

Selasa, 10 Feb 2026 - 10:39 WIB