Kecelakaan Maut di Lintas Sumatera Sarolangun, Anggota DPRD Merangin Meninggal Dunia

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 17 Januari 2026 - 06:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAROLANGUN, Pribhumi.com – Kecelakaan lalu lintas fatal kembali terjadi di wilayah hukum Polres Sarolangun. Insiden maut tersebut berlangsung di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Desa Sungai Abang, Kecamatan Sarolangun, pada Kamis malam, 15 Januari 2026, sekitar pukul 21.40 WIB.

Peristiwa ini melibatkan sebuah mobil Hino Dump Truk Tronton berwarna hijau dengan nomor polisi BK 8098 GO dan sebuah Suzuki Grand Vitara berwarna hitam bernomor polisi BH 1121 FZ. Akibat benturan keras tersebut, pengemudi Suzuki Grand Vitara dilaporkan meninggal dunia.

Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Sarolangun AKP Steffan Thomas Lumowa, S.Tr.K., membenarkan kejadian kecelakaan tersebut. Korban diketahui merupakan warga Kabupaten Merangin dan menjabat sebagai anggota DPRD Merangin.

Baca Juga :  Toni Suherman: Adat Kerinci Telah Lama Dipolitisasi, LAM Kerinci Siap Kembalikan Marwah Kelembagaan Adat

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, kecelakaan bermula saat truk Hino melaju dari arah Sarolangun menuju Merangin. Pada saat bersamaan, Suzuki Grand Vitara datang dari arah berlawanan dengan kecepatan tinggi. Setibanya di lokasi kejadian, mobil Suzuki diduga mengalami hilang kendali (out of control) ke sisi kanan jalan hingga menabrak truk tronton yang melaju dari arah berlawanan.

“Benturan tidak dapat dihindari sehingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Pengemudi Suzuki Grand Vitara mengalami luka serius dan dinyatakan meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Langit Golden Medika Sarolangun,” ujar AKP Steffan.

Baca Juga :  Film ‘Sinners’ Siap Tayang Digital Mulai 3 Juni 2025, Dibintangi Michael B. Jordan

Sementara itu, pengemudi truk Hino dilaporkan tidak mengalami luka. Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan telah dievakuasi dan diamankan ke Unit Gakkum Satlantas Polres Sarolangun untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian memperkirakan kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut mencapai sekitar Rp20 juta. Kasat Lantas Polres Sarolangun juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar senantiasa berhati-hati dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara, terutama di jalur lintas dengan tingkat lalu lintas tinggi.

Berita Terkait

Enam Pekerja PETI Tewas Tertimbun Longsor di Limun Sarolangun
Polres Sarolangun Gagalkan Peredaran 42 Kg Ganja Lintas Provinsi, Satu Pelaku Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:00 WIB

Enam Pekerja PETI Tewas Tertimbun Longsor di Limun Sarolangun

Sabtu, 17 Januari 2026 - 06:59 WIB

Kecelakaan Maut di Lintas Sumatera Sarolangun, Anggota DPRD Merangin Meninggal Dunia

Sabtu, 10 Januari 2026 - 20:00 WIB

Polres Sarolangun Gagalkan Peredaran 42 Kg Ganja Lintas Provinsi, Satu Pelaku Diamankan

Berita Terbaru