Hindari Rekening Jebol, Ini Cara Aman Menggunakan Mobile Banking

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi, Pribhumi.com – Kemudahan layanan mobile banking (m-banking) membuat aktivitas keuangan menjadi lebih praktis dan cepat. Namun, di balik kemudahan tersebut, risiko kejahatan siber seperti pembobolan rekening dan pencurian data juga semakin meningkat.

Modus yang kerap terjadi antara lain phishing, penyebaran malware, hingga penyalahgunaan data pribadi. Oleh karena itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan layanan digital perbankan.

Salah satu langkah utama adalah menjaga kerahasiaan PIN dan kode akses. Informasi ini bersifat pribadi dan tidak boleh dibagikan kepada siapa pun, termasuk pihak yang mengaku sebagai petugas bank.

Baca Juga :  Tambang Ilegal Cemari Sungai Kerinci–Merangin, Akademisi UGM Desak Penegakan Hukum Tegas

Nasabah juga disarankan tidak menyimpan data penting di tempat yang mudah diakses orang lain. Setiap transaksi perlu diperiksa dengan teliti sebelum dikonfirmasi guna menghindari kesalahan maupun potensi penipuan.

Setelah transaksi dilakukan, pengguna sebaiknya menunggu notifikasi resmi melalui SMS atau email sebagai bukti bahwa transaksi telah berhasil. Jika terdapat aktivitas mencurigakan, segera hubungi pihak bank untuk penanganan lebih lanjut.

Langkah antisipasi lainnya adalah rutin mengganti PIN, terutama jika ada indikasi kebocoran data. Jika kartu SIM hilang atau berpindah tangan, nasabah perlu segera melapor ke bank agar akses ke layanan m-banking dapat diamankan.

OJK juga menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap aplikasi tidak resmi atau mencurigakan yang berpotensi mengandung malware. Aplikasi semacam ini dapat mencuri informasi pribadi tanpa disadari pengguna.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Mafia Solar Subsidi di Lampung, Lima Truk Modifikasi Diamankan

Selain itu, hindari melakukan transaksi keuangan melalui jaringan publik seperti WiFi gratis karena rentan terhadap penyadapan data. Pengguna juga diingatkan untuk selalu logout setelah selesai menggunakan layanan mobile banking.

Saat mengganti perangkat ponsel, pastikan seluruh data dan aplikasi perbankan telah dihapus secara menyeluruh untuk mencegah penyalahgunaan oleh pihak lain.

Dengan menerapkan langkah-langkah tersebut secara konsisten, keamanan transaksi digital dapat lebih terjaga dan risiko kejahatan perbankan bisa diminimalkan.

 

Berita Terkait

Eks Ketua KONI Dituntut 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah
Kurban Sapi Bisa untuk Berapa Orang? Ini Penjelasan Lengkapnya
Bareskrim Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Tambang Emas Ilegal dan TPPU
6 Cara Mengatasi Sakit Perut Saat Haid, Bisa Dilakukan di Rumah
Dua Pelaku Penipuan Emas Palsu di Jambi Ditangkap, Korban Rugi Jutaan Rupiah
KUHAP Baru dan Dana Abadi Korban, Langkah Besar Reformasi Hukum Pidana Indonesia
KUHAP Baru Atur Ganti Rugi hingga Kompensasi Korban, Ini Rincian Lengkapnya
Biaya Tes DNA di Indonesia 2026, Ini Jenis dan Kisaran Harganya

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:00 WIB

Eks Ketua KONI Dituntut 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:00 WIB

Kurban Sapi Bisa untuk Berapa Orang? Ini Penjelasan Lengkapnya

Kamis, 14 Mei 2026 - 01:00 WIB

Bareskrim Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Tambang Emas Ilegal dan TPPU

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:00 WIB

6 Cara Mengatasi Sakit Perut Saat Haid, Bisa Dilakukan di Rumah

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:00 WIB

Dua Pelaku Penipuan Emas Palsu di Jambi Ditangkap, Korban Rugi Jutaan Rupiah

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Eks Ketua KONI Dituntut 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:00 WIB

Infotainment

Pernikahan Mewah Viral, Mahar Rp 2 Miliar hingga BMW Jadi Sorotan

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:00 WIB