Jakarta, Pribhumi.com – Badan Gizi Nasional menetapkan penyesuaian pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis selama libur Idul Fitri dan cuti bersama 1447 Hijriah. Penyaluran bantuan tidak dilakukan pada 18-24 Maret 2026 dan diganti dengan distribusi paket gabungan yang diberikan lebih awal.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2026. Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa pada 17 Maret 2026 penerima manfaat akan memperoleh satu paket makanan sehat ditambah tiga paket bundling untuk alokasi 18-20 Maret 2026.
Paket bundling merupakan gabungan beberapa paket makanan kemasan sehat untuk konsumsi beberapa hari yang diserahkan sekaligus. Meski begitu, batas ketahanan konsumsi maksimal hanya tiga hari. Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi diwajibkan memberikan edukasi singkat terkait cara penyimpanan dan konsumsi bertahap, serta memastikan bantuan tepat sasaran.
Pelayanan program pemenuhan gizi tetap berjalan selama Ramadan, libur Lebaran, dan Tahun Baru Imlek dengan penyesuaian tertentu. Bagi kelompok rentan seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan anak usia 6-59 bulan, distribusi tetap dilakukan penuh.
Di wilayah yang mayoritas penerima manfaatnya tidak menjalankan ibadah puasa, penyaluran tetap berlangsung sesuai jadwal normal dengan menu siap santap.
Sebelumnya, pada periode cuti bersama dan libur Tahun Baru Imlek 16-17 Februari 2026, distribusi juga dihentikan sementara. Penyaluran pada awal Ramadan, 18-22 Februari 2026, turut ditiadakan dan kembali berjalan mulai 23 Februari 2026.











