Jambi, Pribhumi.com – Bank Jambi diduga menjadi korban peretasan sistem yang menyebabkan kerugian hingga Rp143 miliar. Insiden tersebut juga membuat layanan perbankan seperti mobile banking dan ATM tidak dapat diakses selama belasan hari.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sekitar 6.600 nasabah dilaporkan terdampak akibat hilangnya dana dari rekening mereka pada Minggu (22/2/2026).
Taufik menyebutkan bahwa nilai kerugian sementara diperkirakan mencapai Rp143 miliar. Namun angka pasti masih menunggu hasil verifikasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Untuk sementara total kerugian sekitar Rp143 miliar. Kepastian jumlahnya masih menunggu hasil dari OJK,” ujar Taufik saat dikonfirmasi, Rabu (4/3/2026).
Kasus dugaan pembobolan sistem ini kini tengah ditangani oleh Polda Jambi. Sejumlah pejabat Bank Jambi, termasuk Direktur Utama dan jajaran pimpinan, telah dimintai keterangan untuk proses klarifikasi.
Menurut Taufik, dugaan awal mengarah pada aksi peretasan, namun penyelidikan masih terus berlangsung untuk memastikan penyebab pasti dari anomali transaksi tersebut.
“Dugaan sementara terkait peretasan, namun masih didalami dalam proses penyelidikan,” jelasnya.
Pihak Bank Jambi diketahui mulai mengembalikan dana milik nasabah yang terdampak secara bertahap. Meski demikian, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari Bank Jambi, OJK maupun Bank Indonesia terkait total kerugian sebenarnya maupun sumber dana yang digunakan untuk mengganti kerugian nasabah.
Sementara itu, gangguan layanan masih terjadi. Hingga Rabu (4/3/2026), layanan mobile banking dan ATM Bank Jambi telah tidak beroperasi selama 11 hari. Pihak bank menyatakan penonaktifan layanan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses audit forensik.
Akibat kondisi tersebut, nasabah terpaksa melakukan transaksi secara langsung di kantor cabang Bank Jambi. Situasi ini menyebabkan antrean panjang setiap hari, terutama bagi nasabah yang ingin menarik dana.
Taufik menambahkan bahwa audit forensik terhadap sistem dan transaksi mencurigakan saat ini sedang dilakukan oleh pihak ketiga guna mengungkap penyebab pasti kejadian tersebut.
“Masih dalam proses audit forensik yang dilakukan oleh pihak ketiga,” katanya.
Peristiwa ini bermula pada Minggu (22/2/2026) ketika sistem Bank Jambi mengalami gangguan yang diduga berkaitan dengan pembobolan oleh pihak tidak bertanggung jawab, sehingga berdampak pada layanan perbankan digital dan jaringan ATM.











