Desak Status Darurat Nasional, Anggota DPR Minta Presiden Prabowo Ambil Langkah Cepat Atasi Banjir Sumatera

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 28 November 2025 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Pribhumi.com Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil, mendesak pemerintah pusat agar segera menetapkan banjir besar dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebagai bencana nasional. Menurutnya, kondisi tiga provinsi tersebut sudah memasuki fase krisis yang membutuhkan intervensi langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

Nasir, yang mewakili daerah pemilihan Aceh, menyampaikan bahwa ribuan warga kini berada dalam situasi yang sangat rentan. Banjir berkepanjangan mengisolasi banyak keluarga, memutus jalur transportasi, serta menghambat distribusi logistik ke wilayah-wilayah terparah.

“Saya sangat khawatir korban akan terus bertambah jika status bencana nasional tidak segera ditetapkan. Dengan penuh rasa hormat, saya mendorong Presiden Prabowo untuk mengambil keputusan tersebut demi keselamatan rakyat,” ujarnya dalam pernyataan resmi, Jumat (28/11).

Baca Juga :  Presiden Prabowo targetkan Pembangunan IKN rampung tiga tahun

Ia menilai, tanpa adanya status nasional, koordinasi penanganan akan berjalan lambat karena keterbatasan kapasitas pemerintah daerah. Putusnya akses darat di sejumlah titik membuat stok kebutuhan dasar semakin langka dan memperburuk kondisi masyarakat terdampak.

Nasir menegaskan bahwa bencana di tiga provinsi itu telah memenuhi kriteria penetapan bencana nasional sebagaimana tertuang dalam UU 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana, PP 21/2008, serta Perpres 17/2018. Ia menggarisbawahi bahwa indikator seperti jumlah korban yang besar, kerugian material, luas cakupan wilayah, terganggunya pelayanan publik, dan menurunnya kemampuan daerah sudah terlihat dengan jelas.

Baca Juga :  Kemenhar RI Buka Seleksi Petugas Haji 2026: Pendaftaran Resmi Dimulai 22 November

Di Sumatera Utara, pemerintah daerah telah menetapkan status tanggap darurat selama dua pekan setelah lebih dari sepuluh kabupaten/kota terdampak parah. Aceh juga memberlakukan masa tanggap darurat 14 hari dengan lebih dari 119 ribu warga terdampak dan lebih dari 20 ribu orang mengungsi. Korban meninggal dan hilang masih terus dilaporkan.

Sementara itu di Sumatera Barat, banjir bandang dan longsor kembali melanda beberapa wilayah, termasuk Kota Solok dan Kabupaten Agam. Ratusan keluarga terpaksa meninggalkan rumah, sementara tim SAR masih menemukan korban meninggal dari lokasi terdampak.

Berita Terkait

Siklon Tropis Senyar Dekati Aceh: BMKG Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem untuk Sejumlah Wilayah Sumatera
Menkeu Purbaya Optimistis Ekonomi RI Melaju Kencang di Akhir 2025
Menkum Supratman Dorong Kepala Desa Terapkan Meritokrasi untuk Redam Konflik Pascapilkades
KPK Lelang Rumah Setya Novanto di Kupang dalam Momentum Hakordia 2025
Komite Reformasi Polri Serap Kritik Publik: Isu Minoritas hingga Kekerasan Jadi Sorotan Utama
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kepulauan Yapen karena Penyalahgunaan Wewenang
Pelunasan Haji 2026 Tahap Pertama Resmi Dibuka, Prioritas untuk Jamaah Lunas Tunda dan Lansia
Koalisi Sipil Desak Presiden Terbitkan Perppu untuk Batalkan KUHAP Baru

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 15:00 WIB

Siklon Tropis Senyar Dekati Aceh: BMKG Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem untuk Sejumlah Wilayah Sumatera

Jumat, 28 November 2025 - 13:29 WIB

Desak Status Darurat Nasional, Anggota DPR Minta Presiden Prabowo Ambil Langkah Cepat Atasi Banjir Sumatera

Jumat, 28 November 2025 - 07:24 WIB

Menkeu Purbaya Optimistis Ekonomi RI Melaju Kencang di Akhir 2025

Kamis, 27 November 2025 - 11:00 WIB

Menkum Supratman Dorong Kepala Desa Terapkan Meritokrasi untuk Redam Konflik Pascapilkades

Rabu, 26 November 2025 - 23:00 WIB

KPK Lelang Rumah Setya Novanto di Kupang dalam Momentum Hakordia 2025

Berita Terbaru