Cara Cek Desil Penerima Bansos April 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 7 April 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI, Pribhumi.com – Pemerintah kini menggunakan sistem desil untuk menentukan penerima bantuan sosial (bansos). Lantas, bagaimana cara mengetahui posisi desil untuk bansos April 2026?

Mengacu pada informasi dari Dinas Sosial, sistem desil merupakan metode pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat ke dalam 10 kategori. Kelompok ini dimulai dari desil 1 sebagai masyarakat paling membutuhkan hingga desil 10 yang tergolong mampu.

Dengan sistem ini, penyaluran bansos menjadi lebih tepat sasaran karena didasarkan pada data objektif, bukan penilaian subjektif.

Indikator Penentuan Desil

Penetapan desil dilakukan melalui berbagai indikator sosial ekonomi yang dihimpun pemerintah, antara lain:

Tingkat pendapatan keluarga

Kondisi tempat tinggal dan fasilitas dasar

Kepemilikan aset

Akses pendidikan dan layanan kesehatan

Jumlah tanggungan keluarga

Keberadaan anggota keluarga rentan seperti lansia, anak, atau penyandang disabilitas

Seluruh data tersebut diolah dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk menghasilkan peringkat kesejahteraan yang akurat.

Aturan Terbaru Penerima Bansos 2026

Pada tahun 2026, terdapat perubahan dalam penetapan penerima bansos, khususnya program sembako (BPNT).

Baca Juga :  Presiden Mesir yang Tewas Setelah Menandatangani Perdamaian dengan Israel

Jika sebelumnya penerima mencakup desil 1 hingga 5, kini hanya masyarakat di desil 1 sampai 4 yang berhak menerima bantuan tersebut. Kebijakan ini bertujuan agar bantuan lebih difokuskan kepada kelompok paling miskin.

Adapun ketentuan penerima bansos berdasarkan desil adalah:

PKH (Program Keluarga Harapan): Desil 1–4

BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai): Desil 1–4

PBI JKN: Desil 1–5 atau melalui asesmen

ATENSI: Desil 1–5 atau asesmen

Bansos lainnya: Desil 1–5 atau asesmen

Secara umum, masyarakat di desil 1 hingga 4 memiliki peluang terbesar menerima berbagai jenis bantuan sosial. Sementara desil 5 masih berpotensi menerima bantuan, namun terbatas.

Cara Cek Desil Bansos Secara Online

Pemerintah menyediakan layanan pengecekan bansos melalui situs resmi. Berikut langkah-langkahnya:

Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id

Masukkan nomor NIK KTP

Isi kode verifikasi yang muncul

Klik “Cari Data”

Hasil pencarian akan menampilkan informasi nama penerima, status desil, serta jenis bansos seperti PKH, BPNT, dan PBI JKN.

Jika tertera desil 1 hingga 4 dan salah satu bantuan berstatus “YA”, maka yang bersangkutan berhak menerima bansos.

Baca Juga :  Tips Cek Kebocoran Atap Saat Survei Rumah, Jangan Sampai Rugi!

Cara Cek Lewat Aplikasi Cek Bansos

Selain melalui website, masyarakat juga bisa menggunakan aplikasi resmi dari Kemensos. Berikut panduannya:

Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store

Registrasi akun dengan mengisi data diri lengkap

Unggah foto KTP dan swafoto untuk verifikasi

Login setelah akun terverifikasi

Data keluarga dan status desil akan ditampilkan

Melalui aplikasi ini, pengguna juga dapat melihat data seluruh anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK).

Cara Update Data Desil Secara Offline

Bagi masyarakat yang ingin memperbarui data desil, dapat langsung mendatangi kantor Dinas Sosial setempat dengan membawa:

KTP

Kartu Keluarga

Surat keterangan tidak mampu dari RT/RW

Selanjutnya, isi formulir yang disediakan petugas. Proses verifikasi dan validasi data biasanya memerlukan waktu cukup lama hingga data benar-benar diperbarui.

Dengan memahami sistem desil dan cara pengecekannya, masyarakat dapat memastikan status kelayakan sebagai penerima bansos secara lebih transparan dan akurat.

 

Berita Terkait

Prabowo Segera Umumkan Ongkos Haji 2026, Dampak Kenaikan Avtur Jadi Pertimbangan
Polres Kerinci Respons Cepat Laka Lantas di Koto Iman, Korban Sepakat Selesaikan Secara Kekeluargaan
Lapor SPT via Coretax, Direktorat Jenderal Pajak Teliti Validitas dan Kelengkapan Data Wajib Pajak
Bupati Monadi Tinjau Lokasi Kebakaran di Koto Datuk, Pastikan Penanganan Cepat dan Pemulihan Segera
Duka Industri Penyiaran, Owner Radio Suara Sungai Penuh Tutup Usia
Solidaritas Kemanusiaan: Karang Taruna Tunas Jaya dan PP-TLS Galang Donasi Terbuka untuk Korban Kebakaran di Koto Datuk
9 Cara Menjaga Persahabatan Tetap Awet dan Bermakna Menurut Psikolog
Cara Cek Penerima Bansos 2026 Pakai NIK KTP, Lengkap dengan Jadwal dan Aturannya

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 15:00 WIB

Prabowo Segera Umumkan Ongkos Haji 2026, Dampak Kenaikan Avtur Jadi Pertimbangan

Selasa, 7 April 2026 - 19:00 WIB

Cara Cek Desil Penerima Bansos April 2026

Senin, 6 April 2026 - 17:00 WIB

Polres Kerinci Respons Cepat Laka Lantas di Koto Iman, Korban Sepakat Selesaikan Secara Kekeluargaan

Rabu, 1 April 2026 - 23:59 WIB

Lapor SPT via Coretax, Direktorat Jenderal Pajak Teliti Validitas dan Kelengkapan Data Wajib Pajak

Senin, 30 Maret 2026 - 13:00 WIB

Bupati Monadi Tinjau Lokasi Kebakaran di Koto Datuk, Pastikan Penanganan Cepat dan Pemulihan Segera

Berita Terbaru