Kemenkes Tingkatkan Kewaspadaan Usai WHO Tetapkan Ebola Darurat Kesehatan Global

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 18 Mei 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI, Pribhumi.com – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia meningkatkan kewaspadaan menyusul keputusan Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO yang menetapkan wabah Ebola di Kongo dan Uganda sebagai darurat kesehatan masyarakat global.

Pemerintah mengimbau masyarakat lebih berhati-hati, terutama terkait konsumsi makanan dan kontak dengan hewan liar yang berpotensi menjadi sumber penularan penyakit.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan, Aji Muhawarman, meminta masyarakat tidak mengonsumsi daging mentah maupun hewan liar demi mengurangi risiko penyebaran virus Ebola.

“Masyarakat diimbau hanya mengonsumsi daging yang telah dimasak matang dan menghindari konsumsi hewan liar,” ujar Aji, Minggu (17/5/2026).

WHO sebelumnya mengumumkan status darurat global Ebola setelah terjadi lonjakan kasus di Kongo dan Uganda. Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus menyampaikan bahwa lebih dari 300 kasus suspek Ebola telah dilaporkan, dengan total 88 kematian.

Baca Juga :  Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar, Tiga Wisatawan Tewas dalam Pelayaran Internasional

Meski ditetapkan sebagai darurat kesehatan global, WHO menegaskan wabah Ebola saat ini belum masuk kategori pandemi seperti COVID-19. Organisasi tersebut juga belum merekomendasikan penutupan perbatasan internasional.

Berdasarkan laporan otoritas kesehatan internasional, wabah kali ini dipicu oleh virus Bundibugyo, salah satu varian Ebola langka yang hingga kini belum memiliki vaksin maupun terapi resmi yang disetujui.

Menanggapi perkembangan tersebut, Kemenkes RI terus memperkuat kesiapsiagaan nasional untuk mencegah masuknya Ebola ke Indonesia. Pemerintah disebut terus memantau perkembangan kasus global serta memperketat pengawasan di pintu masuk negara.

Pengawasan terhadap pelaku perjalanan internasional dilakukan melalui thermal scanner, pengamatan visual, hingga pemanfaatan aplikasi All Indonesia.

Baca Juga :  10 Resep Jus Sehat untuk Menurunkan Tekanan Darah Tinggi Secara Alami

Selain itu, pemerintah telah menyiapkan 198 rumah sakit rujukan dalam jejaring layanan pengampuan Penyakit Infeksi Emerging (PIE). Penguatan surveilans juga dilakukan melalui pemantauan di 21 rumah sakit sentinel yang tersebar di 20 provinsi di Indonesia.

Kemenkes turut memperkuat kapasitas laboratorium, pelatihan tenaga kesehatan, serta koordinasi lintas sektor bersama WHO dan lembaga terkait lainnya.

Masyarakat diimbau tetap menerapkan protokol kesehatan seperti rajin mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer, memakai masker saat sakit atau berada di tempat umum, serta menerapkan etika batuk dan bersin.

Selain itu, warga diminta menghindari kontak langsung dengan orang sakit, hewan liar, maupun benda yang diduga terkontaminasi virus Ebola.

Berita Terkait

Dolar AS Tembus Rp17.658, Rupiah Sentuh Level Terlemah Sepanjang Sejarah
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang China Selatan, Dua Orang Tewas dan Ribuan Dievakuasi
36 Negara Bentuk Pengadilan Khusus untuk Adili Vladimir Putin
Harga BBM Melonjak Akibat Konflik Timur Tengah
Michael Carrick Beri Sinyal Segera Jadi Manajer Permanen MU
Liverpool Dibantai Aston Villa 4-2, Suporter Panik!
Produser Indonesia-Australia Bawa Film Horor Indonesia ke Cannes 2026
Marco Rubio Viral Pakai Tracksuit Nike di Air Force One

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 15:00 WIB

Dolar AS Tembus Rp17.658, Rupiah Sentuh Level Terlemah Sepanjang Sejarah

Senin, 18 Mei 2026 - 13:00 WIB

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang China Selatan, Dua Orang Tewas dan Ribuan Dievakuasi

Senin, 18 Mei 2026 - 11:00 WIB

Kemenkes Tingkatkan Kewaspadaan Usai WHO Tetapkan Ebola Darurat Kesehatan Global

Senin, 18 Mei 2026 - 01:00 WIB

36 Negara Bentuk Pengadilan Khusus untuk Adili Vladimir Putin

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:00 WIB

Harga BBM Melonjak Akibat Konflik Timur Tengah

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Muhadjir Effendy di Kasus Korupsi Kuota Haji

Senin, 18 Mei 2026 - 19:00 WIB