JABAR, Pribhumi.com – menggulirkan wacana baru terkait sistem pungutan kendaraan di . Ia mengusulkan agar pajak kendaraan bermotor dihapus dan diganti dengan skema jalan berbayar bagi pengguna jalan provinsi.
Gagasan tersebut disampaikan Dedi melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada Selasa (12/5/2026). Menurutnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat ingin terlebih dahulu menghadirkan infrastruktur jalan yang berkualitas sebelum menerapkan sistem tersebut.
Dedi menjelaskan, jalan berkualitas yang dimaksud meliputi kondisi jalan yang mulus, sistem drainase memadai, dilengkapi CCTV, penerangan jalan umum, hingga pos pengamanan yang menyediakan ambulans, mobil derek, mobil pemadam kebakaran, serta tim paramedis.
“Apabila itu semua sudah terwujud, kami ingin menghapus pajak kendaraan bermotor, kemudian diganti dengan jalan berbayar,” ujar Dedi.
Menurutnya, konsep tersebut akan membuat sistem pungutan menjadi lebih adil. Sebab, masyarakat hanya membayar ketika benar-benar menggunakan jalan provinsi.
“Artinya menggunakan jalan baru bayar. Jalan tidak digunakan tidak usah bayar,” lanjutnya.
Dedi menilai sistem pajak kendaraan yang berlaku saat ini masih menyimpan persoalan keadilan. Pasalnya, pemilik kendaraan tetap diwajibkan membayar pajak meskipun tidak selalu menggunakan fasilitas jalan milik pemerintah provinsi.
Dengan konsep jalan berbayar, biaya hanya dikenakan kepada pengguna yang melintasi jalan tertentu, mirip seperti sistem tarif pada jalan tol.
Meski demikian, menegaskan bahwa wacana tersebut masih berada pada tahap awal kajian. Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini tengah menyiapkan tim untuk melakukan telaah mendalam bersama akademisi, pakar, dan berbagai pihak terkait.
Ia juga menekankan bahwa kualitas jalan provinsi harus ditingkatkan terlebih dahulu agar setara dengan standar jalan tol sebelum kebijakan tersebut benar-benar diterapkan.






