Pajak Toyota Fortuner 2.8 2026 Tembus Rp 10 Jutaan, Ini Rincian Lengkapnya

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 6 Mei 2026 - 23:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Pribhumi.com – Pajak tahunan untuk Toyota Fortuner bermesin 2.8 liter keluaran terbaru ternyata sudah menyentuh angka di atas Rp 10 juta, khususnya untuk kendaraan yang terdaftar di wilayah Jakarta sebagai kepemilikan pertama.

Sebagai varian tertinggi di lini Fortuner, model 2.8 L memang dibanderol lebih mahal dibandingkan versi 2.4 L. Hal ini berdampak langsung pada besaran pajak kendaraan bermotor (PKB) yang harus dibayarkan setiap tahunnya.

Rincian Pajak Fortuner 2.8 L di Jakarta

Berikut perhitungan pajak tahunan berdasarkan beberapa varian:

1. Fortuner 2.8 VRZ 4×2 A/T

NJKB: Rp 492,66 juta

Dasar PKB: Rp 517.923.000

PKB (2%): Rp 10.358.460

SWDKLLJ: Rp 143.000

Total Pajak Tahunan: Rp 10.501.460

Baca Juga :  Zulhas Pastikan Pangan Indonesia Aman, Tak Bergantung pada Timur Tengah

2. Fortuner 2.8 VRZ TSS 4×2 A/T

NJKB: Rp 499,905 juta

Dasar PKB: Rp 524.900.250

PKB: Rp 10.498.005

SWDKLLJ: Rp 143.000

Total Pajak Tahunan: Rp 10.641.005

3. Fortuner 2.8 VRZ 4×4 A/T

NJKB: Rp 633,42 juta

Dasar PKB: Rp 665.091.000

PKB: Rp 12.668.400

SWDKLLJ: Rp 143.000

Total Pajak Tahunan: Rp 12.811.400

4. Fortuner 2.8 4×4 GR-S

NJKB: Rp 645,84 juta

Dasar PKB: Rp 678.132.000

PKB: Rp 12.916.800

SWDKLLJ: Rp 143.000

Total Pajak Tahunan: Rp 13.059.800

Perhitungan tersebut menggunakan tarif PKB sebesar 2 persen sesuai kebijakan di Jakarta, ditambah Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Baca Juga :  Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: Antam Naik Tipis, UBS dan Galeri24 Stabil

Bisa Berbeda di Daerah Lain

Besaran pajak ini bisa berbeda jika kendaraan terdaftar di luar Jakarta atau bukan sebagai kendaraan pertama. Faktor lain seperti kebijakan pajak daerah juga turut memengaruhi total biaya yang harus dibayarkan pemilik kendaraan.

Indikasi Model Baru Fortuner

Menariknya, data terbaru dalam regulasi tahun 2026 menunjukkan adanya penambahan kode varian Fortuner 2.8 L, dari sebelumnya empat menjadi sembilan kode. Hal ini memunculkan dugaan bahwa akan ada pembaruan model dalam waktu dekat.

Seperti diketahui, generasi terbaru Fortuner sebelumnya telah tertangkap kamera saat menjalani uji jalan di Thailand. Banyak pihak memperkirakan peluncuran resminya akan dilakukan pada pertengahan tahun ini.

Berita Terkait

Penjualan Mobil April 2026 Melonjak, BYD Tembus Tiga Besar dan Geser Suzuki
Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif
Program TKM Pemula 2026 Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya
Utang Pemerintah Tembus Rp 9.920 Triliun pada Maret 2026, Rasio terhadap PDB Capai 40,75 Persen
Rata-rata Gaji Pekerja Indonesia Rp 3,29 Juta, Lulusan dan Sektor Kerja Jadi Penentu
Pemerintah Siapkan Rp40 Miliar untuk Pulihkan Kebun Kopi Aceh Pascabanjir
Pemerintah Uji Coba CNG Pengganti LPG 3 Kg, Target Tekan Impor dan Subsidi Energi
OJK Tegaskan Aturan Penagihan Utang: Debt Collector Hanya Boleh Beroperasi Pukul 08.00–20.00 WIB

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 02:00 WIB

Penjualan Mobil April 2026 Melonjak, BYD Tembus Tiga Besar dan Geser Suzuki

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:00 WIB

Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif

Minggu, 10 Mei 2026 - 02:00 WIB

Program TKM Pemula 2026 Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:00 WIB

Utang Pemerintah Tembus Rp 9.920 Triliun pada Maret 2026, Rasio terhadap PDB Capai 40,75 Persen

Rabu, 6 Mei 2026 - 23:59 WIB

Pajak Toyota Fortuner 2.8 2026 Tembus Rp 10 Jutaan, Ini Rincian Lengkapnya

Berita Terbaru

Pemerintahan

Enam ASN Terjaring Nongkrong di Kafe Saat Jam Kerja

Jumat, 15 Mei 2026 - 03:00 WIB

Hukum dan Kriminal

Oknum Kades Ditahan Polisi Terkait Dugaan Korupsi APBDes 2019-2023

Jumat, 15 Mei 2026 - 01:00 WIB

Hukum dan Kriminal

Eks Ketua KONI Dituntut 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:00 WIB