Jambi, Pribhumi.com – Aparat gabungan dari TNI bersama Pemerintah Provinsi Maluku melakukan langkah tegas dengan menertibkan aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan Gunung Botak, Pulau Buru. Operasi ini melibatkan tim terpadu yang difokuskan untuk menghentikan kerusakan lingkungan serta aktivitas ilegal yang kian meresahkan.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pengosongan area tambang dari para penambang liar. Tidak hanya itu, petugas juga menyisir sejumlah titik yang dijadikan tempat tinggal sementara, termasuk basecamp dan lokasi pengolahan emas yang tersebar di sekitar kawasan tersebut.
Pangdam XV/Pattimura, Mayjen TNI Dody Triwinarto, menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi aktivitas ilegal di wilayah Maluku. Ia menyatakan bahwa tindakan ini merupakan bentuk komitmen menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menegakkan hukum.
Selama operasi berlangsung, petugas menemukan 16 warga negara asing asal Cina yang diduga terlibat dalam kegiatan penambangan ilegal. Selain itu, ditemukan pula sebuah bangunan semi permanen yang difungsikan sebagai kafe, yang diduga menjadi tempat peredaran minuman keras serta praktik prostitusi di sekitar lokasi tambang.
Seluruh WNA yang diamankan kini telah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Temuan ini sekaligus menjadi perhatian serius terkait pengawasan terhadap keberadaan warga asing di wilayah tersebut.
Langkah penertiban ini merupakan bagian dari upaya bersama antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk menekan dampak negatif tambang ilegal, baik terhadap lingkungan maupun kehidupan sosial masyarakat.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan kawasan Gunung Botak dapat terbebas dari aktivitas ilegal serta kembali terjaga kelestariannya, sekaligus menciptakan kondisi keamanan yang lebih kondusif di wilayah Maluku.






