Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditahan Kejagung, Terseret Kasus Suap Tambang Nikel Rp1,5 Miliar

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 17 April 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Pribhumi.com – Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto, resmi ditahan oleh Kejaksaan Agung setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait tata kelola pertambangan nikel.

Penahanan dilakukan pada Kamis (16/4/2026). Hery terlihat keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di Jakarta Selatan sekitar pukul 11.19 WIB dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dan tangan diborgol. Ia kemudian langsung dibawa ke mobil tahanan tanpa memberikan pernyataan kepada awak media.

Penetapan status tersangka terhadap Hery dilakukan setelah penyidik mengantongi sejumlah alat bukti, termasuk hasil penggeledahan. Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, menyebut Hery diduga terlibat dalam praktik korupsi yang berkaitan dengan pengelolaan usaha pertambangan nikel dalam rentang waktu 2013 hingga 2025.

Baca Juga :  Pengesahan STNK Tak Perlu BPKB: Korlantas Tegaskan Aturan dan Mekanisme Layanan SIGNAL

Dalam kasus ini, Hery diduga menerima suap sebesar Rp1,5 miliar dari seorang direktur perusahaan berinisial LKM yang berasal dari PT TSHI. Uang tersebut diberikan sebagai imbalan atas bantuan Hery dalam mengurus persoalan perhitungan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang tengah dihadapi perusahaan tersebut.

Diduga, Hery memanfaatkan posisinya untuk mempengaruhi Ombudsman agar mengoreksi kebijakan Kementerian Kehutanan terkait perhitungan kewajiban PNBP, sehingga perusahaan dapat menghitung sendiri jumlah yang harus dibayarkan.

Atas perbuatannya, Hery dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ia kini menjalani penahanan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga :  Media Massa Dianggap Benteng Terakhir Verifikasi Informasi di Tengah Serbuan Hoaks

Ironisnya, penetapan tersangka ini terjadi hanya beberapa hari setelah Hery resmi dilantik sebagai Ketua Ombudsman RI periode 2026–2031 pada 10 April 2026 di Istana Kepresidenan. Sebelumnya, ia merupakan anggota Ombudsman RI periode 2021–2026.

Menanggapi kasus tersebut, Ombudsman RI menyampaikan permintaan maaf kepada publik dan menyatakan komitmennya untuk tetap menjaga integritas lembaga. Dalam pernyataan resminya, Ombudsman juga menegaskan menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta akan bersikap kooperatif.

Selain itu, Ombudsman mengajak seluruh pihak untuk tetap menjunjung asas praduga tak bersalah sembari menunggu proses hukum yang berlangsung di Kejaksaan Agung.

 

Berita Terkait

Kasus Viral pengeroyokan dan pengerusakan rumahnya Konten Kreator Anisa Desak Polres Kerinci Tetapkan Tersangka
Video Pemeriksaan Jadi Sorotan dalam Sidang Dugaan Asusila Anak di PN Sungai Penuh
Rapat Pembina Yayasan Nurul Qur’an Kerinci Putuskan Berhentikan Tiga Pengurus, Kuasa Hukum Sebut Sesuai AD/ART
Bareskrim Bongkar Markas Judi Online Internasional di Jakarta Barat, 287 WNA Jadi Tersangka
Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S Deyang dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG
Polres Kerinci Ungkap Praktik Pelangsiran Pertalite di Sungai Penuh, Satu Pelaku Diamankan
Satreskrim Polres Kerinci Limpahkan Tersangka Kasus BBM Subsidi Ilegal ke Kejari Sungai Penuh
Viral di Pengadilan Sungai Penuh: Terdakwa Kasus Asusila Anak Minta Tes DNA

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 09:17 WIB

Kasus Viral pengeroyokan dan pengerusakan rumahnya Konten Kreator Anisa Desak Polres Kerinci Tetapkan Tersangka

Senin, 6 Juli 2026 - 19:00 WIB

Video Pemeriksaan Jadi Sorotan dalam Sidang Dugaan Asusila Anak di PN Sungai Penuh

Sabtu, 4 Juli 2026 - 16:33 WIB

Rapat Pembina Yayasan Nurul Qur’an Kerinci Putuskan Berhentikan Tiga Pengurus, Kuasa Hukum Sebut Sesuai AD/ART

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:00 WIB

Bareskrim Bongkar Markas Judi Online Internasional di Jakarta Barat, 287 WNA Jadi Tersangka

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:00 WIB

Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S Deyang dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG

Berita Terbaru

Budaya dan Wisata

IAIN Kerinci Gali Sejarah Pemerintahan Tradisional Lewat Pemerhati Adat

Minggu, 19 Jul 2026 - 11:00 WIB