SUNGAI PENUH, Pribhumi.com – Aparat kepolisian dari Satreskrim Polres Kerinci bersama Polsek Sungai Penuh berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Kota Sungai Penuh.
Dalam kasus tersebut, dua orang pemuda berinisial IN (19) dan RI (21), warga Desa Sungai Liuk, berhasil diamankan. Sementara satu pelaku lainnya berinisial H berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Peristiwa ini terjadi pada Kamis malam (16/04/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di RT 04 Desa Koto Keras, Kecamatan Pesisir Bukit. Korban diketahui bernama Emi Desrita Yanti (52), seorang pedagang.
Kejadian bermula saat korban terbangun dari tidurnya dan hendak menuju kamar mandi. Ia kemudian curiga melihat jendela kamarnya dalam kondisi terbuka. Saat diperiksa, korban mendapati seorang pria bersembunyi di bawah tempat tidur.
Pelaku yang panik karena aksinya diketahui langsung menyerang korban menggunakan pisau lipat. Korban sempat melakukan perlawanan dengan menepis serangan tersebut, namun mengalami luka robek pada jari tangan kiri. Selain itu, pelaku juga mencoba menarik kalung korban hingga menyebabkan luka di bagian dada dan leher.
Teriakan korban membuat suasana menjadi gaduh dan mengundang perhatian warga sekitar. Dalam kondisi panik, pelaku mencoba melarikan diri dengan melompat dari jendela lantai dua rumah. Namun, pelaku terjatuh dan pingsan, sehingga berhasil diamankan oleh warga.
Petugas kepolisian yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian dan mengevakuasi korban ke RSUD Mayjen H.A. Thalib untuk mendapatkan perawatan medis.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Kerinci bersama barang bukti berupa pisau lipat kecil. Polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang telah diketahui identitasnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar guna menjaga keamanan dan ketertiban.











