Dua Pelaku Curas di Koto Keras Ditangkap, Satu Buron Usai Serang Pedagang

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 17 April 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAI PENUH, Pribhumi.com – Aparat kepolisian dari Satreskrim Polres Kerinci bersama Polsek Sungai Penuh berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Kota Sungai Penuh.

Dalam kasus tersebut, dua orang pemuda berinisial IN (19) dan RI (21), warga Desa Sungai Liuk, berhasil diamankan. Sementara satu pelaku lainnya berinisial H berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Peristiwa ini terjadi pada Kamis malam (16/04/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di RT 04 Desa Koto Keras, Kecamatan Pesisir Bukit. Korban diketahui bernama Emi Desrita Yanti (52), seorang pedagang.

Kejadian bermula saat korban terbangun dari tidurnya dan hendak menuju kamar mandi. Ia kemudian curiga melihat jendela kamarnya dalam kondisi terbuka. Saat diperiksa, korban mendapati seorang pria bersembunyi di bawah tempat tidur.

Baca Juga :  Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S Deyang dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG

Pelaku yang panik karena aksinya diketahui langsung menyerang korban menggunakan pisau lipat. Korban sempat melakukan perlawanan dengan menepis serangan tersebut, namun mengalami luka robek pada jari tangan kiri. Selain itu, pelaku juga mencoba menarik kalung korban hingga menyebabkan luka di bagian dada dan leher.

Teriakan korban membuat suasana menjadi gaduh dan mengundang perhatian warga sekitar. Dalam kondisi panik, pelaku mencoba melarikan diri dengan melompat dari jendela lantai dua rumah. Namun, pelaku terjatuh dan pingsan, sehingga berhasil diamankan oleh warga.

Baca Juga :  Wali Kota Sungai Penuh Resmi Melantik Lima Kepala Desa PAW, Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

Petugas kepolisian yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian dan mengevakuasi korban ke RSUD Mayjen H.A. Thalib untuk mendapatkan perawatan medis.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Kerinci bersama barang bukti berupa pisau lipat kecil. Polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang telah diketahui identitasnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar guna menjaga keamanan dan ketertiban.

 

Berita Terkait

Kasus Viral pengeroyokan dan pengerusakan rumahnya Konten Kreator Anisa Desak Polres Kerinci Tetapkan Tersangka
Video Pemeriksaan Jadi Sorotan dalam Sidang Dugaan Asusila Anak di PN Sungai Penuh
Rapat Pembina Yayasan Nurul Qur’an Kerinci Putuskan Berhentikan Tiga Pengurus, Kuasa Hukum Sebut Sesuai AD/ART
Mobil Masuk Jurang di Jalur Sungai Penuh–Tapan, Dua Korban Dirawat di Rumah Sakit
Bareskrim Bongkar Markas Judi Online Internasional di Jakarta Barat, 287 WNA Jadi Tersangka
Sidang Kasus Dugaan Asusila Anak di Sungai Penuh: Terdakwa Bantah BAP, JPU Siapkan Pemeriksaan Saksi Verbalis
JPU Lawan Putusan PN Sungai Penuh, Kasus Bollard Fahruddin Bergulir ke PT Jambi
Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S Deyang dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 09:17 WIB

Kasus Viral pengeroyokan dan pengerusakan rumahnya Konten Kreator Anisa Desak Polres Kerinci Tetapkan Tersangka

Senin, 6 Juli 2026 - 19:00 WIB

Video Pemeriksaan Jadi Sorotan dalam Sidang Dugaan Asusila Anak di PN Sungai Penuh

Sabtu, 4 Juli 2026 - 16:33 WIB

Rapat Pembina Yayasan Nurul Qur’an Kerinci Putuskan Berhentikan Tiga Pengurus, Kuasa Hukum Sebut Sesuai AD/ART

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:59 WIB

Mobil Masuk Jurang di Jalur Sungai Penuh–Tapan, Dua Korban Dirawat di Rumah Sakit

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:00 WIB

Bareskrim Bongkar Markas Judi Online Internasional di Jakarta Barat, 287 WNA Jadi Tersangka

Berita Terbaru

Budaya dan Wisata

IAIN Kerinci Gali Sejarah Pemerintahan Tradisional Lewat Pemerhati Adat

Minggu, 19 Jul 2026 - 11:00 WIB