JAMBI, Pribhumi.com — Kasus pelarian tersangka narkotika, M. Alung Ramadhan (23), dari ruang penyidik Polda Jambi terus menjadi sorotan publik. Peristiwa tersebut tidak hanya memunculkan tanda tanya terkait pengamanan, tetapi juga membuka fakta mengejutkan tentang kondisi lingkungan asal pelaku yang disebut telah darurat narkoba.
Alung, warga RT 10 Kelurahan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, dilaporkan melarikan diri dari lantai dua ruang penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi pada 9 Oktober 2025 dalam kondisi tangan masih diborgol. Ia diduga kabur melalui area belakang gedung yang saat itu sedang dalam proses pembangunan. Sejak 12 Oktober 2025, Alung resmi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Penelusuran di kampung halamannya mengungkap kondisi yang memprihatinkan. Kawasan yang berada di dekat bantaran Sungai Batanghari itu kini diduga menjadi salah satu pusat baru peredaran narkoba di Kota Jambi.
Seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa aktivitas jual beli sabu-sabu di wilayah tersebut berlangsung secara terbuka. Bahkan, transaksi kerap dilakukan di pinggir jalan hingga lorong-lorong permukiman.
“Sudah seperti jualan biasa, terang-terangan di pinggir jalan,” ujarnya.
Ia menyebut setidaknya empat RT di wilayah tersebut—yakni RT 1, 2, 4, dan 10—telah terdampak peredaran narkoba. Aktivitas semakin meningkat pada malam hari, di mana para pengguna dan pembeli mulai berdatangan sejak pukul 21.00 WIB hingga dini hari.
Warga juga mengungkap adanya sistem pengawasan oleh pihak tertentu di beberapa titik masuk kampung. Orang asing yang masuk ke kawasan tersebut kerap diawasi, bahkan diperiksa.
“Kalau orang luar masuk, biasanya dipantau. Bahkan ada yang diperiksa,” katanya.
Menurutnya, kondisi ini menunjukkan bahwa jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut sudah terorganisir dengan baik. Ia bahkan memperkirakan terdapat lebih dari 10 bandar yang aktif beroperasi di kawasan tersebut.
Warga berharap kasus Alung dapat menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penindakan serius dan menyeluruh. Mereka khawatir, jika tidak segera ditangani, generasi muda di lingkungan tersebut akan semakin terjerumus dalam lingkaran narkoba.
Tokoh masyarakat setempat juga menyampaikan keprihatinan serupa. Ia menilai kawasan tersebut sudah menyerupai “pasar narkoba” pada malam hari dan membutuhkan penanganan lintas sektor, baik dari aparat kepolisian maupun pemerintah daerah.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Erlan Munaji menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti informasi tersebut melalui Direktorat Reserse Narkoba untuk memastikan kebenarannya.






