Pemprov Bengkulu Buka Pemutihan Pajak Kendaraan 2026, Denda Dihapus hingga Agustus

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 23 April 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu, Pribhumi.com — Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali menghadirkan program pemutihPemprov Bengkulu Buka Pemutihan Pajak Kendaraan 2026, Denda Dihapus hingga Agustus
an pajak kendaraan bermotor pada tahun 2026. Melalui kebijakan ini, masyarakat dibebaskan dari denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan.

Program tersebut diumumkan langsung oleh Helmi Hasan dan akan berlangsung mulai 1 Mei hingga 31 Agustus 2026. Kebijakan ini diambil sebagai respons atas tingginya antusiasme masyarakat yang menginginkan kembali adanya pemutihan pajak.

Baca Juga :  Resep Pendap Ikan Khas Bengkulu, Kuliner Tradisional Gurih Pedas yang Kembali Populer

Helmi menyampaikan bahwa program ini merupakan kesempatan bagi masyarakat untuk melunasi kewajiban pajak tanpa dibebani denda. Ia juga mengingatkan agar momentum ini dimanfaatkan sebaik mungkin karena tidak akan ada toleransi setelah periode berakhir.

Menurutnya, kebijakan ini juga menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap aspirasi warga, khususnya mereka yang selama ini aktif mendorong agar program serupa kembali digelar.

Baca Juga :  Bawang Putih Berubah Biru atau Hijau, Aman Dikonsumsi atau Berbahaya?

Program pemutihan berlaku di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu. Informasi dari Badan Pendapatan Daerah setempat menyebutkan bahwa pembebasan denda hanya diberikan selama masa program berlangsung, dan kebijakan ini direncanakan hanya dilaksanakan sekali dalam masa kepemimpinan saat ini.

Dengan batas waktu hingga akhir Agustus, masyarakat diimbau untuk segera memanfaatkan kesempatan tersebut sebelum program berakhir.

Berita Terkait

Tiga Tersangka Korupsi Pamsimas Mukomuko Ditahan, Kerugian Negara Capai Rp671 Juta
Gubernur Bengkulu Tegas Larang PHK PPPK, Dorong Daerah Cari Solusi Tanpa Pemangkasan Pegawai
Ragam Tradisi Lebaran di Indonesia: Dari Grebeg Syawal hingga Ronjok Sayak Bengkulu
Pemprov Bengkulu Tegaskan Larangan ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2026
Wabup Hendri Resmi Jadi Plt Bupati Rejang Lebong Usai Bupati Fikri Thobari Terjaring OTT KPK
Rumah Mewah Wakil Bupati Rejang Lebong di Lubuklinggau Jadi Sorotan Usai OTT KPK
Operasi Senyap KPK di Bengkulu: Kepala Daerah dan Sejumlah ASN Terjaring OTT
Gempa Magnitudo 5,7 Guncang Lebong Bengkulu, Terjadi Menjelang Tengah Malam

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 11:00 WIB

Pemprov Bengkulu Buka Pemutihan Pajak Kendaraan 2026, Denda Dihapus hingga Agustus

Kamis, 9 April 2026 - 15:00 WIB

Tiga Tersangka Korupsi Pamsimas Mukomuko Ditahan, Kerugian Negara Capai Rp671 Juta

Kamis, 2 April 2026 - 21:00 WIB

Gubernur Bengkulu Tegas Larang PHK PPPK, Dorong Daerah Cari Solusi Tanpa Pemangkasan Pegawai

Sabtu, 21 Maret 2026 - 18:00 WIB

Ragam Tradisi Lebaran di Indonesia: Dari Grebeg Syawal hingga Ronjok Sayak Bengkulu

Jumat, 20 Maret 2026 - 21:00 WIB

Pemprov Bengkulu Tegaskan Larangan ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2026

Berita Terbaru