Samsat Kembali Buka 25 Maret 2026, Wajib Pajak Diberi Kesempatan Tanpa Denda

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG, Pribhumi.com — Pelayanan di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) wilayah Sumatera Selatan dijadwalkan kembali beroperasi normal mulai 25 Maret 2026 setelah masa libur dan cuti bersama.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel, Achmad Rizwan, menyampaikan bahwa masyarakat yang memiliki kendaraan dengan masa pajak jatuh tempo selama periode libur masih diberikan keringanan berupa pembebasan denda, asalkan melakukan pembayaran tepat pada hari pertama pelayanan dibuka kembali.

Baca Juga :  Eks Pejabat PMD Sumsel Divonis 1 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Batik Desa

Ia menjelaskan, dispensasi ini hanya berlaku pada tanggal 25 Maret 2026. Jika pemilik kendaraan tidak memanfaatkan kesempatan tersebut, maka akan dikenakan sanksi administratif sesuai aturan yang berlaku.

Selain itu, Rizwan juga mengingatkan bahwa pelayanan Samsat akan kembali ditutup sementara pada peringatan Wafat Isa Almasih dan Hari Paskah, yakni pada 3 dan 5 April 2026. Sementara itu, pelayanan akan tetap dibuka pada 4 April 2026.

Baca Juga :  Heboh! Tuyul Gasak Uang warga di Palembang

Untuk kendaraan yang jatuh tempo pada tanggal-tanggal tersebut, pemerintah juga memberikan toleransi pembayaran yang dapat dilakukan sehari setelahnya tanpa dikenakan denda.

Pihak Bapenda mengimbau masyarakat agar lebih memperhatikan jadwal pembayaran pajak kendaraan dan memanfaatkan hari pertama operasional guna menghindari sanksi keterlambatan.

Rizwan turut mengapresiasi masyarakat yang telah taat membayar pajak tepat waktu, karena kontribusi tersebut dinilai sangat berperan dalam mendukung pembangunan daerah.

Berita Terkait

Eks Pejabat PMD Sumsel Divonis 1 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Batik Desa
Tiga Pendaki Perempuan Dievakuasi dari Gunung Dempo akibat Hipotermia dan Cedera
Heboh! Tuyul Gasak Uang warga di Palembang
Pelajar SD di Palembang Tewas Usai Jatuh dari Lantai Dua Masjid, Diduga Tertancap Pagar Besi
Kematian Napi di Lapas Banyuasin Diselidiki Polisi, Keluarga Sempat Curiga
Pelajar SMP di Ogan Ilir Meninggal Usai Latihan Silat, Keluarga Temukan Luka Lebam di Tubuh Korban
Duel Berdarah di Tanjung Raja Ogan Ilir, Satu Tewas Usai Diserang Tetangga
Dojang Garuda Putih Sabet 49 Medali di Sriwijaya International Taekwondo Championship 2025

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 07:00 WIB

Eks Pejabat PMD Sumsel Divonis 1 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Batik Desa

Minggu, 29 Maret 2026 - 17:00 WIB

Tiga Pendaki Perempuan Dievakuasi dari Gunung Dempo akibat Hipotermia dan Cedera

Sabtu, 28 Maret 2026 - 15:00 WIB

Heboh! Tuyul Gasak Uang warga di Palembang

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:00 WIB

Samsat Kembali Buka 25 Maret 2026, Wajib Pajak Diberi Kesempatan Tanpa Denda

Senin, 16 Maret 2026 - 23:00 WIB

Pelajar SD di Palembang Tewas Usai Jatuh dari Lantai Dua Masjid, Diduga Tertancap Pagar Besi

Berita Terbaru