KPK Tahan Bupati Muara Enim Edison dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Disdikbud

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMATERA SELATAN, Pribhumi.com – Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Muara Enim, Edison, setelah menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Muara Enim.

Edison ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/6/2026). Berdasarkan pantauan di lokasi, Edison keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 16.23 WIB dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan tangan dalam kondisi diborgol.

Setelah keluar dari gedung, Edison langsung dikawal penyidik menuju kendaraan tahanan untuk dibawa ke rumah tahanan KPK. Saat melintas di hadapan awak media, ia tidak memberikan pernyataan terkait perkara yang menjeratnya.

Baca Juga :  Tabrakan Maut Bus ALS vs Truk Tangki di Muratara, 16 Orang Tewas dalam Insiden Tragis

Selain Edison, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Mereka masing-masing adalah seorang pejabat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim, kerabat dekat kepala daerah, serta pihak swasta yang diduga terlibat dalam proses pengadaan yang tengah diselidiki.

Salah satu tersangka dari pihak swasta lebih dahulu diberangkatkan menuju rumah tahanan. Sementara Edison bersama dua tersangka lainnya dibawa secara bersamaan menggunakan kendaraan tahanan KPK.

Baca Juga :  Toyota Gandeng CATL, Produksi Baterai Hybrid Lokal Siap Tembus Pasar Ekspor

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kabupaten Muara Enim. Dalam operasi tersebut, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai senilai sekitar Rp2 miliar yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diusut.

Hingga kini, KPK masih terus mendalami konstruksi perkara, termasuk dugaan aliran dana serta peran masing-masing pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Lembaga antirasuah itu juga membuka kemungkinan adanya pengembangan penyidikan apabila ditemukan bukti baru dalam proses hukum yang berjalan.

Berita Terkait

Harga Sawit Turun Dua Pekan Terakhir, Petani Keluhkan Pupuk Mahal
PLN Minta Maaf atas Gangguan Listrik di Sumatera, Pemulihan Sistem Terus Dikebut
Cuaca Ekstrem Picu Gangguan Listrik Sumatra, PLN Lakukan Pemulihan Bertahap
Harimau Liar Teror warga, 17 Kerbau Warga Dimangsa Sejak April 2026
Wagub Bangka Belitung Hellyana Divonis 4 Bulan Penjara dalam Kasus Penipuan
Petani di Musi Rawas Kritis Diserang Beruang Saat Menanam Sawit
Pemkot Palembang Denda Rp500 Ribu bagi Pembuang Sampah Sembarangan
Korban Selamat Kecelakaan Maut Bus ALS di Muratara Meninggal Dunia

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:00 WIB

KPK Tahan Bupati Muara Enim Edison dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Disdikbud

Kamis, 28 Mei 2026 - 11:00 WIB

Harga Sawit Turun Dua Pekan Terakhir, Petani Keluhkan Pupuk Mahal

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:50 WIB

PLN Minta Maaf atas Gangguan Listrik di Sumatera, Pemulihan Sistem Terus Dikebut

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:12 WIB

Cuaca Ekstrem Picu Gangguan Listrik Sumatra, PLN Lakukan Pemulihan Bertahap

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:22 WIB

Harimau Liar Teror warga, 17 Kerbau Warga Dimangsa Sejak April 2026

Berita Terbaru