Mahasiswa di Kerinci Ditangkap Polisi Usai Curi Motor di Gudang Rumah Warga Semurup

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KERINCI, Pribhumi.com – Aparat kepolisian dari Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci bersama Unit Reskrim Polsek Air Hangat berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Semurup, Kecamatan Air Hangat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial RK (28) yang diketahui berstatus sebagai mahasiswa.

Pelaku ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan atas laporan korban.

Kasus pencurian tersebut diketahui pertama kali oleh korban, Tina Melinda (47), pada Kamis pagi (12/3/2026) sekitar pukul 06.00 WIB. Saat itu korban hendak membuka gudang yang berada di bagian belakang rumahnya. Namun ia mendapati gembok pintu gudang sudah dalam kondisi rusak.

Saat melakukan pengecekan di sekitar lokasi, ditemukan bercak darah yang diduga berasal dari pelaku yang terluka ketika merusak gembok. Setelah diperiksa lebih lanjut, satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BH 3024 DO milik korban diketahui telah hilang dari gudang tersebut.

Baca Juga :  Temenggung Bujang Rimbo Kembali ke Pengadilan, Divonis 3 Bulan 10 Hari dalam Kasus Kesusilaan

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp16 juta.

Polisi kemudian menindaklanjuti laporan korban yang tercatat dengan nomor LP/B/25/III/2026/SPKT/POLRES KERINCI. Kapolres Kerinci melalui Kasat Reskrim AKP Very Prastyawan, SH, MH menginstruksikan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan secara intensif.

Dari hasil penelusuran di lapangan, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku yang diketahui berada di Desa Koto Rendah, Kecamatan Siulak. Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan RK.

AKP Very Prastyawan menjelaskan, dari hasil pemeriksaan awal pelaku mengakui perbuatannya. Polisi juga berhasil menemukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban yang sebelumnya disembunyikan oleh pelaku.

Baca Juga :  Bupati Empat Lawang Soroti UU HKPD, Sebut Daerah Terancam Kesulitan Biayai PPPK

“Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Kerinci untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Very.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang mengancam pelaku dengan hukuman pidana penjara.

Polres Kerinci juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor. Warga diminta menggunakan kunci pengaman tambahan pada kendaraan serta memastikan pintu rumah maupun gudang terkunci dengan baik, terutama pada malam hari.

 

Sumber Berita: Humas Polres Kerinci

Berita Terkait

“Kemenhaj Kerinci: Jamaah Haji Kloter BTH 19 hingga 25 Segera Kembali ke Tanah Air”.
Polres Kerinci Ungkap Praktik Pelangsiran Pertalite di Sungai Penuh, Satu Pelaku Diamankan
Satreskrim Polres Kerinci Limpahkan Tersangka Kasus BBM Subsidi Ilegal ke Kejari Sungai Penuh
Viral di Pengadilan Sungai Penuh: Terdakwa Kasus Asusila Anak Minta Tes DNA
Akses Jalan Menuju Gunung Kerinci Disorot, Warga Minta Pemerintah Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur Wisata
Dugaan Pungutan dalam Rekrutmen SPPG di Kerinci Tengah Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Transparansi
Warga Tambak Tinggi dan Sekungkung Diimbau Waspada, Anjing Diduga Terjangkit Rabies Berkeliaran dan Serang Sejumlah Korban
Kejagung Ungkap Dugaan Mark Up Motor Listrik Rp1 Triliun di BGN

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:16 WIB

“Kemenhaj Kerinci: Jamaah Haji Kloter BTH 19 hingga 25 Segera Kembali ke Tanah Air”.

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:00 WIB

Polres Kerinci Ungkap Praktik Pelangsiran Pertalite di Sungai Penuh, Satu Pelaku Diamankan

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:09 WIB

Satreskrim Polres Kerinci Limpahkan Tersangka Kasus BBM Subsidi Ilegal ke Kejari Sungai Penuh

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:23 WIB

Viral di Pengadilan Sungai Penuh: Terdakwa Kasus Asusila Anak Minta Tes DNA

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:04 WIB

Akses Jalan Menuju Gunung Kerinci Disorot, Warga Minta Pemerintah Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur Wisata

Berita Terbaru

Uncategorized

Anggaran Terancam Membengkak, Pemerintah Kaji Penutupan SPPG

Sabtu, 13 Jun 2026 - 14:56 WIB